BERITAPERS || PAREPARE – Senin, 3 Agustus 2026. Pemerintah Kota Parepare memastikan ketersediaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kilogram atau yang dikenal sebagai gas melon telah kembali normal setelah sebelumnya sempat mengalami kelangkaan di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut merupakan hasil koordinasi intensif antara pemerintah daerah dengan Pertamina, agen, serta pangkalan resmi guna memastikan distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran.
Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Amarung Agung Hamka, yang menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu lagi khawatir terhadap ketersediaan LPG subsidi. Menurutnya, stok yang tersedia saat ini dinilai mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga tidak ada alasan untuk melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying.
“Ketersediaan LPG 3 kilogram sudah kembali normal. Masyarakat tidak perlu khawatir ataupun melakukan pembelian secara berlebihan karena pasokan telah tersedia di pangkalan resmi,” ujar Amarung Agung Hamka.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Parepare terus melakukan pemantauan terhadap rantai distribusi LPG subsidi agar penyalurannya benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi rutin bersama Pertamina, agen, dan pangkalan resmi untuk mengantisipasi terjadinya hambatan distribusi maupun potensi kelangkaan di lapangan.
Selain memastikan ketersediaan stok, Pemkot Parepare juga memberikan perhatian serius terhadap kepatuhan pangkalan dalam menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Menurut Sekda, LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah sehingga tidak boleh diperjualbelikan dengan harga di atas ketentuan.
Karena itu, pemerintah mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif mengawasi distribusi LPG subsidi. Warga diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan pangkalan ataupun oknum penjual yang menjual gas melon di atas HET maupun melakukan praktik yang merugikan konsumen.
“Kalau ada yang menjual di atas HET, silakan laporkan. Pemerintah bersama instansi terkait akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. LPG 3 kilogram adalah barang subsidi yang harus benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak dengan harga sesuai ketentuan,” tegasnya.
Amarung menambahkan, laporan masyarakat menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat pengawasan distribusi LPG subsidi. Dengan keterlibatan masyarakat, pemerintah dapat lebih cepat mendeteksi adanya dugaan pelanggaran, termasuk praktik penimbunan, penyalahgunaan distribusi, maupun permainan harga yang berpotensi mengganggu stabilitas pasokan.
Menurutnya, pemerintah tidak akan mentoleransi pihak-pihak yang memanfaatkan kondisi untuk mengambil keuntungan dengan mengorbankan hak masyarakat memperoleh LPG subsidi sesuai aturan. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, pemerintah akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekda juga mengimbau masyarakat agar membeli LPG subsidi hanya melalui pangkalan resmi. Selain memperoleh harga sesuai HET, pembelian di pangkalan resmi juga menjadi bagian dari upaya menjaga distribusi tetap tertib, transparan, dan tepat sasaran.
“Pemerintah akan terus melakukan monitoring bersama Pertamina dan seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya agar stok tetap aman, distribusi lancar, dan masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan mendapatkan LPG subsidi,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Parepare berharap dengan kembali normalnya pasokan LPG 3 kilogram, aktivitas masyarakat dapat berjalan tanpa hambatan. Di sisi lain, pengawasan yang melibatkan pemerintah, Pertamina, agen, pangkalan resmi, dan masyarakat diharapkan mampu menjaga stabilitas distribusi sehingga program subsidi energi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak menerimanya. (MLP)






















Discussion about this post