• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Sorot

Ketua Lidik Pro Maros Desak Mabes Polri, Kejagung atau KPK Klarifikasi Isu Tamsil Linrung

Ismail Waru by Ismail Waru
8 April 2026
in Berita Sorot
Reading Time: 2 mins read
0
Ketua Lidik Pro Maros Desak Mabes Polri, Kejagung atau KPK Klarifikasi Isu Tamsil Linrung
86
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || Maros, Rabu 8 April 2026 – Ketua Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (Lidik Pro) Maros, Ismar, SH, mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang kembali beredar mengenai Wakil Ketua Tamsil Linrung.

Menurut Ismar, sebagai pejabat publik yang menjabat di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, transparansi dan kepastian hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta menghindari spekulasi yang dapat menimbulkan keresahan publik.

“Lidik Pro Maros meminta aparat penegak hukum seperti Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, atau Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan klarifikasi resmi agar masyarakat mendapatkan kepastian informasi,” ujar Ismar.

Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan bukan tuduhan terhadap pihak mana pun. Prinsip praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi dalam setiap proses hukum maupun pemberitaan.

Ismar menyebut bahwa isu yang pernah beredar, baik terkait dugaan kasus di luar negeri maupun proyek e-KTP, perlu dijelaskan secara resmi oleh institusi yang berwenang agar tidak menimbulkan keresahan publik.

“Kami hanya meminta kejelasan. Negara harus hadir memberikan informasi yang benar kepada masyarakat,” katanya.

Ismar juga menyampaikan bahwa isu lama yang kembali beredar perlu dijelaskan secara resmi oleh institusi berwenang agar tidak berkembang menjadi informasi yang menyesatkan di tengah masyarakat.

“Kami tidak menuduh siapa pun, kami hanya meminta klarifikasi dan transparansi agar publik tidak berspekulasi,” jelasnya.

Menurutnya, apabila isu tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi maka menjadi kewenangan KPK, sementara aspek hukum umum dapat ditangani Mabes Polri atau Kejagung sesuai aturan yang berlaku.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

21 September 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

20 September 2026
KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

20 September 2026
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

19 September 2026
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

18 September 2026

Ia menambahkan bahwa Lidik Pro Maros akan terus mengawal isu-isu yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan penegakan hukum secara adil dan transparan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Tamsil Linrung maupun dari Mabes Polri, Kejagung, atau KPK terkait desakan tersebut. Media ini membuka ruang hak jawab bagi semua pihak untuk menjaga prinsip pemberitaan berimbang dan objektif. (**)

Post Views: 473
Tags: Desak Mabes PolriKejagung Atau KPKKetua Lidik Pro MarosKlarifikasi Isu Tamsil Linrung
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 
Berita Sorot

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

by Syamsir
2 hari ago
0

BERITAPERS.COM || Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit merupakan tindak pidana yang marak terjadi di wilayah sentra perkebunan Indonesia dan diatur secara hukum melalui Kitab Undang-Undang Hukum...

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

by Syamsir
3 hari ago
0

BERITAPERS.COM || MAKASSAR, Sabtu (19/9/2026) — Suasana di lingkungan Kantor Polsek Mamajang, Kota Makassar, menjadi sangat tegang malam ini. Ratusan pengemudi ojek online dari berbagai komunitas berkumpul secara...

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

3 hari ago
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

4 hari ago
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

5 hari ago
Load More

Related News

SPENTIG SUPPA Gelar Pembiasaan Literasi Al-Qur’an Setiap Hari Jumat untuk Penguatan Karakter Peserta Didik

SPENTIG SUPPA Gelar Pembiasaan Literasi Al-Qur’an Setiap Hari Jumat untuk Penguatan Karakter Peserta Didik

1 Februari 2026
​Bela Nasib Pedagang Kecil, Bupati Gowa Tegaskan Retail Modern Wajib Pasang 30 Persen Produk UMKM

​Bela Nasib Pedagang Kecil, Bupati Gowa Tegaskan Retail Modern Wajib Pasang 30 Persen Produk UMKM

12 Juni 2026
PKRS RSUD Andi Makkasau Tinggalkan Jejak Positif melalui Aksi Bersih Pantai

PKRS RSUD Andi Makkasau Tinggalkan Jejak Positif melalui Aksi Bersih Pantai

18 September 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?