BERITAPERS || SOPPENG RIAJA, BARRU – Kapolsek Soppeng Riaja, Iptu Mansyur, J., S.H., bersama personel Polsek Soppeng Riaja melaksanakan kegiatan kumpul bersama masyarakat di Lingkungan Mattoanging, Kelurahan Kiru-Kiru, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, Rabu (21/10/2026), sekitar pukul 09.00 WITA.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya Polri untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus membangun komunikasi langsung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Soppeng Riaja, khususnya Lingkungan Mattoanging.
Melalui pertemuan tersebut, Kapolsek bersama personel membuka ruang dialog bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta masukan terkait situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Dalam kesempatan itu, Iptu Mansyur menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas partisipasi dan kepedulian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta berperan aktif dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan.
Salah satu imbauan yang disampaikan adalah larangan membakar hutan dan lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran serta membahayakan keselamatan masyarakat.
“Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Kepedulian kita sangat penting untuk mencegah kebakaran yang dapat merugikan masyarakat dan merusak lingkungan,” imbau Iptu Mansyur.
Selain itu, Kapolsek memberikan perhatian khusus terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda. Ia mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, termasuk memperhatikan perubahan perilaku, lingkungan pergaulan, dan aktivitas mereka sehari-hari.
Menurutnya, pencegahan penyalahgunaan narkoba membutuhkan peran bersama antara keluarga, masyarakat, dan kepolisian agar generasi muda terlindungi dari ancaman yang dapat merusak kesehatan, masa depan, serta kehidupan sosial mereka.
Kapolsek juga mengingatkan orang tua agar tidak memberikan izin kepada anak yang belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk mengendarai sepeda motor.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan anak maupun pengguna jalan lainnya.
“Sayangi anak-anak kita dengan memastikan keselamatan mereka. Jangan membiarkan anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM mengendarai sepeda motor. Pengawasan orang tua sangat penting untuk mencegah kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iptu Mansyur mengajak masyarakat untuk terus menjalin koordinasi dengan Polsek Soppeng Riaja maupun Bhabinkamtibmas setempat apabila menemukan permasalahan atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat merupakan salah satu kunci dalam mendeteksi serta mencegah gangguan kamtibmas sejak dini.
Kegiatan tersebut sejalan dengan semangat “Polri Bersama Masyarakat”, yang menekankan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan persuasif, dialogis, dan pelayanan yang humanis.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Soppeng Riaja.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. (MLP)










