BERITAPERS || Parepare – Upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat terus digencarkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan. Hal ini terlihat dari kunjungan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Heni Widyawati, SH., MH., bersama jajaran timnya ke Pojok Literasi Hukum di Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Selasa (26/8/2025).
Kunjungan tersebut disambut hangat oleh aparat kelurahan, tokoh masyarakat, paralegal, serta warga yang selama ini aktif memanfaatkan pojok literasi hukum. Kehadiran Heni Widyawati beserta rombongan menjadi bentuk perhatian langsung pemerintah pusat melalui Kemenkumham terhadap upaya peningkatan literasi hukum di tingkat akar rumput.
Dalam kunjungan ini, Heni Widyawati meninjau langsung fasilitas Pojok Literasi Hukum yang telah dimanfaatkan sebagai pusat informasi bagi masyarakat. Fasilitas tersebut menyediakan berbagai bahan bacaan dan informasi terkait hukum, mulai dari aturan dasar, hak-hak warga negara, hingga mekanisme pelayanan publik berbasis hukum.
Beliau menekankan pentingnya literasi hukum sebagai pondasi kesadaran masyarakat dalam berperilaku sehari-hari. “Dengan adanya pojok literasi hukum ini, masyarakat tidak lagi kesulitan mencari informasi terkait hukum. Edukasi hukum bukan hanya untuk kalangan akademisi atau aparat, tetapi harus bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Bukit Harapan Andi Masdiana, SE, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulsel. Menurutnya, kehadiran langsung dari Kepala Kanwil menjadi motivasi besar bagi kelurahan untuk terus mengembangkan pojok literasi hukum agar lebih bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Heni Widyawati dan tim yang telah menyempatkan hadir di tengah masyarakat kami. Pojok literasi hukum ini memang baru dirintis, namun berkat dukungan semua pihak, kami yakin keberadaannya akan semakin kuat dan berdaya guna,” ungkapnya.
Selain jajaran kelurahan, kegiatan ini juga dihadiri oleh para paralegal, di antaranya Andi Langkoke Oddo dan Djumran. Kehadiran mereka mendapat perhatian tersendiri karena selama ini turut berperan aktif dalam memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat di tingkat kelurahan. Dengan adanya paralegal, akses masyarakat terhadap bantuan hukum menjadi lebih mudah dan dekat.
Tokoh masyarakat setempat menilai keberadaan pojok literasi hukum yang didukung oleh paralegal dan pemerintah menjadi kolaborasi penting. Warga kini lebih terbuka untuk berdiskusi mengenai berbagai isu hukum yang ditemui dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari administrasi kependudukan, perjanjian, hingga persoalan hukum keluarga.
Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulsel ini diakhiri dengan dialog singkat bersama warga, di mana masyarakat diberi kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan maupun saran terkait kebutuhan informasi hukum di tingkat kelurahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan dapat memperkuat terciptanya budaya taat hukum di Kota Parepare. Kehadiran pojok literasi hukum menjadi salah satu langkah konkret dalam mendekatkan akses informasi hukum kepada masyarakat, sehingga hukum benar-benar hadir sebagai pedoman hidup yang menyejahterakan. (Mlp)






















Discussion about this post