Beritapers.com Makassar — Sekretaris Jenderal Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas), Yusran Jusuf, memimpin rapat persiapan Musyawarah Besar (Mubes) IKA Unhas, Sabtu (28/02/2026), di Ruang Rapat AAS Building Lantai 3, Makassar.
Rapat tersebut dihadiri antara lain Bendahara Umum Prof Murtir Jeddawi, Direktur Eksekutif Salahuddin Alam, serta sejumlah pengurus inti lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, terdapat dua agenda utama yang dibahas, yakni laporan pertanggungjawaban Pengurus Pusat (PP) dan kesiapan panitia pelaksana Mubes.
Terkait laporan pertanggungjawaban PP, materi laporan akan dirangkum dari seluruh program kerja masing-masing bidang sejak awal kepengurusan IKA Unhas periode 2022 hingga awal 2026.
Direktur Eksekutif Salahuddin Alam menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun rangkuman dari sekretariat yang sebelumnya dipresentasikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) IKA Unhas.
“Rangkuman tersebut tinggal disesuaikan dengan masing-masing bidang terkait kegiatan yang telah dilaksanakan,” ujar Alam.
Sementara itu, Ketua Divisi Komunikasi dan Informatika, Suwardi Tahir, memastikan seluruh kegiatan IKA Unhas sejak pelantikan terdokumentasi dengan baik.
“Semua kegiatan, mulai dari pelantikan PP, musyawarah, hingga pelantikan pengurus wilayah dan daerah terdokumentasi berbasis data dan kegiatan. Jika dibutuhkan visual, dokumentasi foto juga tersedia lengkap,” jelasnya.
Untuk mendukung kelengkapan laporan pertanggungjawaban, Divisi Komunikasi dan Informatika telah membentuk tim khusus guna mengumpulkan seluruh bahan pendukung. Tim tersebut diberi waktu satu minggu untuk merampungkan pengumpulan data.
Rapat juga menyoroti sejumlah kepengurusan IKA Fakultas dan IKA Daerah yang masa berlaku Surat Keputusan (SK)-nya telah berakhir, namun belum sempat melaksanakan musyawarah pemilihan ketua sebelum Mubes digelar.
Terdapat dua opsi yang mengemuka, yakni penunjukan pelaksana tugas (Plt) oleh Pengurus Pusat atau perpanjangan masa berlaku SK kepengurusan.
Soewarno Sudirman dari Bidang Organisasi dan Keanggotaan menyatakan lebih memilih opsi perpanjangan masa kepengurusan demi menjaga dinamika organisasi.
“Lebih baik diperpanjang masa kepengurusannya, misalnya tiga bulan atau enam bulan. Jika setelah itu belum juga melaksanakan musyawarah, barulah dipertimbangkan penunjukan Plt,” ujarnya.
Setelah melalui pembahasan dan pertimbangan, rapat akhirnya menyepakati untuk memperpanjang masa berlaku kepengurusan IKA Fakultas maupun IKA Daerah yang SK-nya telah berakhir hingga pelaksanaan Mubes.
Selain itu, rapat juga membahas penyempurnaan Anggaran Dasar (AD) IKA Unhas. Sekjen menilai masih terdapat sejumlah pasal yang belum tegas dan perlu diperjelas, termasuk terkait ketentuan hak suara.
“Anggaran Dasar masih perlu disempurnakan, ada beberapa bagian yang belum tegas, misalnya terkait hak suara. Pengurus Pusat tidak memiliki hak suara,” ujar Sekjen.
Rapat secara bulat memutuskan penyempurnaan Anggaran Dasar akan menjadi salah satu agenda dalam Mubes mendatang.
Ketua Panitia Mubes, Muhammad Ramli Rahim (MRR), menyampaikan bahwa panitia pada prinsipnya telah siap melaksanakan Mubes. Ia menjelaskan bahwa tim teknis untuk persidangan dan rangkaian kegiatan pendukung telah dibentuk.
Menjawab pertanyaan Sekjen terkait anggaran, MRR menyebutkan bahwa pembiayaan terbesar diperkirakan terserap pada pos akomodasi dan konsumsi peserta.
Adapun waktu pelaksanaan Mubes masih dijadwalkan pada 27 April 2026, dengan tetap menyesuaikan agenda Ketua Umum IKA Unhas, Andi Amran Sulaiman.










