BERITAPERS || Parepare – Pemerintah Kelurahan Bukit Harapan bekerja sama dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Kota Parepare menggelar sosialisasi kesadaran hukum bagi masyarakat, Kamis (11/09/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Bukit Harapan mulai pukul 08.30 WITA hingga selesai.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh Ketua RW dan RT se-Kelurahan Bukit Harapan dengan tujuan meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, khususnya di tingkat lingkungan, sehingga tercipta masyarakat yang sadar hukum dan taat aturan.
Acara dibuka secara resmi oleh yang mewakili Camat Soreang, yakni Sekcam Soreang, H. Ariadi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kesadaran hukum sebagai landasan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat.
Turut hadir mendampingi, Lurah Bukit Harapan, Andi Masdiana, S.E., yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, keberadaan para Ketua RW dan RT sangat strategis dalam menyebarkan pemahaman hukum kepada warganya.
“Ketua RW dan RT merupakan ujung tombak dalam membina masyarakat. Harapan kami, ilmu yang diperoleh dari sosialisasi ini bisa diteruskan kepada warga, sehingga masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya,” ujar Andi Masdiana.
Sementara itu, materi sosialisasi disampaikan langsung oleh pemateri dari Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Parepare. Mereka memberikan penjelasan seputar hukum pidana, perdata, serta aturan-aturan yang berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdialog dan bertanya langsung mengenai kasus-kasus yang sering terjadi di lingkungan warga.
Kegiatan ini dipandu oleh moderator Djumran Ar, yang memastikan jalannya diskusi berlangsung interaktif dan bermanfaat bagi seluruh peserta.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan warga Bukit Harapan dapat lebih memahami serta menerapkan nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari, demi terciptanya masyarakat yang tertib, aman, dan berkeadilan. (Mlp)










