BERITAPERS || PAREPARE – Dalam upaya memastikan mutu dan kelayakan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), RSUD Andi Makkasau Parepare melaksanakan kegiatan rekredensialing Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) pada Rabu, 12 November 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh tim dari BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Dinas Kesehatan Kota Parepare, dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Sulawesi Selatan–Barat, sebagai bentuk kolaborasi lintas lembaga dalam menilai dan memastikan standar pelayanan yang diberikan RSUD Andi Makkasau tetap sesuai ketentuan nasional serta terus meningkat dari waktu ke waktu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain dr. Thomas Suharto, M.Kes. dari PERSI Sulselbar, Dr. H. Kasman Makkasau dari Dinas Kesehatan Kota Parepare, dan Muhammad Rasyid dari BPJS Kesehatan Cabang Parepare.
Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare, dr. Hj. Renny AS, MARS,. Fisqua,. MQM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan rekredensialing merupakan momentum penting bagi rumah sakit untuk melakukan refleksi, evaluasi, sekaligus perbaikan berkelanjutan terhadap sistem pelayanan dan tata kelola rumah sakit.
“Rekredensialing bukan hanya sekadar proses administratif, melainkan wujud komitmen kami untuk memastikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berorientasi pada kepuasan serta keselamatan pasien,” ujar dr. Renny.
Menurutnya, RSUD Andi Makkasau senantiasa berupaya memperkuat mutu pelayanan dengan peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pembenahan sarana dan prasarana, serta penerapan sistem informasi kesehatan yang lebih efisien dan transparan.
Sementara itu, dr. Thomas Suharto, M.Kes. dari PERSI Sulselbar memberikan apresiasi terhadap kesiapan dan profesionalisme RSUD Andi Makkasau dalam menghadapi proses rekredensialing.
“Kami melihat RSUD Andi Makkasau Parepare menunjukkan komitmen kuat dalam mempertahankan standar pelayanan dan keselamatan pasien. Hal ini menjadi contoh positif bagi rumah sakit lain di wilayah Sulselbar,” ungkap dr. Thomas.
Senada dengan itu, Dr. H. Kasman Makkasau dari Dinas Kesehatan Parepare menegaskan bahwa kegiatan rekredensialing memiliki peran strategis dalam memastikan sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan publik di sektor kesehatan.
“Pemerintah Kota Parepare mendukung penuh setiap upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Kami berharap RSUD Andi Makkasau terus menjadi rujukan unggulan dan inspirasi bagi fasilitas kesehatan lainnya,” ujarnya.
Dari pihak BPJS Kesehatan, Muhammad Rasyid menuturkan bahwa proses rekredensialing ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memastikan peserta JKN memperoleh pelayanan sesuai haknya dan dengan mutu terbaik.
“Kami mengapresiasi kesiapan dan keterbukaan RSUD Andi Makkasau dalam proses rekredensialing ini. Kerja sama yang baik antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit adalah kunci keberhasilan sistem JKN,” katanya.
Melalui kegiatan rekredensialing FKRTL ini, RSUD Andi Makkasau Parepare menegaskan komitmennya untuk menjadi rumah sakit rujukan yang unggul, transparan, dan berorientasi pada mutu serta keselamatan pasien. Rumah sakit kebanggaan masyarakat Parepare ini terus memperkuat kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan layanan kesehatan yang berkeadilan, profesional, dan berkelanjutan bagi seluruh peserta JKN. (Mlp)









