BERITAPERS || MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Takalar mengambil langkah serius untuk memperkuat sinergi pembangunan dari tingkat desa hingga kabupaten.
Melalui Karang Taruna Kabupaten Takalar, digelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) yang bertujuan vital: melakukan sinkronisasi RPJMDES dengan RPJMD Kabupaten Takalar Tahun 2025.
Kegiatan ini resmi dibuka oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Takalar, Drs. Andi Rijal Mustamin, M.M., dan berlangsung di Hotel Almadera Makassar, Kamis (9/10/2025).
Forum penting ini dihadiri oleh seluruh Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Galesong, menunjukkan komitmen kolektif terhadap perencanaan pembangunan.
Kepala Dinas PMD Takalar, Andi Rijal Mustamin, menjelaskan urgensi perubahan RPJMDES. Pertama, perubahan ini diperlukan karena adanya penambahan masa jabatan kepala desa selama dua tahun berdasarkan undang-undang desa yang baru.

Kedua, yang paling krusial, telah ditetapkannya RPJMD Kabupaten Takalar, sehingga seluruh dokumen perencanaan di bawahnya harus selaras dengan dokumen induk kabupaten.
Penjelasan teknis diperkuat oleh Kepala Balitbanda Takalar, Ahmad Rifai, S.IP, M.Si. Ia menegaskan bahwa pijakan utama dokumen perencanaan di setiap kabupaten adalah RPJMD-nya.
“Makanya, RPJMDES ini harus berselaras dengan RPJMD Kabupaten,” jelas Ahmad Rifai.
Intinya, adalah keselarasan antara dokumen perencanaan di tingkat kabupaten dengan dokumen perencanaan di tingkat desa.
Seluruh visi dan misi, termasuk program prioritas desa, harus menyesuaikan dengan arah yang telah ditetapkan di tingkat kabupaten, harapnya.(RFI)










