BERITAPERS || Parepare – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare melalui Tim Respek kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum. Senin (25/8/2025), Tim Respek bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan masyarakat di Jalan Keterampilan, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat.
Aduan tersebut disampaikan oleh warga setempat bernama Muninggar, yang melaporkan keberadaan ODGJ bernama Surfadli (24). Kehadiran Surfadli dinilai menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar karena perilakunya yang sulit dikendalikan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Respek Satpol PP Parepare langsung menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, anggota tim dengan sigap melakukan pendekatan persuasif untuk mengamankan ODGJ tersebut. Setelah berhasil diamankan, yang bersangkutan kemudian dibawa ke RS Type B Parepare guna mendapat pemeriksaan awal sebelum dirujuk ke RS Dadi Makassar, yang merupakan rumah sakit rujukan khusus penanganan pasien gangguan jiwa. Proses rujukan juga turut didampingi oleh pihak keluarga.
Kasatpol PP Parepare Andi Ulfah,S.STP,.M.Si menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan sesuai dasar hukum yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, serta Peraturan Walikota Parepare Nomor 49 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Ketertiban Umum.
“Penanganan ODGJ yang meresahkan masyarakat menjadi salah satu tugas Satpol PP melalui Tim Respek. Langkah ini bukan hanya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga, tetapi juga memastikan ODGJ yang bersangkutan mendapatkan perawatan medis yang layak,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam melaporkan gangguan ketertiban umum di lingkungannya. Menurutnya, sinergi antara warga dan Satpol PP sangat penting dalam mewujudkan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.
Dengan adanya penanganan cepat ini, warga Jalan Keterampilan kini dapat kembali beraktivitas dengan tenang. Sementara itu, pihak keluarga Surfadli juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Satpol PP Parepare atas bantuan dan respon cepat yang diberikan.
Kasatpol PP menambahkan, Tim Respek akan terus siaga dalam menerima laporan masyarakat, baik terkait masalah ketertiban, keamanan, maupun penanganan khusus seperti ODGJ. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga ketertiban umum di Kota Parepare,” pungkasnya. (Mlp)




















Discussion about this post