• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Sorot

UIM Al-Ghazali Berhentikan Dosen ASN yang Viral Meludahi Pegawai Swalayan

Rudy Gemulia by Rudy Gemulia
29 Desember 2025
in Berita Sorot
Reading Time: 2 mins read
0
UIM Al-Ghazali Berhentikan Dosen ASN yang Viral Meludahi Pegawai Swalayan
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Makassar – Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Ghazali mengambil langkah tegas dengan memberhentikan seorang dosen berinisial Dr Ir AS setelah video yang memperlihatkan dirinya diduga meludahi pegawai toko swalayan beredar luas dan menjadi viral di media sosial.

Pihak UIM menegaskan bahwa Dr Ir AS merupakan dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah naungan LLDIKTI Wilayah IX yang selama ini ditugaskan mengajar di lingkungan Universitas Islam Makassar.

“Yang bersangkutan benar merupakan dosen ASN LLDIKTI Wilayah IX yang diperbantukan di UIM,” demikian keterangan resmi pihak universitas yang disampaikan pada Senin (29/12/2025).

Rektor UIM, Prof. Muammar Bakry, menegaskan bahwa tindakan meludahi orang lain tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun. Menurutnya, perbuatan tersebut mencederai etika, nilai akhlak, serta prinsip-prinsip kemanusiaan yang dijunjung tinggi oleh institusi pendidikan.

“Sebagai perguruan tinggi yang berlandaskan nilai-nilai Islam rahmatan lil alamin, kemanusiaan, dan kearifan lokal, tindakan seperti ini sama sekali tidak dapat ditoleransi,” tegas Prof. Muammar.

Berdasarkan hasil sidang Komisi Disiplin dan Komisi Etik UIM, Dr Ir AS dinyatakan melanggar kode etik dosen serta aturan kepegawaian yang berlaku di Universitas Islam Makassar. Atas pertimbangan tersebut, pihak rektorat memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan dari statusnya sebagai dosen UIM dan mengembalikannya ke LLDIKTI Wilayah IX.

“Keputusan pemberhentian ini efektif berlaku sejak hari ini,” jelas perwakilan kampus.

Selain itu, Prof. Muammar Bakry juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban yang dinilai telah mengalami perlakuan tidak pantas dan merendahkan martabat kemanusiaan.

“Atas nama institusi, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban,” ujarnya.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

21 September 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

20 September 2026
KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

20 September 2026
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

19 September 2026
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

18 September 2026

Telah Mengabdi Dua Dekade
Terkait latar belakang akademik, UIM mengungkapkan bahwa Dr Ir AS telah mengabdikan diri sebagai dosen selama kurang lebih 20 tahun. Bahkan, yang bersangkutan pernah menerima penghargaan dari Presiden Republik Indonesia atas dedikasinya di bidang pendidikan.

Namun demikian, pihak kampus menegaskan bahwa rekam jejak dan masa pengabdian panjang tersebut tidak dapat menghapus pelanggaran etik yang telah dilakukan.

“Dalam sidang etik, yang bersangkutan mengakui perbuatannya, menyampaikan penyesalan, dan menyebut kejadian tersebut sebagai sebuah kehilafan,” ungkap Prof. Muammar.

Ia berharap peristiwa ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh civitas akademika agar senantiasa menjaga etika, nilai kemanusiaan, serta ajaran agama yang menjunjung tinggi kasih sayang dan penghormatan terhadap sesama.

Terkait penyebab emosional yang melatarbelakangi kejadian tersebut, pihak kampus menyarankan agar dikonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan.

Sementara itu, mengenai kemungkinan proses hukum, UIM menyerahkan sepenuhnya kepada korban dan pihak terkait.

“Kami berharap dapat tercapai islah sehingga kejadian ini benar-benar menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak,” pungkasnya.

Post Views: 293
Tags: BerhentikanDosen ASNMeludahiPegawai SwalayanUIM Al-Ghazaliviral
Rudy Gemulia

Rudy Gemulia

RUDY GEMULIA adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu Hukum & Kriminal di wilayah Sulawesi Selatan. ‎ ‎Memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎RUDY GEMULIA berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan. ‎ ‎​Kontak: gemuliar@gmail.com.

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 
Berita Sorot

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

by Syamsir
2 hari ago
0

BERITAPERS.COM || Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit merupakan tindak pidana yang marak terjadi di wilayah sentra perkebunan Indonesia dan diatur secara hukum melalui Kitab Undang-Undang Hukum...

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

by Syamsir
3 hari ago
0

BERITAPERS.COM || MAKASSAR, Sabtu (19/9/2026) — Suasana di lingkungan Kantor Polsek Mamajang, Kota Makassar, menjadi sangat tegang malam ini. Ratusan pengemudi ojek online dari berbagai komunitas berkumpul secara...

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

3 hari ago
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

4 hari ago
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

5 hari ago
Load More

Related News

Cara Belajar yang Efektif dan Efisien untuk Mahasiswa (Bagian 6)

Cara Belajar yang Efektif dan Efisien untuk Mahasiswa (Bagian 6)

23 Oktober 2025
Kabiro Bhinkari Gowa Lakukan Silaturahmi dengan Ketua DPP Lidik Pro Sulsel di Makassar

Kabiro Bhinkari Gowa Lakukan Silaturahmi dengan Ketua DPP Lidik Pro Sulsel di Makassar

5 Januari 2026
Revisi UU TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit

Revisi UU TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit

16 Maret 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?