• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Daerah

Pemkot Parepare Tertibkan PKL di Kawasan Jembatan Sumpang, Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Ruang Publik

Ismail Waru by Ismail Waru
9 Juli 2026
in Berita Ragam
Reading Time: 3 mins read
0
Pemkot Parepare Tertibkan PKL di Kawasan Jembatan Sumpang, Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Ruang Publik
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare melalui tim gabungan yang terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, serta unsur Kelurahan Lumpue melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan sekitar Jembatan Sumpang, Kamis (9/7/2026). Penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan “Lapor Pak Wali”, sekaligus sebagai upaya menjaga ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan, dan fungsi fasilitas publik.

Kawasan Jembatan Sumpang yang berada di jalur poros nasional selama ini menjadi salah satu titik yang kerap dipadati aktivitas masyarakat. Keberadaan PKL di bahu jalan dinilai berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, terutama pada jam-jam sibuk.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare, Ulfa Lanto,S.STP.,M.Si, menjelaskan bahwa langkah penertiban dilakukan setelah pemerintah menerima dua laporan masyarakat melalui kanal pengaduan “Lapor Pak Wali”. Aduan tersebut menyoroti penggunaan fasilitas umum sebagai lokasi berjualan yang dinilai mengganggu kepentingan umum.

Ulfa menegaskan bahwa sebelum penertiban dilaksanakan, pemerintah telah mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif kepada para pedagang. Sosialisasi serta imbauan telah dilakukan agar para PKL bersedia berpindah ke lokasi yang telah disediakan pemerintah.

“Kita sudah lakukan pendekatan persuasif, diarahkan ke Mattirotasi (Matras) tempat penjual buah. Kita tidak mau mematikan mata pencarian masyarakat tetapi titik yang ditempati merupakan fasilitas umum jalan nasional,” ujar Ulfa.

Menurutnya, pemerintah tidak memiliki tujuan untuk menghilangkan sumber penghasilan masyarakat. Sebaliknya, pemerintah berupaya menghadirkan solusi agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi ruang publik maupun keselamatan pengguna jalan.

Ulfa menambahkan, penertiban tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam menegakkan aturan secara adil dan konsisten.

“Langkah ini dilakukan bukan semata-mata untuk menindak satu pedagang, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga ketertiban ruang publik,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa apabila aktivitas berjualan di lokasi tersebut terus dibiarkan, kondisi tersebut berpotensi menjadi preseden bagi pedagang lainnya untuk membuka lapak di kawasan yang sama. Akibatnya, jumlah PKL akan semakin bertambah dan dapat menimbulkan persoalan baru, mulai dari kemacetan lalu lintas, penyempitan badan jalan, hingga meningkatnya potensi kecelakaan.

Selain itu, kawasan Jembatan Sumpang Minangae merupakan bagian dari jaringan jalan nasional yang memiliki fungsi strategis sebagai jalur mobilitas masyarakat dan distribusi barang. Oleh karena itu, setiap aktivitas yang menghambat fungsi jalan harus ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah juga menegaskan bahwa lokasi tersebut telah dipasang rambu larangan berhenti sehingga secara hukum tidak diperkenankan digunakan sebagai tempat berjualan ataupun aktivitas lain yang mengganggu fungsi jalan.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

LIDIK PRO Pinrang Dukung Pemeliharaan Rutin Jalan Dinas PU Melalui Mekanisme Swakelola

LIDIK PRO Pinrang Dukung Pemeliharaan Rutin Jalan Dinas PU Melalui Mekanisme Swakelola

23 September 2026
Permudah Akses Pelayanan Warga, Mahasiswa KKN UINAM Posko 2 Pasang Papan Nama Tokoh Masyarakat di Desa Pa’lalakkang

Permudah Akses Pelayanan Warga, Mahasiswa KKN UINAM Posko 2 Pasang Papan Nama Tokoh Masyarakat di Desa Pa’lalakkang

22 September 2026
Cegah Komplikasi Kehamilan, Mahasiswa KKN UINAM Posko 2 Gelar Edukasi Preeklampsia dan Pemeriksaan Tekanan Darah Gratis bagi Ibu Hamil di Desa Pa’lalakkang

Cegah Komplikasi Kehamilan, Mahasiswa KKN UINAM Posko 2 Gelar Edukasi Preeklampsia dan Pemeriksaan Tekanan Darah Gratis bagi Ibu Hamil di Desa Pa’lalakkang

22 September 2026
KKN UINAM Posko 2, Babinsa dan Karang Taruna Pasang Papan Jalan Pa’lalakkang

KKN UINAM Posko 2, Babinsa dan Karang Taruna Pasang Papan Jalan Pa’lalakkang

21 September 2026
Berburu Tiket Porwanas XV, PWI Sulsel Garap Seleksi dan Pembinaan Atlet Wartawan

Berburu Tiket Porwanas XV, PWI Sulsel Garap Seleksi dan Pembinaan Atlet Wartawan

19 September 2026

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dengan memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai pentingnya menjaga ketertiban kota. Pemerintah berharap para PKL dapat memanfaatkan lokasi relokasi yang telah disediakan sehingga kegiatan usaha tetap dapat berlangsung secara aman, tertib, dan tidak melanggar aturan.

Penertiban tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya Peraturan Daerah Kota Parepare tentang Pembinaan dan Penataan Pedagang Kaki Lima, peraturan mengenai Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ketentuan tentang Jalan, serta Peraturan Daerah mengenai Ketertiban Umum. Selain itu, seluruh tindakan Satpol PP juga berpedoman pada Standar Operasional Prosedur sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Parepare berharap tercipta keseimbangan antara perlindungan terhadap hak masyarakat untuk mencari nafkah dengan kepentingan yang lebih luas, yakni menjaga keselamatan, kelancaran lalu lintas, serta menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. (MLP)

Post Views: 255
Tags: Di Kawasan Jembatan SumpangPemkot ParepareTertibkan PKL
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

LIDIK PRO Pinrang Dukung Pemeliharaan Rutin Jalan Dinas PU Melalui Mekanisme Swakelola
Berita Ragam

LIDIK PRO Pinrang Dukung Pemeliharaan Rutin Jalan Dinas PU Melalui Mekanisme Swakelola

by Ismail Waru
60 menit ago
0

BERITAPERS || PINRANG – Rabu, 23 September 2026. Lembaga Investigasi Demokrasi Progresif (LIDIKPRO) Pinrang menyatakan dukungannya terhadap langkah Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pinrang...

Permudah Akses Pelayanan Warga, Mahasiswa KKN UINAM Posko 2 Pasang Papan Nama Tokoh Masyarakat di Desa Pa’lalakkang
Berita Ragam

Permudah Akses Pelayanan Warga, Mahasiswa KKN UINAM Posko 2 Pasang Papan Nama Tokoh Masyarakat di Desa Pa’lalakkang

by Kilang
1 hari ago
0

BeritaPers || Takalar - Sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung ketertiban administrasi dan mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Angkatan 79 Universitas Islam Negeri...

Cegah Komplikasi Kehamilan, Mahasiswa KKN UINAM Posko 2 Gelar Edukasi Preeklampsia dan Pemeriksaan Tekanan Darah Gratis bagi Ibu Hamil di Desa Pa’lalakkang

Cegah Komplikasi Kehamilan, Mahasiswa KKN UINAM Posko 2 Gelar Edukasi Preeklampsia dan Pemeriksaan Tekanan Darah Gratis bagi Ibu Hamil di Desa Pa’lalakkang

1 hari ago
KKN UINAM Posko 2, Babinsa dan Karang Taruna Pasang Papan Jalan Pa’lalakkang

KKN UINAM Posko 2, Babinsa dan Karang Taruna Pasang Papan Jalan Pa’lalakkang

2 hari ago
Berburu Tiket Porwanas XV, PWI Sulsel Garap Seleksi dan Pembinaan Atlet Wartawan

Berburu Tiket Porwanas XV, PWI Sulsel Garap Seleksi dan Pembinaan Atlet Wartawan

4 hari ago
Load More

Related News

Andika Pratama Putra Resmi Pimpin PP IPMALUTIM Periode 2026–2028, Usung Arah Baru Demi Kontribusi Nyata Daerah

Andika Pratama Putra Resmi Pimpin PP IPMALUTIM Periode 2026–2028, Usung Arah Baru Demi Kontribusi Nyata Daerah

18 Mei 2026
Pengamanan Satpol PP Pastikan Penutupan Festival Salo Karajae 2025 Parepare Kondusif

Pengamanan Satpol PP Pastikan Penutupan Festival Salo Karajae 2025 Parepare Kondusif

2 Oktober 2025
Bupati Takalar Raih Penghargaan detikTimur Awards 2026 di Jakarta atas Inovasi Tata Kelola Dana Pendidikan

Bupati Takalar Raih Penghargaan detikTimur Awards 2026 di Jakarta atas Inovasi Tata Kelola Dana Pendidikan

7 Agustus 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?