• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, September 29, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Hukum

Polda Sulsel Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus Gratifikasi-Pemerasan HT

Rudy Gemulia by Rudy Gemulia
28 September 2026
in Berita Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Polda Sulsel Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus Gratifikasi-Pemerasan HT
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

MAKASSAR – Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan menindaklanjuti penetapan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan yang melibatkan tersangka berinisial HT.

Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Jufri mengatakan, sejumlah langkah hukum telah dilakukan setelah penetapan tersangka dalam gelar perkara yang melibatkan Kortastipidkor Polri dan Polresta Gowa.

Menurut Jufri, penyidik telah menyampaikan pemberitahuan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Kortastipidkor terkait status hukum HT. Pemberitahuan serupa juga telah disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan.

“Untuk tindak lanjut setelah penetapan tersangka, kami telah melakukan beberapa langkah hukum,” kata Jufri.

Penyidik juga mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap HT. Selain itu, surat pemanggilan telah dilayangkan agar HT menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Tak hanya itu, penyidik akan kembali memanggil sejumlah saksi untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Jufri menyebut sekitar 30 saksi kemungkinan akan dipanggil kembali. Penyidik juga membuka peluang memeriksa saksi baru yang dinilai memiliki informasi terkait perkara.

“Kami memanggil saksi-saksi untuk mendukung dugaan keterlibatan pihak lain yang punya peranan dalam kasus ini. Kemungkinan besar ada pihak lain yang terlibat,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan saudara MB menjadi tersangka, Jufri belum memberikan kepastian.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Tewas Saat Tawuran, 7 Polisi Diperiksa Propam dan Peluru Diuji Balistik

Tewas Saat Tawuran, 7 Polisi Diperiksa Propam dan Peluru Diuji Balistik

28 September 2026
Di iming-imingi Skincare Murah, Owner Di Gowa Ditipu Ratusan Juta

Di iming-imingi Skincare Murah, Owner Di Gowa Ditipu Ratusan Juta

27 September 2026
Korban Pengrusakan Rumah di Laikang Minta Polisi Secepatnya Tangkap Semua Pelaku!

Korban Pengrusakan Rumah di Laikang Minta Polisi Secepatnya Tangkap Semua Pelaku!

25 September 2026
Polda Sulsel Gelar Sertijab Lima Kapolres Jajaran, Kapolda Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Kamtibmas

Polda Sulsel Gelar Sertijab Lima Kapolres Jajaran, Kapolda Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Kamtibmas

24 September 2026
​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

20 September 2026

“Nanti kita lihat perkembangan selanjutnya,” katanya.

Penahanan HT Menunggu Penilaian Penyidik

Terkait kemungkinan penahanan terhadap HT, Jufri mengatakan keputusan tersebut akan ditentukan berdasarkan penilaian penyidik terhadap proses pemeriksaan dan sikap tersangka.

Ia menyebut HT sejauh ini masih bersikap kooperatif dalam proses penyidikan.

“Selama ini saudari HT masih kooperatif dan bisa diajak kerja sama. Kami minta beliau tetap mematuhi aturan agar semua berjalan lancar dan selesai dengan baik,” ujar Jufri.

Mengenai rencana pengajuan praperadilan, penyidik menyatakan hal tersebut merupakan hak tersangka yang dijamin melalui mekanisme hukum.

“Upaya praperadilan adalah bagian dari hak tersangka yang difasilitasi oleh negara. Kami tidak bisa merintangi, silakan saja,” katanya.

Penyidik Dalami Dugaan Intimidasi terhadap Saksi

Selain mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, penyidik juga memeriksa informasi mengenai dugaan intervensi dan intimidasi terhadap saksi.

Jufri menegaskan, informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Kami mendalami informasi adanya saksi yang diintervensi atau diintimidasi. Namun itu baru informasi. Setelah pemeriksaan saksi-saksi lanjutan, baru bisa dipastikan kebenarannya,” jelasnya.

Terkait surat pemberitahuan kepada Kementerian Dalam Negeri, Jufri mengatakan pihaknya masih menunggu tindak lanjut karena surat tersebut dikirim pada hari libur.

“Karena kemarin hari libur, kita tunggu prosesnya pada minggu ini,” katanya.

Tiga Aset Disita

Dalam perkara dugaan gratifikasi dan pemerasan tersebut, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset.

Barang bukti yang disita meliputi satu unit Toyota HiAce bernomor polisi DD 7010 HT dengan nilai estimasi Rp682 juta.

Kemudian satu unit rumah di kawasan Royal Spring dengan nilai estimasi Rp1,4 miliar serta satu unit rumah di kawasan Waterfront dengan nilai estimasi Rp3,5 miliar.

Untuk rumah di Waterfront, Jufri mengatakan aset tersebut masih berstatus kredit. Akad jual beli disebut ditandatangani langsung oleh saudara MB.

Jufri menjelaskan, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan gratifikasi dan pemerasan dalam sejumlah urusan, termasuk kasus Indomaret, rumah Royal Spring, serta pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menurutnya, penyidik tidak menggunakan penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk perkara tersebut. Penanganan perkara didasarkan pada fakta dan keterangan saksi maupun korban terkait penyerahan sejumlah uang atau aset.

Sementara itu, dugaan korupsi pengadaan seragam dengan potensi kerugian negara sekitar Rp16 miliar merupakan perkara berbeda.

Kasus tersebut ditangani secara terpisah oleh Polda Sulsel dan masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara dari BPK.

(Irsan).

Post Views: 41
Tags: BaruBukadiGratifikasi-HTkasusPeluangPemerasanPoldaSulselTersangka
Rudy Gemulia

Rudy Gemulia

RUDY GEMULIA adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu Hukum & Kriminal di wilayah Sulawesi Selatan. ‎ ‎Memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎RUDY GEMULIA berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan. ‎ ‎​Kontak: gemuliar@gmail.com.

Related Posts

Tewas Saat Tawuran, 7 Polisi Diperiksa Propam dan Peluru Diuji Balistik
Berita Hukum

Tewas Saat Tawuran, 7 Polisi Diperiksa Propam dan Peluru Diuji Balistik

by Rudy Gemulia
17 jam ago
0

Makassar - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memeriksa tujuh anggota polisi terkait kematian seorang peserta tawuran bernama Rafly di Makassar. Pemeriksaan dilakukan oleh Propam Polda Sulsel untuk mendalami pelaksanaan...

Di iming-imingi Skincare Murah, Owner Di Gowa Ditipu Ratusan Juta

Di iming-imingi Skincare Murah, Owner Di Gowa Ditipu Ratusan Juta

by Ahmad Munawir
3 hari ago
0

BERITAPERS.COM || Gowa- Bahwa klien kami ini atas nama Rezki Amaliah, salah satu owner skincare. Dan di mana telah melaporkan salah satu owner skincare juga terhadap atas dugaan...

Korban Pengrusakan Rumah di Laikang Minta Polisi Secepatnya Tangkap Semua Pelaku!

Korban Pengrusakan Rumah di Laikang Minta Polisi Secepatnya Tangkap Semua Pelaku!

4 hari ago
Polda Sulsel Gelar Sertijab Lima Kapolres Jajaran, Kapolda Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Kamtibmas

Polda Sulsel Gelar Sertijab Lima Kapolres Jajaran, Kapolda Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Kamtibmas

5 hari ago
​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

1 minggu ago
Load More

Related News

Rombongan Bus 4 Umrah Akbar PT Zakiah Dina Tayyibah Gelar Arisan dan Buka Puasa

Rombongan Bus 4 Umrah Akbar PT Zakiah Dina Tayyibah Gelar Arisan dan Buka Puasa

11 Maret 2025
40 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Di Hari Kelima, Kasat Lantas Ingatkan Warga Patuhi Ketentuan Berkendara

40 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Di Hari Kelima, Kasat Lantas Ingatkan Warga Patuhi Ketentuan Berkendara

19 Juli 2025
Ilham dan Arumi Terpilih Ketua dan Wakil Ketua OSIS UPT. SMAN 5 Takalar

Ilham dan Arumi Terpilih Ketua dan Wakil Ketua OSIS UPT. SMAN 5 Takalar

17 Februari 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?