BERITAPERS || Parepare – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Parepare memberikan pendampingan kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sulawesi Selatan dalam kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor, Selasa (27/5/2025). Kegiatan berlangsung di Jalan H.A.M. Arsyad, Kota Parepare, dan dimulai pukul 09.00 WITA.
Sebanyak sembilan personel Sat Lantas dikerahkan dalam operasi ini, dipimpin langsung oleh Ipda Iskandar Nurdiansyah. Pendampingan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak kendaraan serta memaksimalkan pendapatan daerah melalui sektor pajak.
Sebelum pelaksanaan di lapangan, dilakukan koordinasi antara personel Sat Lantas dan petugas Dispenda untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme, sasaran, dan target kegiatan.
“Iya, sebelum kegiatan dimulai, penting untuk menyatukan persepsi terlebih dahulu, termasuk cara bertindak dan penanganan permasalahan, agar langkah yang diambil dapat terkoordinasi dan terorganisir, namun tetap mengedepankan prinsip humanis serta tidak menyakiti masyarakat,” ujar Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muh. Arsyad, mewakili Kapolres Parepare.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Lantas membantu menghentikan kendaraan dan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, serta melakukan pengaturan lalu lintas agar tetap tertib dan lancar.
AKP Muh. Arsyad menambahkan, seluruh personel yang terlibat diinstruksikan untuk bekerja secara profesional, menjauhi sikap arogan, dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Personel kami perintahkan untuk mempedomani prinsip Kerja Ikhlas, Kerja Tuntas, dan Kerja Bermartabat, demi mewujudkan harapan pimpinan Polri yang menginginkan kehadiran anggota di tengah masyarakat memberikan manfaat nyata dalam mewujudkan Polri yang benar-benar hadir untuk masyarakat,” tutupnya. (*)





















Discussion about this post