BERITAPERS || PAREPARE – Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Pinrang turut memperkuat pengawasan dalam Operasi Patuh yang dilaksanakan Badan Karantina Indonesia Cabang Parepare di Pelabuhan Nusantara, Jalan Andi Cammi No. 1, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Selasa (22/9/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 03.00 Wita tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan, tumbuhan, serta komoditas lainnya yang masuk dan keluar melalui jalur laut.
Dalam kegiatan tersebut, Pos TNI AL Pinrang menurunkan dua personel untuk bersinergi bersama petugas Badan Karantina Indonesia, Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN), Kantor Kesehatan Pelabuhan, serta Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP).
Apel persiapan dilaksanakan sekitar pukul 03.00 Wita di dermaga dan dipimpin Kepala Kantor Badan Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Arafah.
Sekitar pukul 03.30 Wita, KM Dharma Kartika IX tiba dan sandar di Dermaga Pelabuhan Nusantara Parepare. Selanjutnya, pada pukul 03.40 Wita, seluruh personel yang terlibat melaksanakan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan bagasi penumpang, termasuk muatan yang terdapat pada kendaraan logistik, truk, maupun mobil.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sejumlah komoditas yang menjadi objek pengawasan karantina, yakni empat ekor ayam, satu ekor burung, serta nanas sebanyak 100 kilogram.
Operasi Patuh kemudian dinyatakan selesai sekitar pukul 04.30 Wita dalam kondisi aman dan tertib.
Danposal Pinrang, Lettu Laut (P) Walno, mengatakan keterlibatan personel TNI AL merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung pengawasan bersama di wilayah pelabuhan, khususnya dalam mencegah masuk dan keluarnya komoditas yang tidak memenuhi ketentuan karantina.
“Kami dari Pos TNI AL Pinrang siap mendukung dan bersinergi dengan Badan Karantina Indonesia serta seluruh stakeholder di pelabuhan dalam melakukan pengawasan. Langkah ini penting untuk mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit pada hewan maupun tumbuhan yang dapat berdampak terhadap masyarakat dan ketahanan pangan,” ujar Lettu Laut (P) Walno.
Menurutnya, pengawasan di pintu masuk dan keluar wilayah melalui jalur laut membutuhkan keterlibatan seluruh unsur terkait. Sinergi antarlembaga dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan aktivitas transportasi dan distribusi barang tetap berjalan dengan tertib sekaligus memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Pengawasan bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi. Dibutuhkan kerja sama antara TNI, Polri, Karantina, pihak pelabuhan, dan instansi terkait agar pemeriksaan dapat dilakukan secara optimal tanpa menghambat kelancaran arus penumpang maupun logistik,” lanjutnya.
Operasi tersebut menyasar barang bawaan penumpang, muatan kendaraan logistik, serta pengiriman kargo yang tidak dilengkapi dokumen karantina dari daerah asal. Selain itu, petugas juga melakukan pengawasan terhadap komoditas yang tidak dilaporkan atau dibawa melalui tempat pemasukan maupun pengeluaran yang tidak ditetapkan.
Pengawasan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
Lettu Laut (P) Walno menambahkan bahwa kegiatan seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha agar selalu melaporkan komoditas yang dibawa maupun dikirim sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan karantina dan melaporkan setiap komoditas yang dibawa melalui pelabuhan. Kepatuhan sejak awal akan membantu mencegah penyebaran penyakit sekaligus menjaga keamanan sumber daya hayati dan ketahanan pangan,” tegasnya.
Kegiatan Operasi Patuh tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam memperkuat pengawasan di kawasan pelabuhan sebagai salah satu pintu mobilitas manusia dan barang antardaerah.
Pos TNI AL Pinrang menegaskan dukungannya terhadap langkah-langkah preventif dan kolaboratif bersama stakeholder terkait guna menciptakan aktivitas pelabuhan yang aman, tertib, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (MLP)










