BERITAPERS || Takalar – Camat Galesong, Muh. Iksan Larigau, S.E., menghadiri rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) yang digelar oleh Pemerintah Desa Galesong Baru, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar.
Kegiatan ini membahas program kerja desa tahun 2026 serta penyusunan usulan prioritas pembangunan untuk tahun 2027, 09 Oktober 2025.
Dalam sambutannya, Camat Galesong menyampaikan pentingnya Musrenbang sebagai wadah partisipatif dalam menyusun arah pembangunan yang selaras dengan visi pembangunan daerah.
Camat Galesong menekankan “agar setiap usulan yang diajukan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan mendukung terciptanya desa yang maju, mandiri, serta berdaya saing”.
Kepala Desa Galesong Baru, Muh. Sirwan Sibali, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa Musrenbang menjadi forum strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan merumuskan prioritas pembangunan.
Menurutnya, perencanaan yang baik hanya dapat terwujud melalui partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Acara Musrenbang ini berlangsung di aula kantor desa dan dihadiri oleh Ketua DPRD Takalar H.Muh.Rijal, Camat Galesong Muh.Iksan Larigau, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat setempat.
Kehadiran para pejabat lintas sektor tersebut mencerminkan dukungan nyata pemerintah daerah terhadap penguatan pembangunan di tingkat desa.
Berbagai usulan pembangunan mengemuka dalam forum ini, di antaranya peningkatan jalan lingkungan, pembangunan drainase, penyediaan sarana air bersih, serta pemberdayaan kelompok usaha masyarakat.
Seluruh usulan dibahas secara terbuka dan demokratis dengan harapan dapat menghasilkan program prioritas yang benar-benar menjawab kebutuhan warga Desa Galesong Baru.
Pemerintah desa berharap, melalui sinergi seluruh pihak, Galesong Baru dapat terus berkembang menjadi desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
(Mansyur)





















Discussion about this post