BeritaPers. Makassar – Suasana haru dan bangga menyelimuti Ruang I Lantai II Gedung Iqra Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar pada Sabtu, 9 Agustus 2025. Di hari yang bersejarah ini, Usman DP, sosok yang dikenal sebagai Kepala Desa Hikil Muara, Kecamatan Pulau Laut 3 Sigam, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, berhasil mempertahankan disertasinya dan secara resmi menyandang gelar Doktor ke-32 di Unismuh Makassar.
Sidang Promosi Doktor yang berlangsung khidmat dari pukul 09.00 hingga 11.00 WITA ini menjadi puncak dari perjalanan panjang dan penuh perjuangan Usman DP. Disertasinya yang berjudul “Penguatan Karakter Peserta Didik Melalui Pemberian Reward dan Punishment di Pondok Pesantren Darussalam Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan” berhasil ia paparkan dengan sangat baik dan meyakinkan di hadapan para promotor dan penguji.
Disertasi yang Menginspirasi dan Dipaparkan dengan Cemerlang
Dengan gaya presentasi yang tenang, sistematis, dan penuh keyakinan, Usman DP memaparkan hasil penelitiannya yang mendalam. Ia menjelaskan dengan lugas bagaimana metode pemberian reward dan punishment secara efektif dapat membentuk karakter peserta didik yang unggul di lingkungan pesantren. Argumennya kuat, data-data pendukungnya solid, dan solusi yang ditawarkan sangat relevan dengan tantangan pendidikan karakter saat ini.
Di hadapan para promotor dan penguji yang terdiri dari tokoh-tokoh terkemuka, Usman DP menjawab setiap pertanyaan dengan lugas dan penuh keyakinan. Sidang yang dipimpin oleh Dr. Hj. Ihyani Malik, M.Si., yang mewakili Rektor Unismuh Makassar, Dr. Ir. H. Abd. Rakhim Nanda, ST., MT., IPU, sebagai Ketua Sidang, berjalan dinamis. Para promotor, yang dipimpin oleh Prof. Dr. Muhammad Yaumi, M.Hum., M.A. selaku Promotor Utama, bersama Dr. Rusli Malli, M.Ag. dan Dr. Amirah Mawardi, S.Ag., M.Si. sebagai Co-Promotor, memberikan pertanyaan mendalam yang menguji kedalaman disertasinya.
Tidak hanya dari internal, kesolidan disertasi Usman DP juga diuji oleh para penguji eksternal. Prof. Dr. H. Bahaking Rama, MS. dan Dr. Muhammad Ali Bakri, M.Pd. sebagai Penguji Utama, serta Prof. Dr. H. Barsihannor, M.Ag. sebagai Penguji Eksternal, turut memberikan tanggapan dan masukan yang konstruktif. Kehadiran Prof. Erwin Akib, S.Pd., M.Pd., Ph.D. selaku Sekretaris Sidang juga memastikan seluruh proses berjalan dengan tertib dan adil. Kesemuanya sepakat bahwa disertasi Usman DP memiliki nilai kebaruan dan kontribusi ilmiah yang signifikan, sehingga pantas mendapatkan hasil yang memuaskan.






















Discussion about this post