BERITAPERS || BOLAROMANG – Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memulai rangkaian kegiatan lapangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Desa Bolaromang, pada Senin (15/6/2026). Pendataan yang dilakukan secara *door-to-door* ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memotret kondisi ekonomi masyarakat serta memetakan karakteristik pelaku usaha di tingkat akar rumput.
Sejak pagi hari, para petugas sensus yang telah dibekali dengan atribut resmi—berupa kartu pengenal, rompi berlogo SE2026, dan surat tugas—telah mulai menyisir rumah-rumah warga dan tempat usaha di wilayah Desa Bolaromang. Kegiatan pendataan ini akan berlangsung intensif hingga 31 Agustus 2026 mendatang.
Pentingnya Data Akurat bagi Pembangunan Daerah
Kepala tim pendataan lapangan menekankan bahwa Sensus Ekonomi 2026 bukan sekadar rutinitas administratif sepuluh tahunan, melainkan instrumen krusial dalam menentukan arah kebijakan pembangunan. Melalui data yang dihimpun, pemerintah pusat hingga daerah akan mendapatkan gambaran nyata mengenai struktur ekonomi, potensi UMKM, hingga tantangan yang dihadapi pelaku usaha lokal.
“Data yang kami kumpulkan hari ini akan menjadi basis utama bagi pemerintah untuk merumuskan program yang tepat sasaran, baik dari segi bantuan pemberdayaan, pengembangan investasi, maupun kebijakan fiskal yang mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di Desa Bolaromang,” ujar petugas di lapangan.
Imbauan bagi Masyarakat
BPS memberikan pesan tegas kepada seluruh pelaku usaha dan warga Desa Bolaromang untuk menyambut petugas dengan kooperatif. Masyarakat diimbau untuk memberikan jawaban yang jujur, lengkap, dan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Lebih lanjut, pihak BPS juga menepis kekhawatiran masyarakat terkait privasi dan tujuan survei. Ditegaskan bahwa petugas yang datang ke rumah-rumah warga **tidak memiliki wewenang untuk menagih utang, memungut pajak, maupun melakukan pemeriksaan legalitas usaha.
“Tujuan kami murni untuk pengumpulan data statistik. Kami menjamin kerahasiaan jawaban responden sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat tidak perlu ragu untuk memberikan informasi yang dibutuhkan,” tambahnya.
Cara Mengenali Petugas Resmi
Untuk menghindari oknum yang tidak bertanggung jawab, BPS mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kelengkapan atribut petugas. Pastikan setiap petugas yang datang ke rumah atau tempat usaha menunjukkan:
1. Kartu Tanda Pengenal Resmi dari BPS.
2. Rompi Sensus Ekonomi 2026 dengan identitas yang jelas.
3. Surat Tugas yang mencantumkan nama dan wilayah kerja petugas tersebut.
Partisipasi aktif dari warga Desa Bolaromang dalam memberikan informasi yang akurat diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi akurasi data ekonomi nasional, yang nantinya akan kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui kebijakan yang lebih inklusif dan solutif.
Penulis: Ismarianto
Lokasi: Bolaromang Kec. Tombolopao Kab. Gowa





















Discussion about this post