• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Daerah

Warga Desa Barang Palie Sepakati Lokasi Tanah Pekuburan Baru

Faharuddin by Faharuddin
22 Mei 2025
in Berita Daerah, Berita Desa
Reading Time: 2 mins read
0
Warga Desa Barang Palie Sepakati Lokasi Tanah Pekuburan Baru
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || Barang Palie, Pinrang — Pemerintah Desa Barang Palie bersama masyarakat menyepakati lokasi baru untuk tanah pekuburan desa dalam rapat yang digelar pada Kamis (22/5). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Desa Barang Palie ini dihadiri oleh unsur pemerintah desa, kepala dusun, BPD, tokoh masyarakat, serta pihak keamanan setempat.

Rapat dibuka oleh Penjabat (Pj.) Kepala Desa Barang Palie, Risnawati, S.Sos., yang menekankan pentingnya musyawarah dalam menyelesaikan kebutuhan bersama. “Tanah pekuburan adalah kebutuhan seluruh masyarakat. Maka dari itu, kita perlu duduk bersama, bermusyawarah, dan mengambil keputusan yang terbaik untuk kepentingan bersama,” ujarnya dalam sambutannya.

Dalam kegiatan tersebut, Risnawati didampingi oleh Babinsa Desa Barang Palie, Serka Suaib; Sekretaris Desa, Sumarlin; Ketua BPD, Hasan Pacirinnai, S.H.; dan Roby, S.Pd., M.Pd., yang juga bertindak sebagai pimpinan rapat. Kehadiran mereka turut memperkuat legitimasi dan transparansi dalam proses pengambilan keputusan.

Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa lokasi pekuburan akan berada di atas tanah milik almarhum Mure Joni yang terletak di Dusun Barang (Kampung Daung). Tanah tersebut dibeli seharga Rp260 juta, dan masyarakat diwajibkan memberikan kontribusi sebesar Rp600 ribu per rumah untuk menutupi biaya pembelian.

Hanya warga yang telah menyelesaikan pembayaran yang berhak memakamkan jenazah keluarganya di lokasi tersebut. Selain itu, masyarakat tidak diperkenankan memilih lokasi makam secara pribadi. Warga yang ingin melakukan peninggian atau pembangunan tembok pada makam diwajibkan melapor kepada penanggung jawab, yakni pihak yang tergabung dalam SUKKURU.

Foto: Warga Desa Barang Palie saat mengikuti rapat penentuan lokasi dan pembelian tanah pekuburan baru di kantor desa, Kamis (22/5/2025).

Petugas yang ditunjuk untuk mengumpulkan pembayaran berasal dari masing-masing dusun. Untuk Dusun Barang, petugasnya adalah Jaleng dan Sudirman (Toke), sementara dari Dusun Ujung Baru adalah Liluin dan Anca.

Rapat tersebut secara resmi disepakati dan ditandatangani oleh Kepala Dusun Barang Nasruddin, Kepala Dusun Ujung Baru Juanda As Taha, Ketua BPD Hasan Pacirinnai, S.H., dan Pj. Kepala Desa Barang Palie Risnawati, S.Sos.

Sekretaris Desa Barang Palie, Sumarlin, menyampaikan apresiasi atas semangat gotong royong warga. “Kami berharap kesepakatan ini menjadi landasan kuat untuk pengelolaan pemakaman yang tertib dan berkeadilan. Ini mencerminkan solidaritas masyarakat Desa Barang Palie,” katanya.

Dengan adanya kesepakatan ini, pengelolaan tanah pekuburan diharapkan dapat berjalan lebih tertata, adil, dan mengedepankan semangat kebersamaan antarwarga. (FHR)

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

22 September 2026
Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

22 September 2026
Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

21 September 2026
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

21 September 2026
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

21 September 2026
Post Views: 1,285
Tags: Barang PalieBerita PersMusyawarah WargaPekuburan DesaPemakaman UmumPemerintah DesaSinergi MasyarakatWarga Bersatu
Faharuddin

Faharuddin

Faharuddin adalah tokoh yang terkait dengan dunia pendidikan dan jurnalistik, sering terlibat dalam acara pelatihan dan pengembangan keahlian jurnalistik untuk mahasiswa, menunjukkan peran aktifnya dalam meningkatkan literasi media dan kemampuan publikasi di kalangan umum dan akademisi. Dan juga figur yang mendorong kegiatan literasi serta publikasi di lingkungan sekolah. 

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako
Berita Daerah

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

by Ahmad Munawir
19 jam ago
0

Serdang - Pencurian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Lama (Pasal 362) dan KUHP Nasional Terbaru (Pasal 476) adalah tindakan mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik...

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 
Berita Daerah

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

by Ahmad Munawir
21 jam ago
0

Simalungun- Minggu 21 September 2026 Nagori Karang Bangun Kec Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara dihebohkan anak muda yang mengaku mualaf lalu menjumpai ibu ibu yang sedang mengadakan pengajian...

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

2 hari ago
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

2 hari ago
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

2 hari ago
Load More

Related News

Bupati Takalar Terima Penghargaan Prestisius Tingkat Nasional

Bupati Takalar Terima Penghargaan Prestisius Tingkat Nasional

12 Juli 2025
Polres Parepare Matangkan Persiapan Operasi Ketupat 2026, Siapkan Lima Pos untuk Layani Pemudik

Polres Parepare Matangkan Persiapan Operasi Ketupat 2026, Siapkan Lima Pos untuk Layani Pemudik

9 Maret 2026
Jumat Curhat Polsek Ujung, Polisi Terima Informasi Kehilangan hingga Remaja Gemar Nongkrong

Jumat Curhat Polsek Ujung, Polisi Terima Informasi Kehilangan hingga Remaja Gemar Nongkrong

13 Februari 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?