BERITAPERS || Lanrisang, Pinrang – 22 September 2025 – UPT Korwil Pendidikan Kecamatan Lanrisang melaksanakan kegiatan supervisi akademik di UPT SDN 58 Lanrisang pada Senin (22/09/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pengawas Pembina Kecamatan Lanrisang, Idris Hasan, S.Pd., M.Pd., dan disambut hangat oleh Kepala Sekolah UPT SDN 58 Lanrisang, Hartina, S.Pd. SD., Gr.
Supervisi kali ini difokuskan pada penyelarasan visi, misi, dan tujuan sekolah dengan implementasi pembelajaran mendalam (deep learning), sejalan dengan arah kebijakan Kurikulum Tahun Pelajaran 2025/2026.
Dalam arahannya, Idris Hasan menegaskan bahwa visi, misi, dan tujuan sekolah harus mampu menggambarkan arah pengembangan satuan pendidikan serta menjawab kebutuhan peserta didik dalam menghadapi tantangan zaman.
“Pelaksanaan supervisi pertama ini bertujuan untuk melihat sejauh mana kurikulum dan perencanaan pembelajaran di sekolah telah mengacu pada visi-misi yang ditetapkan. Apakah hal itu sudah tercermin dalam program kerja sekolah, termasuk dalam Pencapaian 8 Dimensi Profil Lulusan,” jelasnya.
Idris juga menekankan bahwa supervisi tidak hanya sebatas memantau dokumen administrasi, melainkan juga memastikan bagaimana visi, misi, dan tujuan sekolah diterjemahkan dalam praktik pembelajaran di kelas, budaya sekolah, serta keterlibatan seluruh warga sekolah.
Sementara itu, Kepala Sekolah UPT SDN 58 Lanrisang, Hartina, S.Pd. SD., Gr, menyampaikan apresiasinya atas arahan dan bimbingan dari pengawas pembina. Ia menegaskan komitmennya untuk terus menyelaraskan program sekolah dengan visi, misi, dan tujuan yang berorientasi pada pembelajaran mendalam, demi meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah yang dipimpinnya.
Selain itu, supervisi ini juga menjadi sarana untuk mengukur kinerja kepala satuan pendidikan, baik dalam hal kepemimpinan, manajerial, maupun dalam membangun budaya belajar yang berpihak pada peserta didik. Dengan demikian, hasil supervisi diharapkan mampu mendorong peningkatan mutu proses belajar-mengajar serta memastikan seluruh program sekolah benar-benar mendukung pengembangan kompetensi peserta didik. (Mlp)





















