• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Polisi

Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curas di Kab. Luwu, Pelaku Ditangkap di Minahasa

Ismail Waru by Ismail Waru
3 Maret 2026
in Berita Polisi
Reading Time: 2 mins read
0
Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curas di Kab. Luwu, Pelaku Ditangkap di Minahasa
76
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

SULSEL – Polda Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kabupaten Luwu. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lobi Mapolda Sulsel, Selasa (03/03/2026).

Konferensi pers dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., bersama Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol. Setiadi Sulaksono, S.I.K., M.H., dan Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Benny Pornika serta Kasat Reskrim Polres Luwu Iptu Muhammad Ibnu Rabbani.

Dalam keterangannya, Kombes Pol. Didik Supranoto menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 18 Februari 2026 sekitar pukul 13.48 WITA di sebuah kios BRI Link di Desa Lalong, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu. Korban diketahui atas nama RAP (31), seorang karyawan swasta warga Desa Lalong. Adapun tersangka atas nama ATR (46).

“Kronologi singkatnya, tersangka melintas di depan kios dan melihat situasi dalam keadaan sepi serta hanya dijaga oleh korban. Tersangka kemudian masuk melalui pintu belakang yang dalam keadaan terbuka,” jelas Kombes Pol. Didik.

Saat korban berteriak meminta pertolongan, tersangka membekap dan memukul kepala korban menggunakan batu sebanyak empat kali. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami dua luka terbuka di bagian kepala sebelah kanan dan kiri, serta luka lecet dan memar pada tangan dan jari.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu buah batu yang digunakan untuk melakukan kekerasan, satu buah jaket dan pakaian yang digunakan tersangka, satu unit handphone, serta uang tunai sisa hasil kejahatan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. Subsider Pasal 458 ayat (3) dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol. Setiadi Sulaksono menambahkan bahwa tersangka berhasil diamankan saat berupaya melarikan diri ke wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

“Tersangka mengetahui bahwa dirinya telah viral di media sosial dan terdeteksi sebagai pelaku. Pada keesokan harinya, Kamis (19/02), yang bersangkutan melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju arah Pendolo, Poso hingga perbatasan Parigi Moutong menuju Sulawesi Utara,” ungkapnya.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Antisipasi Antrean dan Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Parepare Patroli Sejumlah SPBU

Antisipasi Antrean dan Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Parepare Patroli Sejumlah SPBU

23 September 2026
Razia Gabungan di Lapas Parepare, Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sulsel Back Up Pengamanan

Razia Gabungan di Lapas Parepare, Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sulsel Back Up Pengamanan

23 September 2026
Polres Parepare Gencar Cegah Kebakaran, Sat Binmas Sisir Pemukiman Warga Di Lompoe

Polres Parepare Gencar Cegah Kebakaran, Sat Binmas Sisir Pemukiman Warga Di Lompoe

23 September 2026
AKP Agusnawan Tegaskan Penindakan ETLE Mobile Perkuat Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas di Pinrang

AKP Agusnawan Tegaskan Penindakan ETLE Mobile Perkuat Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas di Pinrang

22 September 2026
Kasat Lantas Polresta Gowa Dampingi Imam Hanafi Terima Penghargaan

Kasat Lantas Polresta Gowa Dampingi Imam Hanafi Terima Penghargaan

22 September 2026

Tim gabungan dari Resmob Ewako Polda Sulsel bersama Satreskrim Polres Luwu kemudian melakukan pengejaran intensif dan berhasil menangkap tersangka pada hari Minggu, empat hari setelah kejadian, di wilayah Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Dirreskrimum juga mengungkapkan bahwa motif pelaku melakukan aksi kejahatan tersebut karena terlilit masalah ekonomi akibat menggunakan uang milik istrinya untuk bermain judi online.

“Motifnya, tersangka menggunakan uang istrinya untuk bermain judi online. Untuk mengganti uang tersebut, ia nekat melakukan pencurian dengan kekerasan setelah melihat adanya kesempatan di kios BRI Link,” jelasnya. Saat ini proses penyidikan ditangani oleh Polres Luwu dan dibackup oleh Resmob Polda Sulsel.

Post Views: 180
Tags: Di Kab. WajoGelar Konprensi PersPolda SulselUngkap Kasus Curas
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Antisipasi Antrean dan Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Parepare Patroli Sejumlah SPBU

Antisipasi Antrean dan Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Parepare Patroli Sejumlah SPBU

by Ismail Waru
14 jam ago
0

BERITAPERS || PAREPARE – Satuan Samapta Kepolisian Resor (Polres) Parepare meningkatkan kegiatan patroli di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Parepare, Rabu (23/9/2026)....

Razia Gabungan di Lapas Parepare, Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sulsel Back Up Pengamanan

Razia Gabungan di Lapas Parepare, Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sulsel Back Up Pengamanan

by Ismail Waru
18 jam ago
0

BERITAPERS || PAREPARE – Personel Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan turut melakukan pengamanan dalam pelaksanaan razia gabungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare, Selasa...

Polres Parepare Gencar Cegah Kebakaran, Sat Binmas Sisir Pemukiman Warga Di Lompoe

Polres Parepare Gencar Cegah Kebakaran, Sat Binmas Sisir Pemukiman Warga Di Lompoe

18 jam ago
AKP Agusnawan Tegaskan Penindakan ETLE Mobile Perkuat Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas di Pinrang

AKP Agusnawan Tegaskan Penindakan ETLE Mobile Perkuat Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas di Pinrang

1 hari ago
Kasat Lantas Polresta Gowa Dampingi Imam Hanafi Terima Penghargaan

Kasat Lantas Polresta Gowa Dampingi Imam Hanafi Terima Penghargaan

1 hari ago
Load More

Related News

Legalitas Aset Wakaf, MA Biharul Ulum Maarif Suppa Terima Sertifikat Resmi

Legalitas Aset Wakaf, MA Biharul Ulum Maarif Suppa Terima Sertifikat Resmi

2 September 2025
“Nonton Ki Doti, Kalau Tidak Ku Doti Ko!” — Film Horor Lokal Ini Bikin Merinding dan Merenung

“Nonton Ki Doti, Kalau Tidak Ku Doti Ko!” — Film Horor Lokal Ini Bikin Merinding dan Merenung

22 Juli 2025
Kelenteng Kwan Kong Parepare Siap Gelar Perayaan Hari Lahir Guan Sheng Di Jun

Kelenteng Kwan Kong Parepare Siap Gelar Perayaan Hari Lahir Guan Sheng Di Jun

16 Juli 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?