BERITAPERS.COM || LUWU – Aksi tawuran antar kelompok pemuda kembali pecah di perempatan traffic light Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, pada Minggu (29/3/2026) dini hari. Bentrokan yang melibatkan puluhan pemuda ini diduga kuat telah direncanakan dengan memanfaatkan celah waktu patroli kepolisian.
Kronologi Kejadian: Kucing-kucingan dengan Aparat
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketegangan mulai memuncak sekitar pukul 03.30 WITA. Kelompok pemuda dari Desa Tanarigella terlibat aksi saling lempar batu dan petasan dengan gabungan pemuda dari Desa Barowa dan Desa Padang Kalua.
Ironisnya, aksi ini terjadi hanya sesaat setelah personel Polsek Bua meninggalkan lokasi. Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan patroli rutin pada pukul 23.30 WITA hingga pukul 03.00 WITA untuk memastikan situasi kondusif. Namun, para pelaku diduga sengaja menunggu hingga aparat bergeser dari lokasi untuk memulai penyerangan.
Pemicu: Provokasi Media Sosial
Insiden ini tidak terjadi begitu saja. Dugaan kuat motif tawuran berakar dari konten provokasi yang beredar luas di media sosial. Terduga provokator disinyalir merupakan oknum warga yang sebelumnya pernah berurusan dengan hukum terkait kasus pelemparan bom molotov di rumah Kepala Desa Padang Kalua.
Intervensi Brimob dan Pengamanan Pelaku
Merespons situasi yang memanas, personel Brimob diterjunkan ke lokasi pada pukul 04.10 WITA. Petugas bergerak cepat membubarkan massa dan melakukan penyisiran di sekitar area bentrokan.
Hasilnya, sembilan orang pemuda yang didominasi status pelajar asal Desa Tanarigella berhasil diamankan. Berikut identitas para pemuda yang diamankan:
- M. Alfian (15), Pelajar
- Febriansah (17), Pelajar
- Aslamuddin (15), Pelajar
- Hamsah (15), Pelajar
- Andre (18), Swasta
- Aidil (16), Pelajar
- Afgan (16), Pelajar
- M. Zaki (17), Pelajar
- M. Rido Praja (15), Pelajar
Penyitaan Barang Bukti Berbahaya
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berbahaya yang digunakan dalam aksi tawuran tersebut, di antaranya:
- Busur panah.
- Senjata rakitan (papporo).
- Sisa petasan dan batu.
Seluruh pelaku beserta barang bukti telah digelandang ke Mapolres Luwu pada pukul 04.45 WITA untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hingga pukul 05.00 WITA, situasi di perempatan traffic light Kecamatan Bua dilaporkan telah kembali aman dan kondusif di bawah pengawasan ketat personel Polsek Bua. Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang beredar di media sosial guna menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Luwu.






















Discussion about this post