• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Daerah

Satpol PP Parepare Amankan ODGJ yang Meresahkan Warga, Dirujuk ke RS Dadi Makassar

Ismail Waru by Ismail Waru
25 Agustus 2025
in Berita Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
Satpol PP Parepare Amankan ODGJ yang Meresahkan Warga, Dirujuk ke RS Dadi Makassar
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || Parepare – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare melalui Tim Respek kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum. Senin (25/8/2025), Tim Respek bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan masyarakat di Jalan Keterampilan, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat.

Aduan tersebut disampaikan oleh warga setempat bernama Muninggar, yang melaporkan keberadaan ODGJ bernama Surfadli (24). Kehadiran Surfadli dinilai menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar karena perilakunya yang sulit dikendalikan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Respek Satpol PP Parepare langsung menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, anggota tim dengan sigap melakukan pendekatan persuasif untuk mengamankan ODGJ tersebut. Setelah berhasil diamankan, yang bersangkutan kemudian dibawa ke RS Type B Parepare guna mendapat pemeriksaan awal sebelum dirujuk ke RS Dadi Makassar, yang merupakan rumah sakit rujukan khusus penanganan pasien gangguan jiwa. Proses rujukan juga turut didampingi oleh pihak keluarga.

Kasatpol PP Parepare Andi Ulfah,S.STP,.M.Si menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan sesuai dasar hukum yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, serta Peraturan Walikota Parepare Nomor 49 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Ketertiban Umum.

“Penanganan ODGJ yang meresahkan masyarakat menjadi salah satu tugas Satpol PP melalui Tim Respek. Langkah ini bukan hanya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga, tetapi juga memastikan ODGJ yang bersangkutan mendapatkan perawatan medis yang layak,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam melaporkan gangguan ketertiban umum di lingkungannya. Menurutnya, sinergi antara warga dan Satpol PP sangat penting dalam mewujudkan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Dengan adanya penanganan cepat ini, warga Jalan Keterampilan kini dapat kembali beraktivitas dengan tenang. Sementara itu, pihak keluarga Surfadli juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Satpol PP Parepare atas bantuan dan respon cepat yang diberikan.

Kasatpol PP menambahkan, Tim Respek akan terus siaga dalam menerima laporan masyarakat, baik terkait masalah ketertiban, keamanan, maupun penanganan khusus seperti ODGJ. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga ketertiban umum di Kota Parepare,” pungkasnya.  (Mlp)

Post Views: 535

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

22 September 2026
Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

22 September 2026
Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

21 September 2026
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

21 September 2026
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

21 September 2026
Tags: Amankan ODGJDi Rujuk Ke Rumah Sakit JiwaKasatpol PP ParepareMeresahkan Warga
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako
Berita Daerah

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

by Ahmad Munawir
2 hari ago
0

Serdang - Pencurian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Lama (Pasal 362) dan KUHP Nasional Terbaru (Pasal 476) adalah tindakan mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik...

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 
Berita Daerah

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

by Ahmad Munawir
2 hari ago
0

Simalungun- Minggu 21 September 2026 Nagori Karang Bangun Kec Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara dihebohkan anak muda yang mengaku mualaf lalu menjumpai ibu ibu yang sedang mengadakan pengajian...

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

3 hari ago
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

3 hari ago
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

3 hari ago
Load More

Related News

Daeng Manye: Data Akurat Adalah Kunci Kebijakan Pembangunan Takalar yang Tepat Sasaran

Daeng Manye: Data Akurat Adalah Kunci Kebijakan Pembangunan Takalar yang Tepat Sasaran

13 Maret 2026
KKN Prodi Ners Gunung Sari Bareng RW 5 Gelar Khitanan Massal

KKN Prodi Ners Gunung Sari Bareng RW 5 Gelar Khitanan Massal

26 Februari 2025
Mahasiswa KKN Unhas Gel-116 Kenalkan Budikdamber, Inovasi Ketahanan Pangan dan Cegah Stunting di Kelurahan Ujung Bulu

Mahasiswa KKN Unhas Gel-116 Kenalkan Budikdamber, Inovasi Ketahanan Pangan dan Cegah Stunting di Kelurahan Ujung Bulu

28 Juli 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?