• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Daerah

Perkara Perizinan Berlanjut, Toyota HiAce Berpelat DD 7010 HT Disita Tipidkor Polresta Gowa, Diduga Milik Bupati

Ahmad Munawir by Ahmad Munawir
19 September 2026
in Berita Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
Perkara Perizinan Berlanjut, Toyota HiAce Berpelat DD 7010 HT Disita Tipidkor Polresta Gowa, Diduga Milik Bupati
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

GOWA — Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Gowa menyita satu unit mobil Toyota HiAce bernomor polisi DD 7010 HT yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan pemerasan, pungutan liar (pungli), dan gratifikasi dalam proses perizinan di Kabupaten Gowa.

Penyitaan dilakukan di wilayah Kampung Doja, Desa Tangke Bajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 21.00 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Gowa AKP Muhailis Haeruddin mengatakan, setelah tiba di lokasi, penyidik Tipidkor langsung melakukan pengecekan terhadap kendaraan, termasuk mencocokkan nomor rangka untuk memastikan identitas mobil yang dicari.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik memastikan kendaraan yang ditemukan di lokasi merupakan mobil yang sedang dicari dan diduga berkaitan dengan perkara perizinan yang tengah ditangani Tipidkor Polresta Gowa.

Kendaraan tersebut diketahui menggunakan nomor polisi DD 7010 HT. Namun, pada bagian pelat kendaraan terlihat menggunakan DD 1 SRA.

Penyidik kemudian meminta pemegang kendaraan berinisial SM untuk bersikap kooperatif dengan menyerahkan kunci mobil. Namun hingga sekitar pukul 03.00 WITA dini hari, SM tidak kunjung datang ke lokasi.

Karena pemegang kendaraan tidak hadir, penyidik mengambil langkah untuk mengamankan mobil tersebut dengan cara diderek menggunakan kendaraan milik Dinas Perhubungan Kota Makassar dan dibawa ke Mapolresta Gowa.

Proses pengamanan kendaraan tersebut turut disaksikan oleh aparat pemerintah setempat, di antaranya kepala dusun, sekretaris Desa, dan ketua RT. Mereka kemudian menandatangani surat tanda terima sebagai saksi bagian dari proses pengamanan kendaraan.

Toyota HiAce tersebut tiba di Mapolresta Gowa sekitar pukul 04.43 WITA, Jumat (18/9/2026) dini hari.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

22 September 2026
Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

22 September 2026
Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

21 September 2026
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

21 September 2026
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

21 September 2026

Menurut Muhailis, penyitaan kendaraan tersebut dilakukan berdasarkan pengembangan keterangan saksi Ardiansyah dalam perkara dugaan pemerasan, pungli, dan gratifikasi terkait proses perizinan sejumlah toko retail di Kabupaten Gowa.

Kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan aliran dana yang sedang ditelusuri penyidik. Namun, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan hubungan kendaraan dengan perkara yang tengah ditangani.

“Mobil ini kita amankan berdasarkan hasil pengembangan penyidikan dan keterangan saksi. Kita masih melakukan pendalaman terkait asal-usul dan kaitannya dengan perkara,” ujar Muhailis.

Penyidik juga meminta SM untuk hadir di Mapolresta Gowa guna memberikan keterangan mengenai asal-usul serta penguasaan kendaraan tersebut.

Dalam proses penyitaan, personel Tipidkor Satreskrim Polresta Gowa dibackup dari Unit URC Satreskrim Polresta Gowa dan personel Polsek Bajeng.

Polisi memastikan proses pemeriksaan terhadap kendaraan maupun pihak-pihak yang berkaitan masih terus dilakukan untuk mengungkap dugaan aliran dana dalam perkara perizinan tersebut.

Sementara itu, informasi yang dihimpun, mobil yang disita Polresta Gowa diduga dikuasai oleh oknum TNI yang istrinya memiliki usaha Skincare.

Hal itu disampaikan oleh salah satu warga Berinisial MA saat dikonfirmasi.

“Kita taunya Pemilik mobil itu TNI aktif yang istrinya punya usaha skincare,” Ujar MA.

Ma juga menyampaikan jika bulan lalu Bupati Gowa datang ke rumah oknum TNI yang kuasai mobil tersebut.

“Agustus kemarin Bupati Gowa Husniah Talenrang sempat datang kerumah yang kuasai mobil itu hadiri pesta makan makan”Sebutnya.

MA juga mengaku jika yang menguasai mobil tersebut sempat menyampaikan jika mobil tersebut akan digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Post Views: 35
Tags: Bupati Gowa
Ahmad Munawir

Ahmad Munawir

AHMAD MUNAWIR S.IKom, adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu Hukum & Kriminal, dan Berita Polisi di wilayah Sulawesi Selatan. ‎ ‎Memiliki pengalaman lebih dari 6 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎AHMAD MUNAWIR S.IKOM berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan. ‎ ‎​Kontak: Takeandsend0@gmail.com.

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako
Berita Daerah

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

by Ahmad Munawir
17 jam ago
0

Serdang - Pencurian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Lama (Pasal 362) dan KUHP Nasional Terbaru (Pasal 476) adalah tindakan mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik...

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 
Berita Daerah

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

by Ahmad Munawir
19 jam ago
0

Simalungun- Minggu 21 September 2026 Nagori Karang Bangun Kec Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara dihebohkan anak muda yang mengaku mualaf lalu menjumpai ibu ibu yang sedang mengadakan pengajian...

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

1 hari ago
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

2 hari ago
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

2 hari ago
Load More

Related News

Guru Wajib Baca! Bukan Sihir, Ini Teknik Hypnoteaching Muh Anwar. HM yang Bikin Kelas ‘Asyik’ Tanpa Drama

Guru Wajib Baca! Bukan Sihir, Ini Teknik Hypnoteaching Muh Anwar. HM yang Bikin Kelas ‘Asyik’ Tanpa Drama

1 Oktober 2025
Kapolres Parepare Apresiasi Semarak HUT RI Ke-81 Tahun 2026, Yang di Gelar Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare

Kapolres Parepare Apresiasi Semarak HUT RI Ke-81 Tahun 2026, Yang di Gelar Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare

16 Agustus 2026
Ketika Game Online Mendorong Kekerasan di Dunia Nyata

Ketika Game Online Mendorong Kekerasan di Dunia Nyata

10 Januari 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?