BERITAPERS || MAROS — Rabu, 26 Agustus 2026. Dugaan aksi pencurian mesin traktor dan gabah dilaporkan kembali terjadi di wilayah Dusun Baramase, Desa Alatengae, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan oleh A.S. kepada pihak Kepolisian Sektor Bantimurung, Polres Maros, pada 20 Agustus 2026. Dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan, pihak kepolisian menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan dilakukan penyelidikan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, mesin traktor milik korban diperkirakan hilang pada sekitar pukul 02.00–03.00 WITA.
Seorang warga berinisial S. mengatakan, mesin traktor sebelumnya biasa disimpan di lokasi tersebut dan selama ini dinilai aman.
“Biasanya memang di situ disimpan, aman-aman saja. Beberapa kali sudah panen,” ujar S.
Menurutnya, kasus pencurian di wilayah tersebut mulai marak sejak sekitar Juli–Agustus. Selain mesin traktor, gabah juga disebut menjadi sasaran pencurian.
“Ini pencurian terjadi sejak bulan 7–8, sudah marak. Mesin traktor bahkan gabah juga dicuri,” katanya.
Ia menambahkan, belum lama ini terdapat korban lain yang kehilangan mesin traktor meskipun mesin tersebut berada di tengah sawah.
“Tidak ada, Om. Jangankan saya, Pak Desa lagi dicuri gabahnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Lidik Pro Maros, Ismar, S.H., meminta agar dugaan maraknya pencurian tersebut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan pemerintah setempat.
Ismar mengatakan, pihaknya mendorong agar setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional serta dilakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan memastikan keamanan masyarakat, khususnya para petani.
“Kami berharap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara serius. Jika memang terdapat rangkaian kejadian pencurian, perlu dilakukan penyelidikan secara menyeluruh agar pelaku dapat diungkap dan masyarakat merasa aman,” ujar Ismar.
Pihak kepolisian sebelumnya telah menunjuk seorang penyidik untuk melakukan penyelidikan atas laporan A.S. terkait dugaan tindak pidana pencurian tersebut.
Masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut diharapkan dapat menyampaikannya kepada penyidik atau pihak kepolisian guna membantu proses penyelidikan. (syamsir)






















Discussion about this post