• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Daerah

Walikota Parepare Terima Sertipikat Aset Pemda dari Kantor Pertanahan

Ismail Waru by Ismail Waru
23 Desember 2025
in Berita Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
Walikota Parepare Terima Sertipikat Aset Pemda dari Kantor Pertanahan
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || PAREPARE — Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid, SE.,MH, menerima sertipikat aset milik Pemerintah Kota Parepare yang diserahkan secara resmi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo, ST.,QRMP, pada Selasa, 23 Desember 2025. Penyerahan sertipikat tersebut berlangsung di ruang kerja Wali Kota Parepare dan menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola aset daerah.

Penyerahan sertipikat aset ini merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kota Parepare dalam mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap aset-aset milik pemerintah daerah. Sertipikasi aset pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mengamankan aset negara, meminimalkan potensi sengketa pertanahan, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan barang milik daerah.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo, ST., QRMP, menegaskan bahwa kegiatan sertipikasi aset pemerintah daerah akan terus dioptimalkan melalui penguatan koordinasi dan sinergi lintas sektor antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kota Parepare. Menurutnya, kolaborasi yang baik merupakan kunci dalam mewujudkan kepastian hukum atas aset daerah serta mendukung prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Sertipikasi aset pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum terhadap aset milik pemerintah. Kantor Pertanahan Kota Parepare berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Parepare guna mendukung pengelolaan aset yang akuntabel serta menunjang pelaksanaan pembangunan daerah,” ujar Ridwan.

Ia juga menyampaikan bahwa dengan tersertipikatkannya aset pemerintah daerah, risiko permasalahan hukum di kemudian hari dapat diminimalkan, sekaligus memberikan dasar yang kuat bagi pemerintah daerah dalam merencanakan pemanfaatan aset secara optimal dan berkelanjutan.

Sementara itu, Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kota Parepare atas dukungan dan pendampingan yang telah diberikan selama proses sertipikasi aset daerah. Ia menilai, kerja sama yang terjalin selama ini memberikan kontribusi nyata dalam penguatan tata kelola aset Pemerintah Kota Parepare.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kantor Pertanahan Kota Parepare atas komitmen dan pendampingan yang diberikan. Dengan diterimanya sertipikat aset ini, Pemerintah Kota Parepare memiliki kepastian hukum yang kuat dalam pengelolaan aset daerah, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” kata Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa kepastian hukum atas aset daerah merupakan fondasi penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Dengan tertibnya administrasi dan pengelolaan aset, pemerintah daerah dapat menjalankan program pembangunan secara lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Penyerahan sertipikat aset ini juga mencerminkan sinergi yang solid antara Kantor Pertanahan Kota Parepare dan Pemerintah Kota Parepare dalam mendukung reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Ke depan, kedua pihak sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dan kerja sama, khususnya dalam percepatan sertipikasi aset pemerintah daerah yang belum terdaftar.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aset milik Pemerintah Kota Parepare dapat terdata dan tersertipikasi secara menyeluruh. Langkah tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang efektif dan akuntabel demi kepentingan masyarakat Kota Parepare. (Mlp)

Post Views: 172

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

22 September 2026
Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

22 September 2026
Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

21 September 2026
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

21 September 2026
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

21 September 2026
Tags: Aset Pemerintah DaerahTerima SertifikatWalikota Parepare
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako
Berita Daerah

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

by Ahmad Munawir
23 jam ago
0

Serdang - Pencurian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Lama (Pasal 362) dan KUHP Nasional Terbaru (Pasal 476) adalah tindakan mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik...

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 
Berita Daerah

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

by Ahmad Munawir
1 hari ago
0

Simalungun- Minggu 21 September 2026 Nagori Karang Bangun Kec Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara dihebohkan anak muda yang mengaku mualaf lalu menjumpai ibu ibu yang sedang mengadakan pengajian...

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

2 hari ago
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

2 hari ago
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

2 hari ago
Load More

Related News

Gerakan Pangan Murah Serentak, Polres Parepare Salurkan Ratusan Zak Beras SPHP, Berlangsung Hingga 16 Agustus 2025

Gerakan Pangan Murah Serentak, Polres Parepare Salurkan Ratusan Zak Beras SPHP, Berlangsung Hingga 16 Agustus 2025

11 Agustus 2025
Polisi Lalu Lintas Parepare Tingkatkan Pengamanan Siang Hari Demi Keselamatan Pelajar Pulang Sekolah

Polisi Lalu Lintas Parepare Tingkatkan Pengamanan Siang Hari Demi Keselamatan Pelajar Pulang Sekolah

21 April 2026
Polsek KPN Polres Parepare Ajak Warga Waspada Bahaya Kebakaran di Jumat Curhat

Polsek KPN Polres Parepare Ajak Warga Waspada Bahaya Kebakaran di Jumat Curhat

29 Agustus 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?