BERITAPERS || Pinrang – Minggu, 1 Maret 2026. Polres Pinrang melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan penyelidikan mendalam di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Pinrang, Kamis (26 Februari 2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis Bio Solar, guna mencegah potensi penyalahgunaan dan penimbunan.
Sidak ini merupakan tindak lanjut atas pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas pengambilan BBM subsidi dalam jumlah besar di beberapa SPBU. Tiga SPBU yang menjadi sasaran pemeriksaan yakni SPBU Pangaparang, SPBU Bungi, dan SPBU Massila.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Pinrang, Andi Imam Iradha, menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.
“Kami langsung melakukan sidak di tiga SPBU pada hari yang sama, yakni SPBU Pangaparang, SPBU Bungi, dan SPBU Massila. Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen kami dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujar Andi Imam.
Dalam pelaksanaan sidak tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap aktivitas penyaluran BBM Bio Solar, memantau antrean kendaraan, serta mengamati kemungkinan adanya penimbunan menggunakan jeriken atau wadah tidak sesuai ketentuan.
Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, pihak kepolisian tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran. Tidak terlihat antrean panjang yang mencurigakan maupun tumpukan jeriken di area SPBU.
“Dari hasil penyelidikan terhadap aktivitas penyaluran BBM Bio Solar di tiga SPBU tersebut, tidak ditemukan adanya antrean panjang maupun tumpukan jeriken di dalam area SPBU. Situasi terpantau normal dan sesuai prosedur,” jelasnya.
Meski demikian, Andi Imam menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna mencegah potensi penyimpangan di kemudian hari. Pihaknya juga mengimbau pengelola SPBU agar tetap mematuhi regulasi yang berlaku serta menjaga transparansi dalam penyaluran BBM subsidi.
Lebih lanjut, masyarakat diharapkan turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Partisipasi publik dinilai penting untuk menjaga stabilitas pasokan energi dan memastikan subsidi pemerintah benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.
Dengan adanya sidak ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan distribusi BBM di Kabupaten Pinrang tetap terjaga serta tercipta tata kelola penyaluran yang tertib, adil, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (MLP)










