BERITAPERS || Parepare — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare terus berinovasi dalam menanamkan kesadaran hukum kepada generasi muda. Melalui program unggulan SIPAKAINGA ADA (Sistem Penegakan Perundang-Undangan Daerah), Satpol PP bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Satnarkoba Polres Parepare melaksanakan kegiatan edukasi bertema “Go To School” di SMA Negeri 4 Parepare, Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari inovasi SIPAKAINGA ADA, yang tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Satpol PP Nomor 20 Tahun 2023. Program tersebut dirancang sebaga sarana edukatif dan preventif dalam mencegah pelanggaran peraturan daerah, penyalahgunaan narkoba, serta kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan sekolah.
Dalam kegiatan yang berlangsung sejak pagi tersebut, hadir Siswandi Dwi Saputra, S.STP (Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP), Cica Jamaluddin, SH (Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3A), Hasmawaty, SE., MM (Kepala UPTD PPA DP3A), dan Ariyadi, S.Sos (Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP). Turut serta pula personel Satnarkoba Polres Parepare dan sejumlah staf dari DP3A dan Satpol PP.
Siswandi Dwi Saputra dalam penyampaian materinya menekankan pentingnya peran pelajar dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.
“Kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini kepada para pelajar bahwa ketaatan terhadap peraturan bukan hanya tanggung jawab aparat, tapi juga seluruh warga, termasuk siswa. Ketertiban dan keamanan adalah cerminan karakter warga kota yang baik,” ungkapnya.
Para siswa diberi pemahaman mendalam mengenai Peraturan Daerah Kota Parepare, termasuk Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum. Mereka juga diajak memahami bagaimana pelanggaran kecil dapat berdampak besar terhadap ketertiban sosial.
Dari sisi pencegahan penyalahgunaan narkoba, Satnarkoba Polres Parepare memaparkan dampak buruk narkotika terhadap masa depan generasi muda. Para siswa diingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan dan keluarga.
Sementara itu, DP3A Parepare melalui Cica Jamaluddin, SH memberikan edukasi terkait pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak.
“Kami ingin anak-anak paham bahwa setiap bentuk kekerasan, baik verbal maupun fisik, harus dilaporkan. Tidak boleh ada yang diam jika menjadi korban atau saksi kekerasan,” tegasnya.
Kepala Satpol PP Kota Parepare, Ulfah Lanto, S.STP., M.Si, memberikan apresiasi atas kolaborasi lintas instansi ini. Menurutnya, kegiatan seperti Go To School merupakan bentuk nyata sinergi antara aparat penegak perda, kepolisian, dan lembaga perlindungan anak dalam membangun karakter pelajar Parepare yang berintegritas.
“Program SIPAKAINGA ADA tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pembentukan kesadaran hukum masyarakat sejak dini. Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin menumbuhkan generasi muda yang cerdas hukum, menjauhi narkoba, serta menghargai hak perempuan dan anak,” ujar Hj. Ulfah.
Ia menambahkan, Satpol PP akan terus memperluas kegiatan edukatif serupa ke sekolah-sekolah lain di Parepare sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan sosial yang kondusif.
Kegiatan yang diikuti ratusan siswa SMA Negeri 4 Parepare tersebut berlangsung lancar dan interaktif. Para siswa terlihat antusias mengikuti setiap sesi, mulai dari penyuluhan hukum, bahaya narkoba, hingga diskusi tentang perlindungan anak dan perempuan.
“Langkah kecil seperti ini menjadi pondasi kuat untuk membangun generasi Parepare yang sadar hukum, berkarakter, dan memiliki empati sosial,” tutup Ulfah. (MLP)










