• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Daerah

Satpol PP Parepare Perketat Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok di Fasilitas Publik

Ismail Waru by Ismail Waru
10 September 2026
in Berita Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
Satpol PP Parepare Perketat Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok di Fasilitas Publik
75
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || PAREPARE — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare memperkuat pengawasan terhadap penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di sejumlah fasilitas pelayanan publik, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Siswandi Dwi Saputra, S.STP., selaku Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Parepare. Tim menyasar sejumlah fasilitas publik, yakni Mall Pelayanan Publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Puskesmas Madising Namario.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Satpol PP Kota Parepare Nomor 300.1.2.1/310/SAT.PP tertanggal 9 September 2026. Pengawasan dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, khususnya Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 9 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Kepala Satpol PP Kota Parepare Andi Ulfa, S.STP., M.Si mengatakan, pengawasan KTR merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan regulasi yang telah ditetapkan dapat diterapkan secara konsisten di fasilitas pelayanan publik.

“Pengawasan ini merupakan bagian dari tugas Satpol PP untuk memastikan ketentuan Kawasan Tanpa Rokok benar-benar dipatuhi. Kami ingin fasilitas pelayanan publik tetap menjadi ruang yang nyaman, tertib, dan sehat bagi masyarakat,” ujar Andi Ulfa.

Menurutnya, pengawasan dilakukan tidak hanya untuk melihat kepatuhan terhadap larangan merokok, tetapi juga sebagai langkah edukatif agar masyarakat memahami pentingnya menjaga lingkungan pelayanan publik dari paparan asap rokok.

“Kami mengedepankan pengawasan dan pembinaan di lapangan. Yang paling penting adalah membangun kesadaran bersama bahwa kawasan yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok harus dihormati dan dipatuhi,” katanya.

Dalam pelaksanaan kegiatan, sebanyak 14 personel Satpol PP ditugaskan, terdiri atas sembilan personel laki-laki dan lima perempuan. Siswandi Dwi Saputra tercantum sebagai Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah dalam susunan personel yang ditugaskan.

Pengawasan tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 9 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok, serta berbagai ketentuan yang menjadi dasar pelaksanaan tugas Satpol PP.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

22 September 2026
Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

22 September 2026
Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

21 September 2026
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

21 September 2026
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

21 September 2026

Andi Ulfa menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum di Kota Parepare.

“Kami berharap seluruh pihak, baik pengelola fasilitas maupun masyarakat, dapat bersama-sama mendukung penerapan aturan ini. Kepatuhan terhadap Kawasan Tanpa Rokok bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat,” tegasnya.

Hasil pelaksanaan pengawasan selanjutnya akan dilaporkan kepada Kepala Satpol PP Kota Parepare sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, Satpol PP Parepare menunjukkan komitmennya untuk memastikan penerapan Kawasan Tanpa Rokok berjalan secara nyata di ruang-ruang pelayanan publik, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang tertib, nyaman, dan sehat bagi masyarakat. (MLP)

Post Views: 136
Tags: Di Fasilitas PublikKawasan Tampa RokokPerkuat PengawasanSatpol PP Parepare
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako
Berita Daerah

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

by Ahmad Munawir
1 hari ago
0

Serdang - Pencurian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Lama (Pasal 362) dan KUHP Nasional Terbaru (Pasal 476) adalah tindakan mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik...

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 
Berita Daerah

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

by Ahmad Munawir
1 hari ago
0

Simalungun- Minggu 21 September 2026 Nagori Karang Bangun Kec Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara dihebohkan anak muda yang mengaku mualaf lalu menjumpai ibu ibu yang sedang mengadakan pengajian...

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

2 hari ago
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

2 hari ago
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

2 hari ago
Load More

Related News

Giat Ramadhan di Mesjid Nurul Yaqien: Tiga Amalan yang Tidak Akan Terputus

Giat Ramadhan di Mesjid Nurul Yaqien: Tiga Amalan yang Tidak Akan Terputus

1 Maret 2025
Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI ke-80 di Kecamatan Bungaya Berlangsung Khidmat

Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI ke-80 di Kecamatan Bungaya Berlangsung Khidmat

18 Agustus 2025
Polisi Di Takalar Jaring Puluhan Pelajar Bolos!

Polisi Di Takalar Jaring Puluhan Pelajar Bolos!

15 April 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?