MAKASSAR — Pemerintah Kota Parepare mengambil langkah untuk mendukung pengembangan kendaraan listrik dengan menjalin kerja sama bersama PT Japri Pay Nusantara melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait pemanfaatan lahan Barang Milik Daerah (BMD) untuk pembangunan stasiun pengisian daya (charging station) dan stasiun penukaran baterai (battery swap station) V-Green.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Makassar, Selasa (13/10/2026). Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Parepare dalam mendukung pengembangan smart city serta mendorong penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan.
Kehadiran fasilitas pengisian daya dan penukaran baterai diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang menggunakan maupun berencana membeli kendaraan listrik. Ketersediaan infrastruktur tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan kendaraan listrik.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah untuk mendukung kemajuan kota sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, perkembangan teknologi dan pergeseran menuju penggunaan kendaraan listrik perlu direspons secara positif, dengan tetap memperhatikan regulasi dan kebutuhan masyarakat.
“Ini juga bersinergi dengan kebijakan pemerintah pusat. Penggunaan kendaraan listrik akan semakin meningkat sesuai dengan perkembangan zaman. Di negara lain, kendaraan listrik sudah lebih dahulu digunakan. Namun, tidak ada kata terlambat untuk melakukan sesuatu yang baik,” kata Tasming.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Parepare akan menindaklanjuti kesepakatan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemanfaatan kendaraan listrik juga berpeluang diterapkan pada kendaraan dinas pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
“Namun, tentu tetap menyelaraskan dengan aturan yang berlaku. Dengan penggunaan kendaraan listrik, paling tidak kita bisa menghemat penggunaan BBM. Ini juga sejalan dengan semangat pemerintah pusat dalam melakukan efisiensi,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Japri Pay Nusantara, Wandy Roesandy, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah awal dalam mendukung visi Kota Parepare sebagai kota cerdas sekaligus memperluas pemanfaatan energi ramah lingkungan.
Ia berharap kolaborasi antara pihak perusahaan dan pemerintah daerah dapat berjalan lancar serta memberikan dampak positif bagi pengembangan infrastruktur kendaraan listrik di Parepare.
“Kami berharap kolaborasi ini berjalan lancar, membawa banyak manfaat serta keberkahan bagi kita, khususnya masyarakat Kota Parepare,” ujar Wandy.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Parepare berharap ekosistem kendaraan listrik dapat berkembang secara bertahap, didukung ketersediaan fasilitas pengisian daya dan penukaran baterai yang memadai.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses fasilitas pendukung kendaraan listrik. Namun, realisasi pembangunan, lokasi fasilitas, jadwal operasional, serta cakupan layanan masih perlu dipastikan melalui tindak lanjut kerja sama tersebut.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong transportasi yang lebih efisien dan ramah lingkungan, sejalan dengan arah pembangunan Kota Parepare menuju kota cerdas dan berkelanjutan. (MLP)










