• Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politics
  • World
  • Business
  • Science
  • National
  • Entertainment
  • Sports
  • Travel
  • Lifestyle
  • Fashion
  • Tech
  • Health
  • Food
Rabu, Agustus 5, 2026
  • Login
Beritapers
No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politics
  • World
  • Business
  • Science
  • National
  • Entertainment
  • Sports
  • Travel
  • Lifestyle
  • Fashion
  • Tech
  • Health
  • Food
Beritapers
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
Home Berita Polisi

Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers, Tiga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak Diamankan

Rudy Gemulia by Rudy Gemulia
23 April 2026
in Berita Polisi
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers, Tiga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak Diamankan
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare On TelegramShare On TwitterShare On Email

Beritapers.com.Makassar- Polda Sulawesi Selatan melalui Ditres PPA dan PPO menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan/atau tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di Kota Makassar. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolda Sulsel, Rabu (22/04/2026).

Konferensi pers dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., didampingi Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sulsel Kombes Pol. Osva, S.I.K., M.Si. Dalam keterangannya, Kabid Humas menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sulsel dalam memberikan perlindungan terhadap anak serta penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual.

“Pada kesempatan ini, Direktorat Reskrim PPA dan PPO Polda Sulawesi Selatan menyampaikan keberhasilan dalam mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak berdasarkan Laporan Polisi Nomor 379 bulan April 2026 tanggal 14 April 2026, dengan waktu kejadian pada 14 Januari 2026,” ujar Kombes Pol. Didik Supranoto.

Korban dalam kasus ini adalah seorang perempuan berinisial SA (18), yang saat kejadian masih berusia 17 tahun. Sementara itu, tiga orang tersangka telah diamankan, masing-masing berinisial FK (17), MRW (21), dan MRS (21).

RELATED POSTS

Polres Parepare Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Antisipasi Kekeringan dan Karhutla

Polres Parepare Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Antisipasi Kekeringan dan Karhutla

5 Agustus 2026
Bersih-bersih TMP Parepare, Cara Brimob Sulsel Sambut HUT RI ke-81

Bersih-bersih TMP Parepare, Cara Brimob Sulsel Sambut HUT RI ke-81

5 Agustus 2026
Peserta Trainer TOT Polda Sulsel Akan Menerima 5 Materi Program Paham AI

Peserta Trainer TOT Polda Sulsel Akan Menerima 5 Materi Program Paham AI

5 Agustus 2026
Indra Waspada Yuda Perkuat Sinergi dengan Pemkab, Awali Tugas di Sidrap Lewat Silaturahmi Bersama Bupati

Indra Waspada Yuda Perkuat Sinergi dengan Pemkab, Awali Tugas di Sidrap Lewat Silaturahmi Bersama Bupati

4 Agustus 2026

Selanjutnya, Dirres PPA dan PPO Polda Sulsel Kombes Pol. Osva menjelaskan kronologis kejadian, di mana peristiwa bermula dari perkenalan melalui media sosial Instagram. Tersangka FK menghubungi korban dan mengajak untuk bertemu. Setelah korban menyetujui, tersangka menjemput korban dan membawanya ke sebuah rumah. Di lokasi tersebut, korban dipaksa untuk melakukan hubungan badan secara bergantian dengan ketiga tersangka.

“Berdasarkan laporan yang diterima, penyidik Direktorat Reskrim PPA dan PPO segera melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan ketiga tersangka,” jelas Kombes Pol. Osva.

Dalam pengungkapan kasus ini, turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu lembar baju kaos warna hitam, satu lembar celana panjang warna abu-abu, satu lembar jaket warna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam, serta satu unit handphone merek Oppo A7.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 6 huruf B Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Pada kesempatan tersebut, Kombes Pol. Osva juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama dalam penggunaan media sosial.

“Orang tua diharapkan dapat membatasi waktu penggunaan media sosial, mengajarkan etika digital, serta menghindarkan anak dari konten negatif, hoaks, dan potensi kejahatan dari predator online. Jadilah pendamping sekaligus teman digital bagi anak,” imbaunya.

Ia juga mengingatkan generasi muda untuk tidak mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal, khususnya melalui media sosial, serta selalu menjaga diri dari potensi kejahatan.

(Irsan)

Post Views: 60
Tags: anakdanDiamankanDitreskrimumKekerasanKonferensipelakuPersPoldaPPAPPOSeksualSulselTiga
SendShare197ShareTweet123Send
Rudy Gemulia

Rudy Gemulia

RUDY GEMULIA adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu Hukum & Kriminal di wilayah Sulawesi Selatan. ‎ ‎Memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎RUDY GEMULIA berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan. ‎ ‎​Kontak: gemuliar@gmail.com.

Related Posts

Polres Parepare Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Antisipasi Kekeringan dan Karhutla

Polres Parepare Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Antisipasi Kekeringan dan Karhutla

5 Agustus 2026
Bersih-bersih TMP Parepare, Cara Brimob Sulsel Sambut HUT RI ke-81

Bersih-bersih TMP Parepare, Cara Brimob Sulsel Sambut HUT RI ke-81

5 Agustus 2026
Peserta Trainer TOT Polda Sulsel Akan Menerima 5 Materi Program Paham AI

Peserta Trainer TOT Polda Sulsel Akan Menerima 5 Materi Program Paham AI

5 Agustus 2026
Indra Waspada Yuda Perkuat Sinergi dengan Pemkab, Awali Tugas di Sidrap Lewat Silaturahmi Bersama Bupati

Indra Waspada Yuda Perkuat Sinergi dengan Pemkab, Awali Tugas di Sidrap Lewat Silaturahmi Bersama Bupati

4 Agustus 2026
Kapolres Parepare Jalin Silaturahmi dengan Ketua Terpilih MUI Perkuat Harmoni dan Stabilitas Masyarakat

Kapolres Parepare Jalin Silaturahmi dengan Ketua Terpilih MUI Perkuat Harmoni dan Stabilitas Masyarakat

4 Agustus 2026
Sekjen Deputi Bidang Persidangan I DPR RI Laksanakan Studi Tiru Pada Biro SDM Polda Sulsel
Berita Polisi

Sekjen Deputi Bidang Persidangan I DPR RI Laksanakan Studi Tiru Pada Biro SDM Polda Sulsel

3 Agustus 2026
Kapolres Parepare AKBP Phunky Mahendra Borniawan Pimpin Apel Perdana, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis

Kapolres Parepare AKBP Phunky Mahendra Borniawan Pimpin Apel Perdana, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis

3 Agustus 2026
Dua Perwira Brimob Polda Sulsel Purna Bhakti, Danyon B Pelopor Pimpin Upacara Tradisi Pelepasan
Berita Polisi

Dua Perwira Brimob Polda Sulsel Purna Bhakti, Danyon B Pelopor Pimpin Upacara Tradisi Pelepasan

3 Agustus 2026
Patroli Presisi Batalyon B Pelopor Jaga Kawasan Wisata Kota Parepare, Komandan: Beri Rasa Aman untuk Masyarakat

Patroli Presisi Batalyon B Pelopor Jaga Kawasan Wisata Kota Parepare, Komandan: Beri Rasa Aman untuk Masyarakat

1 Agustus 2026
Semangat Merah Putih Berkibar di Mako Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel

Semangat Merah Putih Berkibar di Mako Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel

1 Agustus 2026

Discussion about this post

Rekomendasi Berita

Polres Parepare Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Antisipasi Kekeringan dan Karhutla

Polres Parepare Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Antisipasi Kekeringan dan Karhutla

5 Agustus 2026
RS dr. Hasri Ainun Habibie Hadirkan Layanan Kesehatan pada Apresiasi Nasabah Pensiunan BRI Parepare

RS dr. Hasri Ainun Habibie Hadirkan Layanan Kesehatan pada Apresiasi Nasabah Pensiunan BRI Parepare

5 Agustus 2026
Basarnas Makassar Serahkan Jenazah Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II kepada Keluarga

Basarnas Makassar Serahkan Jenazah Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II kepada Keluarga

5 Agustus 2026
Bersih-bersih TMP Parepare, Cara Brimob Sulsel Sambut HUT RI ke-81

Bersih-bersih TMP Parepare, Cara Brimob Sulsel Sambut HUT RI ke-81

5 Agustus 2026
Jalan Sunu Licin, Tumpahan Oli Sebabkan Pengendara Kehilangan Kendali

Jalan Sunu Licin, Tumpahan Oli Sebabkan Pengendara Kehilangan Kendali

5 Agustus 2026
Peserta Trainer TOT Polda Sulsel Akan Menerima 5 Materi Program Paham AI

Peserta Trainer TOT Polda Sulsel Akan Menerima 5 Materi Program Paham AI

5 Agustus 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • R. Ayu Bachir: Satu Kreator Lebih Berarti dari Satu Dinas Pekerjaan Umum!

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Orangtua Korban Penembakan “Bertrand” Taruh Harapan Ke Kapolda Sulsel, Adiknya Jadi Polwan!

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • ‎Warga Galesong Resah, Mainan Tembak-Tembakan Peluru Plastik Memakan Korban!

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Bertahun-Tahun Diabaikan, Warga Bolaromang “Tampar” Pemerintah dengan Pengecoran Swadaya

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Soroti Lokasi Dapur MBG dan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Robin: Jangan Korbankan Kepentingan Warga

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Hargai Hak Angket DPRD, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Sesalkan Pansus Masuk Ranah Pribadi

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Sederet Tokoh Agama dan Adat Gowa Sambangi Rujab, Support Bupati Husniah Talenrang

    632 shares
    Share 253 Tweet 158

Rekomendasi Berita

Polres Parepare Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Antisipasi Kekeringan dan Karhutla

Polres Parepare Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Antisipasi Kekeringan dan Karhutla

5 Agustus 2026
RS dr. Hasri Ainun Habibie Hadirkan Layanan Kesehatan pada Apresiasi Nasabah Pensiunan BRI Parepare

RS dr. Hasri Ainun Habibie Hadirkan Layanan Kesehatan pada Apresiasi Nasabah Pensiunan BRI Parepare

5 Agustus 2026
Basarnas Makassar Serahkan Jenazah Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II kepada Keluarga

Basarnas Makassar Serahkan Jenazah Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II kepada Keluarga

5 Agustus 2026
Bersih-bersih TMP Parepare, Cara Brimob Sulsel Sambut HUT RI ke-81

Bersih-bersih TMP Parepare, Cara Brimob Sulsel Sambut HUT RI ke-81

5 Agustus 2026
Jalan Sunu Licin, Tumpahan Oli Sebabkan Pengendara Kehilangan Kendali

Jalan Sunu Licin, Tumpahan Oli Sebabkan Pengendara Kehilangan Kendali

5 Agustus 2026
Peserta Trainer TOT Polda Sulsel Akan Menerima 5 Materi Program Paham AI

Peserta Trainer TOT Polda Sulsel Akan Menerima 5 Materi Program Paham AI

5 Agustus 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • R. Ayu Bachir: Satu Kreator Lebih Berarti dari Satu Dinas Pekerjaan Umum!

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Orangtua Korban Penembakan “Bertrand” Taruh Harapan Ke Kapolda Sulsel, Adiknya Jadi Polwan!

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • ‎Warga Galesong Resah, Mainan Tembak-Tembakan Peluru Plastik Memakan Korban!

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Bertahun-Tahun Diabaikan, Warga Bolaromang “Tampar” Pemerintah dengan Pengecoran Swadaya

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Soroti Lokasi Dapur MBG dan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Robin: Jangan Korbankan Kepentingan Warga

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Hargai Hak Angket DPRD, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Sesalkan Pansus Masuk Ranah Pribadi

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Sederet Tokoh Agama dan Adat Gowa Sambangi Rujab, Support Bupati Husniah Talenrang

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Beranda
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
PT. MEDIA INTAR INDONESIA

©Copyright2025 - Beritapers - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

©Copyright2025 - Beritapers - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?