BERITAPERS || Barang Palie, Pinrang — Pemerintah Desa Barang Palie bersama masyarakat menyepakati lokasi baru untuk tanah pekuburan desa dalam rapat yang digelar pada Kamis (22/5). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Desa Barang Palie ini dihadiri oleh unsur pemerintah desa, kepala dusun, BPD, tokoh masyarakat, serta pihak keamanan setempat.
Rapat dibuka oleh Penjabat (Pj.) Kepala Desa Barang Palie, Risnawati, S.Sos., yang menekankan pentingnya musyawarah dalam menyelesaikan kebutuhan bersama. “Tanah pekuburan adalah kebutuhan seluruh masyarakat. Maka dari itu, kita perlu duduk bersama, bermusyawarah, dan mengambil keputusan yang terbaik untuk kepentingan bersama,” ujarnya dalam sambutannya.
Dalam kegiatan tersebut, Risnawati didampingi oleh Babinsa Desa Barang Palie, Serka Suaib; Sekretaris Desa, Sumarlin; Ketua BPD, Hasan Pacirinnai, S.H.; dan Roby, S.Pd., M.Pd., yang juga bertindak sebagai pimpinan rapat. Kehadiran mereka turut memperkuat legitimasi dan transparansi dalam proses pengambilan keputusan.
Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa lokasi pekuburan akan berada di atas tanah milik almarhum Mure Joni yang terletak di Dusun Barang (Kampung Daung). Tanah tersebut dibeli seharga Rp260 juta, dan masyarakat diwajibkan memberikan kontribusi sebesar Rp600 ribu per rumah untuk menutupi biaya pembelian.
Hanya warga yang telah menyelesaikan pembayaran yang berhak memakamkan jenazah keluarganya di lokasi tersebut. Selain itu, masyarakat tidak diperkenankan memilih lokasi makam secara pribadi. Warga yang ingin melakukan peninggian atau pembangunan tembok pada makam diwajibkan melapor kepada penanggung jawab, yakni pihak yang tergabung dalam SUKKURU.

Petugas yang ditunjuk untuk mengumpulkan pembayaran berasal dari masing-masing dusun. Untuk Dusun Barang, petugasnya adalah Jaleng dan Sudirman (Toke), sementara dari Dusun Ujung Baru adalah Liluin dan Anca.
Rapat tersebut secara resmi disepakati dan ditandatangani oleh Kepala Dusun Barang Nasruddin, Kepala Dusun Ujung Baru Juanda As Taha, Ketua BPD Hasan Pacirinnai, S.H., dan Pj. Kepala Desa Barang Palie Risnawati, S.Sos.
Sekretaris Desa Barang Palie, Sumarlin, menyampaikan apresiasi atas semangat gotong royong warga. “Kami berharap kesepakatan ini menjadi landasan kuat untuk pengelolaan pemakaman yang tertib dan berkeadilan. Ini mencerminkan solidaritas masyarakat Desa Barang Palie,” katanya.
Dengan adanya kesepakatan ini, pengelolaan tanah pekuburan diharapkan dapat berjalan lebih tertata, adil, dan mengedepankan semangat kebersamaan antarwarga. (FHR)




















Discussion about this post