• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Sorot

Diduga Korupsi Berjamaah Jaminan Asuransi Nasabah KCP BRI Takalar, Sampai Berkas di Gelapkan

Kemal Situru by Kemal Situru
28 November 2025
in Berita Sorot
Reading Time: 2 mins read
0
Diduga Korupsi Berjamaah Jaminan Asuransi Nasabah KCP BRI Takalar, Sampai Berkas di Gelapkan
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || TAKALAR–Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kabupaten Takalar Mendalami kasus refund asuransi yang terjadi di KCP Bank Takalar.

Kedua LSM tersebut, yakni : Sekretaris LSM Lembaga Investigasi Negara (LIN) Takalar Alamsyah Rustam, S.H. dan Sekretaris LSM Pemantik Takalar, Rene Wijaya menyatakan ketegasan untuk di tindak lanjuti sesua dengan undang undang Tipidkor UU Tipikor merujuk pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang kemudian diubah oleh UU Nomor 20 Tahun 2001.

Peraturan ini menjadi dasar hukum untuk memberantas korupsi di Indonesia dan mencakup definisi, bentuk-bentuk tindak pidana korupsi, serta sanksi bagi pelaku. keprihatinan sekaligus kegeraman atas dugaan permainan kotor yang merugikan nasabah selama bertahun-tahun.

Atas dasar tersebut kuat dugaan kami bahwa ini adalah manajemen yang Terstruktur: Refund Ada, Tapi Tak Pernah Sampai ke Nasabah,

Salah satu sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan dugaan skema penyelewengan yang terjadi.

Menurutnya, refund asuransi sebenarnya telah tersedia dan merupakan hak debitur yang memperpanjang kredit sebelum masa pinjaman berakhir. Namun, alih-alih diberikan kepada nasabah, dana itu justru diduga ditilep oknum tertentu.

“Jika pinjaman 4 tahun baru berjalan 2 tahun lalu nasabah lanjutkan kredit, harusnya ada pengembalian premi. Tapi oknum BRU Life tersebut diduga main belakang, uangnya tidak pernah diserahkan ke nasabah,” paparnya

Sekretaris LSM Pamantik Kabupaten Takalar Renewija menegaskan bahwa,” Sebagai hak nagi pemohon itu wajid mendapat, Copy kontrak pinjaman dan, Kreditur, Debitur serta Notaris itu semua Wajib memegang kontrak, yang di bubuhi tandatangan nasabah wajib di dapat satu rangkap untuk di jadikan pegangan

Lanjut Rene, Upaya dilakukan oleh kami, sudah dari awal di berikan somasi terhadap BRI Life yang menjadi asuransi pinjaman di bank BRI KCP Takalar, namun tidak pernah dalas somasi tersebut selama dua kali somasi , urainya

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

21 September 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

20 September 2026
KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

20 September 2026
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

19 September 2026
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

18 September 2026

“Langkah selanjutnya kami lakukan membuat somasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel , yang intinya dari balasan somasi tersebut, BRI Life wajib memberikan. Saya satu rangkap semua dokumen yang di tandatangi oleh nasabah yang melakukan pinjaman sehiangga keluar surat yang berbunyi.

Bersama surat ini kami kirimkan permohonan dokumen kredit dan asuransi kredit atas nama (a.n) di rahasiakan
berupa :

1. Baki debet / Outstanding Pinjaman
2. Print out mutasi keuangan rekening kredit
3. Salinan Perjanjian kredit
4. Jadwal angsuran kredit
5. Foto copy Akte Hibah
6. Polis Asuransi AMKKM

Atas dasar surat tersebut maka semua dokumen kami dapatkan dan sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari BRI Life, Tutur Rene Wijaya

Lebih anehnya lagi , karena nasabah yang di maksud sudah meninggal dunia dan kreditnya lanjut sehingga ini menjadi sebuah referensi kami dari LSM Pemantik untuk di jadikan rujukan laporan untuk di tindak lanjuti ke pihak penagak hukum, karena ini adalah kerjasama yang luar biasa antara pejabat dan orang dalam KCP BRI Takalar yang bersama sama melakukan penggelapan hak Nasabah untuk di jadikan uang prestasi bagi oknum tertentu di bank kcp BRI Takalar, Terangnya.

Kewajiban Pemberian Salinan
Perjanjian Berdasarkan peraturan OJK, khususnya dalam konteks perlindungan konsumen, PUJK wajib memberikan salinan perjanjian atau akad kepada nasabah (debitur).

Kewajiban ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan kejelasan hak serta kewajiban para pihak yang terikat dalam perjanjian tersebut POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan:

Peraturan ini menekankan pentingnya transparansi informasi produk danlatau layanan kepada konsumen. Salah satu be

Post Views: 216
Tags: Berita SorotBerita TakalarDiduga Korupsi BerjamaahInfo TakalarJaminan Asuransi Nasabah KCP BRI Takalar
Kemal Situru

Kemal Situru

Kemal Situru adalah tokoh yang terkait dengan dunia pendidikan dan jurnalistik, sering terlibat dalam acara pelatihan dan pengembangan keahlian jurnalistik untuk mahasiswa, menunjukkan peran aktifnya dalam meningkatkan literasi media dan kemampuan publikasi di kalangan umum dan akademisi. Dan juga figur yang mendorong kegiatan literasi serta publikasi di lingkungan kampus.

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 
Berita Sorot

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

by Syamsir
2 hari ago
0

BERITAPERS.COM || Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit merupakan tindak pidana yang marak terjadi di wilayah sentra perkebunan Indonesia dan diatur secara hukum melalui Kitab Undang-Undang Hukum...

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

by Syamsir
3 hari ago
0

BERITAPERS.COM || MAKASSAR, Sabtu (19/9/2026) — Suasana di lingkungan Kantor Polsek Mamajang, Kota Makassar, menjadi sangat tegang malam ini. Ratusan pengemudi ojek online dari berbagai komunitas berkumpul secara...

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

3 hari ago
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

4 hari ago
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

5 hari ago
Load More

Related News

Ahmad Ando SH: Sosok di Balik Bergulirnya Hak Angket DPRD Gowa terhadap Bupati

Ahmad Ando SH: Sosok di Balik Bergulirnya Hak Angket DPRD Gowa terhadap Bupati

11 Juli 2026
Google hit with record EU fine over Shopping service

Searching for the forgotten heroes of World War Two

16 Mei 2024
Kapolres Maros Baru Diminta Evaluasi Laporan LIDIK PRO Terkait Proyek PT Permata Mangkrak Hampir Dua Tahun

Kapolres Maros Baru Diminta Evaluasi Laporan LIDIK PRO Terkait Proyek PT Permata Mangkrak Hampir Dua Tahun

8 Agustus 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?