• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Kriminal

Pelaku Perkosa Anak Ditangkap dengan Tindakan Tegas, Polisi: Pelaku Melawan

Rudy Gemulia by Rudy Gemulia
10 Desember 2025
in Berita Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Pelaku Perkosa Anak Ditangkap dengan Tindakan Tegas, Polisi: Pelaku Melawan

Oplus_131072

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Gowa — Polisi menembak seorang pria berinisial IDN (45), terduga pelaku penculikan, pencabulan, dan pemerkosaan anak di bawah umur. Tembakan dilepaskan saat pelaku mencoba melarikan diri ketika hendak ditangkap di Jalan Yusuf Beauty, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 11.30 WITA.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, didampingi Kapolres Gowa AKBP Muh. Aldy Sulaiman, Kabid Propam Kombes Pol Zulham Efendi, SIK, MH, Kabid Humas Kombes Pol. Didik Supranoto., S.I.K., M.H, Dirkrimum Kombes Pol Jamaluddin Farti serta RESPPA-PPO Polda Sulsel, mengatakan pelaku merupakan residivis yang berulang kali keluar-masuk penjara dalam kasus pencurian.

“Saat anggota mendatangi lokasi persembunyian, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha kabur. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki pelaku,” ujar Irjen Pol Djuhandhani dalam keterangan pers Selasa (09/12/2025).

Peristiwa pencabulan yang menjerat IDN terjadi pada Jumat pagi. Pelaku mendekati korban berinisial AMS, seorang anak di bawah umur, saat pulang dari berbelanja di warung dekat rumahnya.

Modus pelaku berpura-pura menanyakan keberadaan ayah korban, lalu mengajak korban pergi dengan iming-iming uang Rp5000.Korban dibawa ke sebuah rumah kosong dan diperkosa,” lanjut Irjen Pol Djuhandhani.

Setelah itu, pelaku mengancam korban agar tidak melaporkan ke orangtuanya. Korban bahkan diturunkan jauh dari rumah sebelum akhirnya ditemukan oleh pamannya.

Keluarga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Gowa. Tim gabungan Polres Gowa dan RESPPA-PPO Polda Sulsel bergerak cepat melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, serta melakukan uji laboratorium forensik untuk penguatan barang bukti.

Hasil penyidikan mengungkap bahwa IDN adalah residivis dengan catatan kriminal sebagai berikut:
207: Dihukum 1 tahun, bebas 208, 2014 dihukum 5 tahun, bebas 2019, 2021 dihukum 2 tahun, bebas 2023.

Pelaku IDN kembali beraksi pada 21 Juni 2025, terlibat pencurian dan kekerasan terhadap anak di Karaeng Loe, Somba Opu, Gowa. Saat itu, ia membawa kabur seorang anak menggunakan motor dan mengambil anting korban.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Jaringan Sabu di Instagram Terbongkar di Kesu, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus Pemuda 23 Tahun

Jaringan Sabu di Instagram Terbongkar di Kesu, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus Pemuda 23 Tahun

16 September 2026

12 September 2026
Dugaan Pencurian Mesin Traktor Marak di Bantimurung, Polisi Telah Terima Laporan

Dugaan Pencurian Mesin Traktor Marak di Bantimurung, Polisi Telah Terima Laporan

26 Agustus 2026
Judi Online Jadi Motif, Pemuda 22 Tahun Ditangkap Usai Bobol Rumah Tetangga di Parepare

Judi Online Jadi Motif, Pemuda 22 Tahun Ditangkap Usai Bobol Rumah Tetangga di Parepare

21 Agustus 2026
Ernawati Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polresta Gowa Terkait Kasus Penganiayaan

Ernawati Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polresta Gowa Terkait Kasus Penganiayaan

13 Agustus 2026

Polisi juga menemukan setidaknya dua korban lain di wilayah Makassar dan tidak menutup kemungkinan jumlah korban lebih banyak.

Barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit motor Yamaha Mio warna ungu, 1 HP, 1 helm, 1 jaket, 1 pasang sepatu cat, celana jeans biru, dan 1 kacamata.

Kapolda Sulsel menegaskan komitmennya menindak tegas pelaku kejahatan, terutama yang menyasar anak-anak.

“Sulawesi Selatan harus menjadi tempat yang aman bagi masyarakat, namun tidak aman bagi para pelaku kejahatan. Saya perintahkan seluruh jajaran untuk tidak segan mengambil tindakan tegas,” tegasnya.

Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman berat. Penyidik RESPPA-PPO Polda Sulsel terus mendalami kemungkinan adanya korban tambahan.

Post Views: 241
Tags: anakdenganDitangkapMelawanpelakuPerkosaPolisi: PelakuTegasTindakan
Rudy Gemulia

Rudy Gemulia

RUDY GEMULIA adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu Hukum & Kriminal di wilayah Sulawesi Selatan. ‎ ‎Memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎RUDY GEMULIA berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan. ‎ ‎​Kontak: gemuliar@gmail.com.

Related Posts

Jaringan Sabu di Instagram Terbongkar di Kesu, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus Pemuda 23 Tahun
Berita Kriminal

Jaringan Sabu di Instagram Terbongkar di Kesu, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus Pemuda 23 Tahun

by Astriana
1 minggu ago
0

BERITAPERS || ​Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara kembali menunjukkan keberhasilan dalam penegakan hukum melalui pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2026. Seorang pemuda berinisial WRG alias CY (23) tak...

Berita Kriminal

by Ismail Waru
2 minggu ago
0

BERITAPERS || PAREPARE — Polres Parepare bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Tanggul Baru, Kelurahan Wattang Soreang, Kecamatan Soreang,...

Dugaan Pencurian Mesin Traktor Marak di Bantimurung, Polisi Telah Terima Laporan

Dugaan Pencurian Mesin Traktor Marak di Bantimurung, Polisi Telah Terima Laporan

4 minggu ago
Judi Online Jadi Motif, Pemuda 22 Tahun Ditangkap Usai Bobol Rumah Tetangga di Parepare

Judi Online Jadi Motif, Pemuda 22 Tahun Ditangkap Usai Bobol Rumah Tetangga di Parepare

1 bulan ago
Ernawati Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polresta Gowa Terkait Kasus Penganiayaan

Ernawati Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polresta Gowa Terkait Kasus Penganiayaan

1 bulan ago
Load More

Related News

Aniaya Pacar Gegara Uang Gadai Motor, Residivis Ini Kembali Diringkus Polisi

Aniaya Pacar Gegara Uang Gadai Motor, Residivis Ini Kembali Diringkus Polisi

11 September 2025
Urban Farming Parang Layang Siap Digenjot, Dukung Ketahanan Pangan Makassar

Urban Farming Parang Layang Siap Digenjot, Dukung Ketahanan Pangan Makassar

16 April 2026
Bupati Pinrang Resmikan Kantor Desa Lero, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Pelayanan Publik Berkualitas

Bupati Pinrang Resmikan Kantor Desa Lero, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Pelayanan Publik Berkualitas

16 Februari 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?