BERITAPERS || MAROS — Kamis, 10 September 2026 — Sebuah video yang beredar di media sosial menjadi sorotan publik setelah memperlihatkan sosok yang disebut sebagai Andi Muhammad Irfan AB, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), saat berada di lingkungan pesantren.
Dalam rekaman tersebut, sosok yang disebut Irfan AB tampak berjalan sambil menunjuk ke arah anak sulung almarhum Kiai Ust. Arif Marzuki bersama sopirnya. Dalam video juga terdengar sejumlah ucapan dengan nada keras, termasuk perkataan yang disebut bernuansa ancaman apabila bertemu di luar area pesantren serta penyebutan kata “preman”.
Video yang beredar tersebut kemudian memunculkan berbagai tanggapan di tengah masyarakat. Gestur dan ucapan yang terlihat maupun terdengar dalam rekaman dinilai oleh sejumlah pihak sebagai sikap yang kurang pantas diperlihatkan seorang pejabat publik di lingkungan pesantren.
Sorotan tersebut semakin menarik perhatian karena Irfan AB disebut sebelumnya pernah datang ke lingkungan pesantren untuk memohon restu dan mencari dukungan suara. Dalam kesempatan tersebut, dirinya disebut hadir dengan sikap santun, ramah, dan bersahaja.
Peristiwa yang terekam dalam video tersebut juga menjadi perhatian karena lingkungan pesantren saat ini tengah menghadapi polemik terkait dugaan komersialisasi tanah wakaf oleh pihak SPIDI.
Dalam kondisi tersebut, masyarakat tentu berharap setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik, musyawarah, serta menghindari tindakan atau ucapan yang berpotensi memperkeruh keadaan.
Sebagai seorang wakil rakyat, sikap dan perilaku anggota legislatif menjadi bagian dari perhatian masyarakat. Selain menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, seorang wakil rakyat juga diharapkan mampu menjaga komunikasi serta memberikan keteladanan di tengah masyarakat.
Meski video tersebut telah beredar dan menjadi perhatian publik, konteks lengkap mengenai peristiwa yang terjadi tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan potongan rekaman.
Karena itu, diperlukan penjelasan dari pihak-pihak yang berada di lokasi maupun pihak yang terlibat langsung agar publik memperoleh informasi yang utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi.
Hingga berita ini diterbitkan pada Rabu, 9 September 2026, Andi Muhammad Irfan AB belum dikonfirmasi oleh redaksi terkait video yang beredar maupun mengenai konteks kejadian tersebut.
Redaksi tetap memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Irfan AB untuk menyampaikan penjelasan, tanggapan, maupun versinya mengenai peristiwa yang terekam dalam video.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan video yang beredar di media sosial dan tidak dimaksudkan untuk menghakimi atau menyimpulkan kesalahan pihak tertentu. Redaksi akan memuat klarifikasi dari pihak terkait apabila telah diperoleh. (MLP)










