BERITAPERS || Parepare – 09 Desember 2025
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Parepare menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Penyerahan Sertipikat Barang Milik Negara (BMN) berupa aset tanah kepada Kementerian/Lembaga di wilayah kerjanya. Kegiatan berlangsung di Aula KPKNL Parepare dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan instansi terkait dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo,ST, QRMP turut hadir dan berperan dalam agenda tersebut sebagai bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat tertib administrasi dan legalitas aset negara.
Rapat Monev ini merupakan bagian dari agenda strategis pemerintah dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan BMN, khususnya aset tanah. Kegiatan ini menekankan pentingnya pencatatan aset yang akurat, pengelolaan yang transparan, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Berbagai evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun berjalan turut dibahas, termasuk identifikasi kendala lapangan dan perumusan rencana aksi untuk tahun 2026. Melalui forum ini, setiap instansi diharapkan dapat menyelaraskan langkah dalam mempercepat proses pensertipikatan aset negara.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat lintas sektor, antara lain:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barru
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo
Kepala Balai Pengelola Kereta Api
Perwakilan Kepolisian Resort Sidenreng Rappang
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan–Jeneberang
Kehadiran berbagai instansi ini menunjukkan komitmen regional untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pengelolaan aset negara di wilayah Sulawesi Selatan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare secara resmi menyerahkan Sertipikat Aset Tanah Kantor KPKNL Parepare sebagai bukti penyelesaian legalitas aset BMN di lingkungan Kementerian Keuangan. Sertipikat diterima langsung oleh Kepala KPKNL Parepare, Rofiq Khamdani Yusuf.
Dalam sambutannya, Rofiq menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kolaborasi intensif dengan Kantor Pertanahan. Ia menegaskan bahwa penyelesaian sertipikat BMN merupakan langkah strategis dalam memperkuat administrasi pengelolaan aset negara.
“Ini merupakan bukti nyata sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam memperkuat legalitas dan pengelolaan aset negara. Kami sangat mengapresiasi komitmen Kantor Pertanahan dalam mendukung percepatan pensertipikatan BMN di wilayah kerja kami. Tidak ada masalah yang bisa diselesaikan kecuali ada solusinya,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, KPKNL Parepare berharap sinergi antara instansi semakin solid, sehingga pengelolaan BMN dapat berlangsung lebih tertib, efektif, dan berkelanjutan. Forum Monev dan penyerahan sertipikat ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas tata kelola aset negara di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. (Mlp)










