• Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politics
  • World
  • Business
  • Science
  • National
  • Entertainment
  • Sports
  • Travel
  • Lifestyle
  • Fashion
  • Tech
  • Health
  • Food
Senin, Agustus 3, 2026
  • Login
Beritapers
No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politics
  • World
  • Business
  • Science
  • National
  • Entertainment
  • Sports
  • Travel
  • Lifestyle
  • Fashion
  • Tech
  • Health
  • Food
Beritapers
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
Home Berita Daerah

Pemkot Parepare Minta Warga Laporkan Penjual Gas Melon Nakal Demi Lindungi Hak Penerima Subsidi

Ismail Waru by Ismail Waru
3 Agustus 2026
in Berita Daerah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pemkot Parepare Minta Warga Laporkan Penjual Gas Melon Nakal Demi Lindungi Hak Penerima Subsidi
503
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare On TelegramShare On TwitterShare On Email

BERITAPERS || PAREPARE – Senin, 3 Agustus 2026. Pemerintah Kota Parepare memastikan ketersediaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kilogram atau yang dikenal sebagai gas melon telah kembali normal setelah sebelumnya sempat mengalami kelangkaan di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut merupakan hasil koordinasi intensif antara pemerintah daerah dengan Pertamina, agen, serta pangkalan resmi guna memastikan distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran.

Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Amarung Agung Hamka, yang menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu lagi khawatir terhadap ketersediaan LPG subsidi. Menurutnya, stok yang tersedia saat ini dinilai mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga tidak ada alasan untuk melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying.

“Ketersediaan LPG 3 kilogram sudah kembali normal. Masyarakat tidak perlu khawatir ataupun melakukan pembelian secara berlebihan karena pasokan telah tersedia di pangkalan resmi,” ujar Amarung Agung Hamka.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Parepare terus melakukan pemantauan terhadap rantai distribusi LPG subsidi agar penyalurannya benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi rutin bersama Pertamina, agen, dan pangkalan resmi untuk mengantisipasi terjadinya hambatan distribusi maupun potensi kelangkaan di lapangan.

RELATED POSTS

TP-PKK Kecamatan Lanrisang Gelar Pertemuan Perdana Bahas Restrukturisasi Pengurus dan Pembentukan BKMT

TP-PKK Kecamatan Lanrisang Gelar Pertemuan Perdana Bahas Restrukturisasi Pengurus dan Pembentukan BKMT

3 Agustus 2026
Kelurahan Kampung Baru Perkuat Pelayanan Publik Lewat Kolaborasi Lintas Sektor dan Semangat Gotong Royong

Kelurahan Kampung Baru Perkuat Pelayanan Publik Lewat Kolaborasi Lintas Sektor dan Semangat Gotong Royong

1 Agustus 2026
Camat Soreang Tinjau Korban Angin Kencang dan Sambangi Warga Berduka, Wujud Kepedulian Pemerintah kepada Masyarakat

Camat Soreang Tinjau Korban Angin Kencang dan Sambangi Warga Berduka, Wujud Kepedulian Pemerintah kepada Masyarakat

1 Agustus 2026
Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Penompo, Langkah Nyata Pemkab Mojokerto Wujudkan Infrastruktur Berkualitas Bagi Masyarakat

Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Penompo, Langkah Nyata Pemkab Mojokerto Wujudkan Infrastruktur Berkualitas Bagi Masyarakat

1 Agustus 2026

Selain memastikan ketersediaan stok, Pemkot Parepare juga memberikan perhatian serius terhadap kepatuhan pangkalan dalam menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Menurut Sekda, LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah sehingga tidak boleh diperjualbelikan dengan harga di atas ketentuan.

Karena itu, pemerintah mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif mengawasi distribusi LPG subsidi. Warga diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan pangkalan ataupun oknum penjual yang menjual gas melon di atas HET maupun melakukan praktik yang merugikan konsumen.

“Kalau ada yang menjual di atas HET, silakan laporkan. Pemerintah bersama instansi terkait akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. LPG 3 kilogram adalah barang subsidi yang harus benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak dengan harga sesuai ketentuan,” tegasnya.

Amarung menambahkan, laporan masyarakat menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat pengawasan distribusi LPG subsidi. Dengan keterlibatan masyarakat, pemerintah dapat lebih cepat mendeteksi adanya dugaan pelanggaran, termasuk praktik penimbunan, penyalahgunaan distribusi, maupun permainan harga yang berpotensi mengganggu stabilitas pasokan.

Menurutnya, pemerintah tidak akan mentoleransi pihak-pihak yang memanfaatkan kondisi untuk mengambil keuntungan dengan mengorbankan hak masyarakat memperoleh LPG subsidi sesuai aturan. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, pemerintah akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekda juga mengimbau masyarakat agar membeli LPG subsidi hanya melalui pangkalan resmi. Selain memperoleh harga sesuai HET, pembelian di pangkalan resmi juga menjadi bagian dari upaya menjaga distribusi tetap tertib, transparan, dan tepat sasaran.

“Pemerintah akan terus melakukan monitoring bersama Pertamina dan seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya agar stok tetap aman, distribusi lancar, dan masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan mendapatkan LPG subsidi,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Parepare berharap dengan kembali normalnya pasokan LPG 3 kilogram, aktivitas masyarakat dapat berjalan tanpa hambatan. Di sisi lain, pengawasan yang melibatkan pemerintah, Pertamina, agen, pangkalan resmi, dan masyarakat diharapkan mampu menjaga stabilitas distribusi sehingga program subsidi energi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak menerimanya. (MLP)

Post Views: 96
Tags: Demi LindungiGas MelonHak Penerima SubsidiLaporkan PenjualMinta WargaPemkot Parepare
SendShare201ShareTweet126Send
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

TP-PKK Kecamatan Lanrisang Gelar Pertemuan Perdana Bahas Restrukturisasi Pengurus dan Pembentukan BKMT

TP-PKK Kecamatan Lanrisang Gelar Pertemuan Perdana Bahas Restrukturisasi Pengurus dan Pembentukan BKMT

3 Agustus 2026
Kelurahan Kampung Baru Perkuat Pelayanan Publik Lewat Kolaborasi Lintas Sektor dan Semangat Gotong Royong

Kelurahan Kampung Baru Perkuat Pelayanan Publik Lewat Kolaborasi Lintas Sektor dan Semangat Gotong Royong

1 Agustus 2026
Camat Soreang Tinjau Korban Angin Kencang dan Sambangi Warga Berduka, Wujud Kepedulian Pemerintah kepada Masyarakat
Berita Daerah

Camat Soreang Tinjau Korban Angin Kencang dan Sambangi Warga Berduka, Wujud Kepedulian Pemerintah kepada Masyarakat

1 Agustus 2026
Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Penompo, Langkah Nyata Pemkab Mojokerto Wujudkan Infrastruktur Berkualitas Bagi Masyarakat

Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Penompo, Langkah Nyata Pemkab Mojokerto Wujudkan Infrastruktur Berkualitas Bagi Masyarakat

1 Agustus 2026
Tinggal 17 Hari Menuju HUT RI ke-81, Hasri Hadi Suntik Semangat Paskibra di Desa Waetuoe
Berita Daerah

Tinggal 17 Hari Menuju HUT RI ke-81, Hasri Hadi Suntik Semangat Paskibra di Desa Waetuoe

31 Juli 2026
Owien Luawo Pimpin Forum Komunikasi LPMK Kota Parepare, Siap Perkuat Sinergi dan Kawal Aspirasi Masyarakat
Berita Daerah

Owien Luawo Pimpin Forum Komunikasi LPMK Kota Parepare, Siap Perkuat Sinergi dan Kawal Aspirasi Masyarakat

30 Juli 2026
Monitoring Program Kampung Berkah, BAZNAS Bulukumba Perkuat Pemberdayaan Mustahik dan Sosialisasikan Zakat Pertanian
Berita Daerah

Monitoring Program Kampung Berkah, BAZNAS Bulukumba Perkuat Pemberdayaan Mustahik dan Sosialisasikan Zakat Pertanian

30 Juli 2026
Kerja Bakti Bersama Warga, Lurah Sawitto Pimpin Pembersihan Drainase Demi Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat
Berita Daerah

Kerja Bakti Bersama Warga, Lurah Sawitto Pimpin Pembersihan Drainase Demi Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

30 Juli 2026
Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Gelar Edukasi Dan Pelatihan Budidaya Ikan Dalam Ember (BUDIKDAMBER) di Desa Borong Loe
Berita Daerah

Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Gelar Edukasi Dan Pelatihan Budidaya Ikan Dalam Ember (BUDIKDAMBER) di Desa Borong Loe

30 Juli 2026
Mahasiswa KKN UNHAS Gelombang 116 Laksanakan Program “Happy Mealtime dan NutriKid” Melalui Pendampingan Door to Door Cegah Gizi Buruk
Berita Daerah

Mahasiswa KKN UNHAS Gelombang 116 Laksanakan Program “Happy Mealtime dan NutriKid” Melalui Pendampingan Door to Door Cegah Gizi Buruk

30 Juli 2026

Discussion about this post

Rekomendasi Berita

Kasus Pbg Gowa Berkembang, Polisi Isyaratkan Calon Tersangka Baru Terkait Pungli Perijinan

Kasus Pbg Gowa Berkembang, Polisi Isyaratkan Calon Tersangka Baru Terkait Pungli Perijinan

3 Agustus 2026
Kuasa Hukum Bantah Michaele Arkanda Lakukan Pengeroyokan, Sebut Tuduhan Rekayasa

Kuasa Hukum Bantah Michaele Arkanda Lakukan Pengeroyokan, Sebut Tuduhan Rekayasa

3 Agustus 2026
Organisasi Pers : Terlapor Penipuan dan Penggelapan  Bukan Wartawan

Organisasi Pers : Terlapor Penipuan dan Penggelapan Bukan Wartawan

3 Agustus 2026
Coto Aba Makassar Resmi Dibuka, Hadirkan Promo Grand Opening Beli 1 Gratis 1

Coto Aba Makassar Resmi Dibuka, Hadirkan Promo Grand Opening Beli 1 Gratis 1

3 Agustus 2026
RSUD Andi Makkasau Parepare Lepas Dokter Internship PIDI Setelah Satu Tahun Mengabdi Melayani Masyarakat

RSUD Andi Makkasau Parepare Lepas Dokter Internship PIDI Setelah Satu Tahun Mengabdi Melayani Masyarakat

3 Agustus 2026
Pemkot Parepare Minta Warga Laporkan Penjual Gas Melon Nakal Demi Lindungi Hak Penerima Subsidi

Pemkot Parepare Minta Warga Laporkan Penjual Gas Melon Nakal Demi Lindungi Hak Penerima Subsidi

3 Agustus 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • R. Ayu Bachir: Satu Kreator Lebih Berarti dari Satu Dinas Pekerjaan Umum!

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Orangtua Korban Penembakan “Bertrand” Taruh Harapan Ke Kapolda Sulsel, Adiknya Jadi Polwan!

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • ‎Warga Galesong Resah, Mainan Tembak-Tembakan Peluru Plastik Memakan Korban!

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Bertahun-Tahun Diabaikan, Warga Bolaromang “Tampar” Pemerintah dengan Pengecoran Swadaya

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Soroti Lokasi Dapur MBG dan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Robin: Jangan Korbankan Kepentingan Warga

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Hargai Hak Angket DPRD, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Sesalkan Pansus Masuk Ranah Pribadi

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Sederet Tokoh Agama dan Adat Gowa Sambangi Rujab, Support Bupati Husniah Talenrang

    632 shares
    Share 253 Tweet 158

Rekomendasi Berita

Kasus Pbg Gowa Berkembang, Polisi Isyaratkan Calon Tersangka Baru Terkait Pungli Perijinan

Kasus Pbg Gowa Berkembang, Polisi Isyaratkan Calon Tersangka Baru Terkait Pungli Perijinan

3 Agustus 2026
Kuasa Hukum Bantah Michaele Arkanda Lakukan Pengeroyokan, Sebut Tuduhan Rekayasa

Kuasa Hukum Bantah Michaele Arkanda Lakukan Pengeroyokan, Sebut Tuduhan Rekayasa

3 Agustus 2026
Organisasi Pers : Terlapor Penipuan dan Penggelapan  Bukan Wartawan

Organisasi Pers : Terlapor Penipuan dan Penggelapan Bukan Wartawan

3 Agustus 2026
Coto Aba Makassar Resmi Dibuka, Hadirkan Promo Grand Opening Beli 1 Gratis 1

Coto Aba Makassar Resmi Dibuka, Hadirkan Promo Grand Opening Beli 1 Gratis 1

3 Agustus 2026
RSUD Andi Makkasau Parepare Lepas Dokter Internship PIDI Setelah Satu Tahun Mengabdi Melayani Masyarakat

RSUD Andi Makkasau Parepare Lepas Dokter Internship PIDI Setelah Satu Tahun Mengabdi Melayani Masyarakat

3 Agustus 2026
Pemkot Parepare Minta Warga Laporkan Penjual Gas Melon Nakal Demi Lindungi Hak Penerima Subsidi

Pemkot Parepare Minta Warga Laporkan Penjual Gas Melon Nakal Demi Lindungi Hak Penerima Subsidi

3 Agustus 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • R. Ayu Bachir: Satu Kreator Lebih Berarti dari Satu Dinas Pekerjaan Umum!

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Orangtua Korban Penembakan “Bertrand” Taruh Harapan Ke Kapolda Sulsel, Adiknya Jadi Polwan!

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • ‎Warga Galesong Resah, Mainan Tembak-Tembakan Peluru Plastik Memakan Korban!

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Bertahun-Tahun Diabaikan, Warga Bolaromang “Tampar” Pemerintah dengan Pengecoran Swadaya

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Soroti Lokasi Dapur MBG dan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Robin: Jangan Korbankan Kepentingan Warga

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Hargai Hak Angket DPRD, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Sesalkan Pansus Masuk Ranah Pribadi

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Sederet Tokoh Agama dan Adat Gowa Sambangi Rujab, Support Bupati Husniah Talenrang

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Beranda
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
PT. MEDIA INTAR INDONESIA

©Copyright2025 - Beritapers - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

©Copyright2025 - Beritapers - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?