“Operasi ini bertujuan untuk meminimalisir potensi kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas, baik sebelum, saat, maupun setelah pelaksanaan operasi,” ungkap Kompol H.Andi Subhan.
Dalam pelaksanaannya, operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum melalui tilang manual dan elektronik, baik secara statis maupun mobile. Polri juga mengedepankan sikap simpatik, profesional, ramah, sopan, tegas, dan terukur dalam setiap tindakan di lapangan.
Kompol H. Andi Subhan menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh personel dalam memberikan edukasi dan penegakan hukum demi menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
“Operasi Patuh ini bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi juga sebagai sarana membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. Kita ingin menekan angka kecelakaan dan pelanggaran yang masih tinggi di jalan raya,” tambahnya.
Tujuh Sasaran Prioritas Operasi Patuh Pallawa 2025:
1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara yang tidak menggunakan helm standar, dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
5. Pengendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol.
6. Pengendara yang melawan arus (contra flow).
7. Pengendara yang melebihi batas kecepatan.
Diharapkan, pelaksanaan Operasi Patuh tahun ini dapat secara signifikan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, terutama di titik-titik rawan (blackspot dan trouble spot), serta mengurangi fatalitas korban kecelakaan.
Polres Bulukumba mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung suksesnya Operasi Patuh Pallawa 2025 dengan mematuhi peraturan lalu lintas, sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain di jalan raya.










