GOWA — Tim gabungan yang terdiri dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan, dan Polresta Gowa melakukan penggeledahan serentak di Kantor Bupati dan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (21/9/2026).
Penggeledahan ini dilakukan sebagai rangkaian proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dan pungutan liar (pungli) dalam proses perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta perizinan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.
Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Pol Hernowo Yulianto, yang memimpin jalannya keterangan pers usai penggeledahan, menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk mencari serta mengumpulkan alat bukti guna membuat terang perkara yang sedang disidik.
”Kami dari Kortas Tipikor bersama dengan rekan-rekan Unit Tipikor Polda Sulsel serta Polresta Gowa, hari ini melakukan rangkaian proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan proses perizinan PBG dan perizinan lainnya,” ujar Brigjen Pol Hernowo kepada awak media di Gowa.
Dalam operasi yang berlangsung selama kurang lebih lima jam sejak pukul 15.55 WITA hingga malam hari tersebut, petugas menyisir sejumlah ruangan penting.
Dari hasil penggeledahan di dua lokasi—yakni Kantor Bupati Gowa di Jalan Masjid Raya dan Rujab Bupati Gowa di Jalan Tinggimae, Kecamatan Somba Opu—tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen,Total terdapat sekitar empat boks atau peti dokumen yang berhasil disita penyidik untuk didalami dan diteliti lebih lanjut.
Kapolresta Gowa, Kombes Pol Muh. Yusuf Usman, yang turut mendampingi jalannya penggeledahan bersama Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Taufik Herdiansyah, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mendukung proses penegakan hukum yang berjalan agar transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus dugaan korupsi dan pungli perizinan PBG di Kabupaten Gowa ini terus dikembangkan oleh aparat penegak hukum. Sebelumnya, penyidik kepolisian dikabarkan telah memeriksa puluhan saksi, menelusuri aliran dana bernilai miliaran rupiah, serta mendalami sejumlah lokasi terkait guna merampungkan berkas perkara.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar Kantor dan Rujab Bupati Gowa terpantau aman dan terkendali, sementara tim penyidik membawa barang bukti dokumen ke Mapolda Sulsel/Markas kepolisian untuk kepentingan analisis lanjutan.










