BERITAPERS || TORAJA UTARA – Perselisihan antarwarga di Lembang To’ Yasa Akung, Kecamatan Bangkelekila’, Kabupaten Toraja Utara, yang sempat memanas akibat kesalahpahaman dan persoalan pipa air, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Polsek Sesean, Polres Toraja Utara, turun tangan memediasi kedua belah pihak dalam pertemuan yang berlangsung di rumah adat Tongkonan Babangan, Lembang To’ Yasa Akung, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 18.00 WITA.
Persoalan tersebut bermula pada Jumat (25/9/2026), ketika terjadi dugaan pengrusakan pipa air yang kemudian memicu pertengkaran mulut antara kedua pihak. Situasi tersebut selanjutnya dimediasi untuk mencegah perselisihan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Mediasi berlangsung dengan melibatkan kedua pihak yang berselisih, keluarga masing-masing, Kepala Lembang To’ Yasa Akung Agustina Dalame, serta Kepala Dusun Babangan Yohanis Pala.
Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak diberi kesempatan menyampaikan penjelasan terkait persoalan yang terjadi. Setelah dilakukan pembicaraan secara kekeluargaan, kedua pihak akhirnya sepakat mengakhiri perselisihan dan tidak melanjutkan persoalan ke jalur hukum.
Keduanya juga mengakui kesalahan masing-masing, saling menyampaikan permohonan maaf, serta berkomitmen tidak mengulangi tindakan yang dapat memicu perselisihan di kemudian hari.
Kapolsek Sesean Iptu Anthon Tonapa, S.H., mengatakan mediasi merupakan salah satu langkah kepolisian dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan secara damai sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami hadir untuk menjembatani kedua belah pihak agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik. Alhamdulillah, keduanya sudah saling memahami, mengakui kesalahan dan sepakat untuk berdamai,” ujar Iptu Anthon.
Ia menekankan pentingnya mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan di tengah masyarakat, terlebih kedua pihak masih memiliki hubungan kekerabatan.
“Jangan sampai persoalan yang berawal dari kesalahpahaman justru memutus hubungan kekeluargaan. Kami mengimbau agar kedua pihak menahan diri dan tidak mengulangi hal-hal yang dapat memicu konflik,” tegasnya.
Polsek Sesean berharap kesepakatan damai tersebut menjadi penyelesaian akhir atas persoalan yang terjadi. Kedua pihak juga diharapkan dapat kembali menjalani aktivitas dan menjaga hubungan kekeluargaan dalam suasana yang aman dan harmonis.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, situasi di Lembang To’ Yasa Akung kembali kondusif dan persoalan antarwarga berhasil diselesaikan melalui jalur musyawarah. (Syamsir)









