• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Pemerintahan

Ramai Soal PPPK Paruh Waktu, Pemkab Takalar: Itu Keputusan Pusat, Bukan Daerah

Kemal Situru by Kemal Situru
14 Agustus 2025
in Berita Pemerintahan
Reading Time: 1 min read
0
Ramai Soal PPPK Paruh Waktu, Pemkab Takalar: Itu Keputusan Pusat, Bukan Daerah
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS – Pemerintah Kabupaten Takalar merespons keresahan sejumlah tenaga honorer terkait status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hanya berstatus paruh waktu.

Pemkab menegaskan, penentuan penuh atau paruh waktu bukan kebijakan pemerintah kabupaten, melainkan murni keputusan Pemerintah Pusat berdasarkan hasil seleksi nasional.

Plt. Kepala BKPSDM Takalar Muhammad Sayuti, S.Kom.,M.A.P mengatakan, kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025.

“Daerah hanya mengusulkan dan memproses administrasi. Hasil seleksi dan penentuan status itu sepenuhnya wewenang pusat,” jelasnya, Selasa (12/8/2025).

Data BKPSDM menunjukkan, tahun 2025 ini hanya 60 orang yang lolos formasi penuh waktu, sedangkan ribuan lainnya diakomodir melalui skema paruh waktu:

* R1 (Prioritas): 276 orang
* R2 (Non-ASN Terdata): 51 orang
* R3 (Non-ASN Terdata tahap 2): 3.635 orang

Total 3.962 orang dari R1, R2, dan R3 akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu sesuai regulasi nasional. Tenggat pengusulan ke pusat ditetapkan 20 Agustus 2025.

Pemkab Takalar meminta masyarakat memahami bahwa sistem ini berlaku di seluruh Indonesia, bukan hanya di Takalar.

“Kalau ingin penuh waktu, itu tergantung hasil seleksi nasional. Pemkab tak punya kewenangan mengubah dan komitmen kami pemda Takalar akan mengusulkan semua yg bersyarat untuk diangkat paruh waktu. dan selanjutnya akan menggaji P3k yg lulus sesuai formasi yg diberikan oleh BKN ,” tegas Plt. Kepala BKPSDM Muhammad Sayuti.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemkab Gowa Urai Benang Kusut Sampah, Anggaran Operasional Armada Resmi Dicairkan

Pemkab Gowa Urai Benang Kusut Sampah, Anggaran Operasional Armada Resmi Dicairkan

23 September 2026
​Perkuat Pertanian dari Hulu hingga Hilir, Pemkab Takalar Kucurkan Bantuan Alsintan hingga Fasilitas Pascapanen

​Perkuat Pertanian dari Hulu hingga Hilir, Pemkab Takalar Kucurkan Bantuan Alsintan hingga Fasilitas Pascapanen

23 September 2026
Partai Golkar Gowa Merapat Ke Husniah Talenrang

Partai Golkar Gowa Merapat Ke Husniah Talenrang

19 September 2026
Pimpin Apel Gelar Pasukan, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tegaskan Satpol PP Harus Garda Terdepan Penegak Perda

Pimpin Apel Gelar Pasukan, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tegaskan Satpol PP Harus Garda Terdepan Penegak Perda

19 September 2026
Safari Jumat di Sanrobone, Bupati Takalar Serahkan Bantuan Masjid dan Timbunan untuk Pekuburan Warga

Safari Jumat di Sanrobone, Bupati Takalar Serahkan Bantuan Masjid dan Timbunan untuk Pekuburan Warga

19 September 2026
Post Views: 159
Tags: Berita TakalarPemkab TakalarPPPK Paruh Waktu
Kemal Situru

Kemal Situru

Kemal Situru adalah tokoh yang terkait dengan dunia pendidikan dan jurnalistik, sering terlibat dalam acara pelatihan dan pengembangan keahlian jurnalistik untuk mahasiswa, menunjukkan peran aktifnya dalam meningkatkan literasi media dan kemampuan publikasi di kalangan umum dan akademisi. Dan juga figur yang mendorong kegiatan literasi serta publikasi di lingkungan kampus.

Related Posts

Pemkab Gowa Urai Benang Kusut Sampah, Anggaran Operasional Armada Resmi Dicairkan
Berita Pemerintahan

Pemkab Gowa Urai Benang Kusut Sampah, Anggaran Operasional Armada Resmi Dicairkan

by Astriana
7 jam ago
0

BERITAPERS.COM || ​GOWA — Setelah sempat memicu polemik selama sepekan, penumpukan sampah di wilayah Kabupaten Gowa mulai tertangani secara bertahap. Pemerintah Kabupaten Gowa bersama masyarakat turun tangan langsung...

​Perkuat Pertanian dari Hulu hingga Hilir, Pemkab Takalar Kucurkan Bantuan Alsintan hingga Fasilitas Pascapanen
Berita Pemerintahan

​Perkuat Pertanian dari Hulu hingga Hilir, Pemkab Takalar Kucurkan Bantuan Alsintan hingga Fasilitas Pascapanen

by Astriana
7 jam ago
0

BERITAPERS.COM || TAKALAR — Pemerintah Kabupaten Takalar terus mengakselerasi penguatan sektor pertanian secara komprehensif dari hulu ke hilir. Kebijakan strategis ini tidak hanya berfokus pada penyediaan air irigasi,...

Partai Golkar Gowa Merapat Ke Husniah Talenrang

Partai Golkar Gowa Merapat Ke Husniah Talenrang

4 hari ago
Pimpin Apel Gelar Pasukan, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tegaskan Satpol PP Harus Garda Terdepan Penegak Perda

Pimpin Apel Gelar Pasukan, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tegaskan Satpol PP Harus Garda Terdepan Penegak Perda

4 hari ago
Safari Jumat di Sanrobone, Bupati Takalar Serahkan Bantuan Masjid dan Timbunan untuk Pekuburan Warga

Safari Jumat di Sanrobone, Bupati Takalar Serahkan Bantuan Masjid dan Timbunan untuk Pekuburan Warga

4 hari ago
Load More

Related News

Welcoming Day 2025/2026: SD Islam Athirah Racing Centre Siap Jalani Tahun Ajaran Baru

Welcoming Day 2025/2026: SD Islam Athirah Racing Centre Siap Jalani Tahun Ajaran Baru

23 Juli 2025
Video Viral Di Lingkungan Pesantren, Gaya Bicara IRFAN AB Tuai Sorotan Publik

Video Viral Di Lingkungan Pesantren, Gaya Bicara IRFAN AB Tuai Sorotan Publik

10 September 2026
Cipayung Plus Kepung Pertamina, Beri Ultimatum 3×24 Jam Tuntut Pembenahan Distribusi BBM dan LPG

Cipayung Plus Kepung Pertamina, Beri Ultimatum 3×24 Jam Tuntut Pembenahan Distribusi BBM dan LPG

15 September 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?