BERITAPERS – Terkait pembentukan 7 (Tujuh) desa baru di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Panitia Khusus DPRD Kab. Kutai Kartanegara melakukan Kunjungan Kerja ke Kab. Takalar.
Kunjungan diterima oleh Sekretaris Daerah Kab. Takalar Dr. H. Muhammad Hasbi,.S.STP,.M.AP,.M.IKom mewakili Bupati Takalar di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Kamis (10/7/2025).
Dalam sambutannya, Sekda Takalar memperkenalkan potensi yang ada di Kab. Takalar, baik dibidang pertanian maupun perikanan. Kab. Takalar juga wilayah pesisir dan dataran tinggi.
Ia juga menjelaskan sejarah dari Kab. Takalar, dimana Kab. Takalar kaya akan budaya dan pernah menjadi lokasi pusat pergerakan perjuangan pada tahun 1946.
“Terkait pembentukan desa baru, ada beberapa yang dipenuhi seperti desa induk harus berusia maksimal 5 tahun terhitung sejak pembentukannya dan wilayah tersebut harus memiliki potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang dapat dikembangkan untuk kepentingan masyarakat dan wilayah desa yang akan dibentuk harus memiliki akses yang memadai dan batas yang jelas” jelasnya.










