BERITAPERS || MAKASSAR — Komitmen Indonesia dalam mitigasi perubahan iklim global ditegaskan melalui kesiapan daerah. Dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) dan Monitoring, Pelaporan, Verifikasi (MPV) yang digelar di Hotel Aston Makassar, 15–16 Oktober 2025, Sulawesi Selatan menyatakan siap menyajikan data GRK yang memenuhi standar internasional.
Kegiatan yang berakhir pada Kamis (16/10/2025) ini menjadi forum penting bagi jajaran pemerintah daerah di wilayah Sulawesi dan Maluku yang menangani pengendalian perubahan iklim. Direktur Inventarisasi GRK dan MPV, Mitta Ratna Juwita, secara khusus meminta komitmen daerah untuk memberikan laporan tahunan sesuai standar yang ditetapkan oleh UNFCCC (United Nations Framework Convention on Climate Change), yaitu laporan yang memenuhi prinsip TACCC (Transparency, Accuracy, Consistency, Completeness, dan Comparability).
Permintaan ini didasari oleh komitmen Indonesia dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) di Persetujuan Paris. Indonesia berkomitmen mengurangi emisi GRK pada tahun 2030 sebesar 31,89% dengan upaya sendiri dan 43,20% dengan bantuan internasional. Kualitas data GRK yang TACCC adalah kunci untuk mengukur pencapaian komitmen ini.
Harapan ini direspons positif oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Selatan, yang diwakili oleh Kepala Bidang Perhutanan Sosial, Hidayat. Ia memaparkan beberapa upaya yang telah dilakukan untuk memenuhi standar pelaporan tersebut.
Upaya yang dilakukan DLHK Sulsel meliputi peningkatan kapasitas dan kesiapan SDM melalui bimbingan teknis, serta penguatan fungsi organisasi antar instansi pemerintah, BUMN, dan swasta. Yang tak kalah penting adalah penyediaan data dan pemutakhiran data ke aplikasi SIGN-SMART secara konsisten dan berkelanjutan, di samping akses pendanaan dari berbagai sumber.
Berdasarkan hasil Inventarisasi Gas Rumah Kaca yang dilaporkan melalui aplikasi online SIGN-SMART, total emisi GRK Provinsi Sulawesi Selatan dalam tiga tahun terakhir cenderung mengalami peningkatan. Emisi total tercatat sebesar 32.809,04 Gg CO2 Eq pada tahun 2021, meningkat menjadi 34.320,71 Gg CO2 Eq pada tahun 2022, dan mencapai 34.994,89 Gg CO2 Eq pada tahun 2023.
Kenaikan emisi ini sekaligus menyoroti beberapa tantangan krusial dalam Penyelenggaraan IGRK-MPV di Sulawesi Selatan. Tantangan utama yang dihadapi oleh tim di tingkat provinsi dan kabupaten/kota mencakup keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dan kendala koordinasi antar instansi/lembaga. Selain itu, isu ketiadaan anggaran baik dari APBD maupun non-APBD menjadi kendala dalam memastikan konsistensi dan kontinuitas penyediaan data.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengendalian Wilayah Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku, yang diwakili oleh Asnidar, menyampaikan bahwa sejak awal 2025, Pusdal LH telah gencar melaksanakan kajian kerentanan, risiko, dan dampak perubahan iklim. Mereka juga fokus pada peningkatan kapasitas adaptasi perubahan iklim dan pelatihan perhitungan penurunan emisi GRK.
Dalam bimbingan teknis yang digelar oleh Direktorat IGRK dan MPV, para peserta diperkenalkan pada aplikasi SIGN-SMART untuk pelaporan GRK, kebijakan terbaru terkait nilai Global Warming Potential (GWP), serta mekanisme pelaksanaan MRV dan perdagangan karbon melalui SRN.
Kegiatan ini sekaligus menjadi forum evaluasi hasil pelaporan GRK di tingkat provinsi. Tujuannya adalah memastikan data yang tersaji benar-benar akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga posisi Sulawesi Selatan dalam peta mitigasi iklim global semakin kuat. (RAF)






















Discussion about this post