BERITAPERS || Parepare – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Parepare terus menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas. Pada Selasa (28/10/2025), rumah sakit rujukan regional di wilayah Ajatappareng ini menerima kunjungan dari Tim Ombudsman Republik Indonesia, dalam rangka penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025.
Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda nasional Ombudsman RI untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai instansi pemerintah, termasuk fasilitas layanan kesehatan, guna memastikan bahwa pelayanan publik dijalankan sesuai dengan standar dan prinsip good governance.
Dalam kegiatan tersebut, tim Ombudsman melakukan peninjauan langsung ke beberapa unit pelayanan seperti instalasi gawat darurat, ruang rawat inap, serta loket pelayanan administrasi. Mereka juga melakukan wawancara dan observasi terhadap petugas serta pengguna layanan untuk memperoleh gambaran nyata mengenai mutu dan sistem pelayanan yang diterapkan di RSUD Andi Makkasau.
Direktur RSUD Andi Makkasau, dr. Hj. Renny, MARS,. FISQua, MQM, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Ia menilai bahwa kehadiran lembaga pengawas pelayanan publik ini merupakan kesempatan penting untuk melakukan refleksi dan perbaikan berkelanjutan terhadap sistem pelayanan rumah sakit.
“Kunjungan ini kami pandang sebagai momen berharga untuk memperkuat tata kelola dan memperbaiki hal-hal yang masih perlu ditingkatkan. Penilaian Ombudsman bukan sekadar evaluasi, tetapi juga dorongan moral bagi kami agar terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab, transparansi, dan integritas,” ungkap dr. Suriani.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa RSUD Andi Makkasau telah melakukan berbagai langkah inovatif dalam memperbaiki sistem pelayanan publik, mulai dari penerapan sistem antrean digital, peningkatan standar pelayanan prima di setiap unit, hingga penguatan komunikasi efektif antara tenaga medis dan pasien.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan manusiawi. Setiap keluhan atau masukan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus berbenah. Prinsip kami sederhana — pasien harus merasa aman, nyaman, dan dihargai saat menerima layanan di RSUD Andi Makkasau,” tambahnya.
Menurut dr. Hj.Renny AS, peningkatan mutu pelayanan publik di rumah sakit tidak hanya diukur dari kecepatan layanan, tetapi juga dari kejujuran, etika, dan empati dalam memberikan pelayanan kepada pasien dan keluarga mereka.
Ia juga menegaskan bahwa RSUD Andi Makkasau berupaya menjadi contoh bagi rumah sakit daerah lain di Sulawesi Selatan dalam mewujudkan pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat dan integritas lembaga.
“Kami percaya, pelayanan publik yang baik bukan hanya tentang sistem, tetapi juga tentang sikap dan budaya kerja. Karena itu, seluruh jajaran kami terus didorong untuk bekerja dengan hati dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” tutupnya.
Dengan kunjungan dan evaluasi dari Ombudsman RI ini, RSUD Andi Makkasau berharap dapat memperoleh masukan konstruktif untuk semakin memperkuat perannya sebagai rumah sakit rujukan yang tidak hanya unggul secara medis, tetapi juga berintegritas dalam pelayanan publik. (MLP)










