• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Daerah

Sengketa Tanah Deli Serdang Bergulir ke Pengadilan Tinggi Medan Warga Gugat Dugaan Dokumen Fiktif dan Penyerobotan Lahan

Ahmad Munawir by Ahmad Munawir
13 September 2026
in Berita Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
Sengketa Tanah Deli Serdang Bergulir ke Pengadilan Tinggi Medan Warga Gugat Dugaan Dokumen Fiktif dan Penyerobotan Lahan
75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

MEDAN, 12 SEPTEMBER 2026 – Gelombang kekecewaan masyarakat Deli Serdang terhadap dugaan praktik penyalahgunaan wewenang terkait agraria resmi memasuki babak baru.

Kasus sengketa tanah warisan yang melibatkan keluarga almarhum Tabi’i Limbong kini resmi diajukan ke tingkat banding di Pengadilan Tinggi Medan dengan nomor registrasi perkara 51/Pdt.G/2026/PN Lbp.
Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk perlawanan warga terhadap putusan pengadilan tingkat pertama yang dinilai mengabaikan hak-hak pemilik lahan sah dan memuluskan dugaan penyerobotan tanah seluas kurang lebih 9.600 meter persegi.

Kejanggalan Dokumen dan Dugaan Transaksi Fiktif
Akar konflik bermula ketika pihak penggugat asal, [Legiman](https://www.google.com/search?q=legiman&kgmid=/g/11nr1tc6nr), mengklaim kepemilikan tanah berdasarkan dokumen fotokopi tertanggal 22 Februari 1993.

Irpan Limbong, selaku Tergugat I/Pembanding, dalam Memori Bandingnya secara tegas menyangkal keabsahan tanda tangan dalam dokumen tersebut. Pihak keluarga menyayangkan keputusan pengadilan tingkat pertama yang memenangkan gugatan hanya berdasarkan bukti salinan, tanpa pernah menghadirkan dokumen asli di persidangan.

“Bagaimana mungkin sebuah transaksi dari tahun 1993 yang dokumen aslinya tidak pernah dihadirkan di persidangan bisa dijadikan dasar mutlak untuk merampas hak warga? Saksi-saksi yang dihadirkan bahkan tidak pernah melihat langsung peristiwa jual beli tersebut,” jelas Irpan Limbong dalam poin keberatannya.

Keluarga Limbong menegaskan bahwa mereka memegang Surat Keterangan Tanah (SKT) resmi atas nama Tabi’i Limbong yang diterbitkan oleh Bupati Deli Serdang pada 18 Juli 1974. Dokumen otentik yang telah puluhan tahun terjaga ini justru dikesampingkan oleh majelis hakim tanpa adanya pembuktian yuridis bahwa surat tersebut palsu.

Intimidasi Lapangan dan Kejanggalan Persidangan
Keresahan warga di lapangan semakin memuncak setelah sengketa ini diwarnai aksi sepihak berupa pengerahan alat berat yang merusak tanaman dan bangunan di atas lahan tersebut. Warga menuding adanya keterlibatan oknum aparat pemerintahan desa yang tidak netral dan justru memuluskan langkah penguasaan lahan secara paksa.

Selain intimidasi fisik, Tim Hukum Pembanding juga menemukan sederet kejanggalan formal dalam berkas persidangan, antara lain:

* Keterangan Saksi Tidak Sinkron: Kesaksian mengenai awal mula penguasaan lahan berubah-ubah secara drastis antara tahun 1995 hingga 2006.
* Inkonsistensi Identitas: Ditemukan ketidaksesuaian data identitas dan usia penggugat antara dokumen pembuktian yang satu dengan yang lain.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

22 September 2026
Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

22 September 2026
Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

21 September 2026
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

21 September 2026
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

21 September 2026

Tuntutan Keadilan di Tingkat Banding
Melalui Memori Banding yang telah diserahkan resmi kepada Ketua [Pengadilan Tinggi Medan melalui Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, pihak pembanding mendesak majelis hakim tingkat banding untuk memeriksa ulang perkara ini secara menyeluruh, objektif, dan transparan.
Kasus ini menjadi preseden penting bagi potret tata kelola pertanahan di Deli Serdang. Warga berharap [Pengadilan Tinggi Medan dapat membatalkan putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, menghentikan kesewenang-wenangan administratif, dan mengembalikan hak atas tanah warisan leluhur kepada ahli waris yang sah.
(S.Hadi Purba)

Post Views: 75
Tags: Deli serdang
Ahmad Munawir

Ahmad Munawir

AHMAD MUNAWIR S.IKom, adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu Hukum & Kriminal, dan Berita Polisi di wilayah Sulawesi Selatan. ‎ ‎Memiliki pengalaman lebih dari 6 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎AHMAD MUNAWIR S.IKOM berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan. ‎ ‎​Kontak: Takeandsend0@gmail.com.

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako
Berita Daerah

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

by Ahmad Munawir
23 jam ago
0

Serdang - Pencurian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Lama (Pasal 362) dan KUHP Nasional Terbaru (Pasal 476) adalah tindakan mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik...

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 
Berita Daerah

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

by Ahmad Munawir
1 hari ago
0

Simalungun- Minggu 21 September 2026 Nagori Karang Bangun Kec Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara dihebohkan anak muda yang mengaku mualaf lalu menjumpai ibu ibu yang sedang mengadakan pengajian...

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

2 hari ago
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

2 hari ago
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

2 hari ago
Load More

Related News

Sarana Insan Wisata Berangkatkan 85 Jemaah Program Umrah 13 Hari

Sarana Insan Wisata Berangkatkan 85 Jemaah Program Umrah 13 Hari

23 Oktober 2025
Ngopi Bareng, Kasat Intelkam Polres Parepare, dengan Ketua DPP dan DPD LIDIK PRO, Bangun Sinergi

Ngopi Bareng, Kasat Intelkam Polres Parepare, dengan Ketua DPP dan DPD LIDIK PRO, Bangun Sinergi

2 Juli 2025
Bersama Ketua TP PKK, Munafri Resmikan UKS SD Inpres Perumnas Antang III

Bersama Ketua TP PKK, Munafri Resmikan UKS SD Inpres Perumnas Antang III

13 Februari 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?