Beritapers.com.Makassar- Sebagai tindak lanjut atas laporan pengaduan yang masuk ke bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sinjai, terkait dugaan permasalahan utang piutang yang melibatkan oknum anggota kepolisian Brigpol W yang dilaporkan oleh AK, pihak Sipropam Polres Sinjai segera mengambil langkah cepat.
Sipropam Polres Sinjai melakukan upaya penyelesaian melalui mediasi guna mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Proses mediasi tersebut berlangsung pada Jumat, 27 Maret 2026, bertempat di ruang Sipropam Polres Sinjai.
Hasil dari mediasi tersebut menunjukkan bahwa kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan damai.
Lebih lanjut, Propam Polres Sinjai menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap seluruh personel Polres Sinjai. Langkah ini dilakukan guna mencegah terjadinya hal-hal yang dapat mencederai atau merugikan institusi Polri, khususnya Polres Sinjai.
(Irsan).




















Discussion about this post