BERITAPERS|| Jakarta, 31 Agustus 2025 – Presiden Republik Indonesia menyampaikan pernyataan resmi terkait situasi nasional dan dinamika penyampaian aspirasi masyarakat. Dalam pidatonya, Presiden menegaskan bahwa negara menjunjung tinggi kebebasan berpendapat yang dijamin dalam konstitusi serta peraturan perundang-undangan, namun menolak segala bentuk tindakan anarkis yang merugikan kepentingan rakyat.
“Negara menghormati kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi murni dari masyarakat. Namun jika kebebasan itu berubah menjadi perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah warga, maupun gangguan terhadap sentra ekonomi, itu adalah pelanggaran hukum. Dalam kondisi itu negara wajib hadir melindungi rakyatnya,” tegas Presiden.
Presiden juga menyampaikan bahwa Polri telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran aparat dengan melakukan pemeriksaan secara cepat, transparan, dan terbuka kepada publik. Sementara itu, para pimpinan DPR telah sepakat melakukan evaluasi, termasuk mencabut beberapa kebijakan yang dinilai bermasalah seperti besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Selain itu, Presiden menyebut Ketua Umum Partai Politik juga telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru, berlaku mulai 1 September 2025.
Dalam arahannya, Presiden memerintahkan Polri dan TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku perusakan dan penjarahan, sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia juga meminta DPR, kementerian, dan lembaga negara membuka ruang dialog dengan tokoh masyarakat, mahasiswa, dan berbagai elemen bangsa.
“Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi secara damai. Pemerintah pastikan akan mendengar, mencatat, dan menindaklanjuti,” ujarnya.
Presiden kemudian mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menjaga persatuan nasional di tengah tantangan yang ada. “Indonesia sudah berada di ambang kebangkitan. Jangan mau diadu domba. Semangat nenek moyang kita adalah gotong royong. Mari kita bergotong royong menjaga lingkungan, keluarga, dan negara kita,” pungkasnya.





















