• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Politik

Polemik Tunjangan Perumahan DPRD Parepare Disorot, Akademisi M. Nasir Dollo Minta Kajian Hukum Lebih Cermat

Ismail Waru by Ismail Waru
13 April 2026
in Berita Politik
Reading Time: 2 mins read
0
Polemik Tunjangan Perumahan DPRD Parepare Disorot, Akademisi M. Nasir Dollo Minta Kajian Hukum Lebih Cermat
78
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || PAREPARE — Polemik dugaan tindak pidana korupsi terkait tunjangan perumahan anggota DPRD Parepare periode 2020–2025 terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Pemberitaan yang masif dinilai tidak hanya memengaruhi persepsi masyarakat, tetapi juga berpotensi merugikan kehormatan lembaga legislatif secara keseluruhan.

Akademisi dan pemerhati hukum, M. Nasir Dollo, menilai bahwa narasi yang berkembang di ruang publik cenderung mengarah pada generalisasi terhadap seluruh anggota DPRD Parepare. Menurutnya, framing yang dibangun tanpa dasar hukum yang jelas berisiko menciptakan opini yang tidak berimbang.

“Pemberitaan yang berkembang seolah-olah menyimpulkan adanya pelanggaran, namun tidak disertai penjelasan konkret mengenai norma hukum mana yang dilanggar. Ini berpotensi menyesatkan persepsi publik,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).

Nasir menjelaskan, dalam sejumlah pemberitaan, dugaan pelanggaran kerap dikaitkan dengan regulasi seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Namun, menurutnya, rujukan tersebut masih bersifat umum dan belum tentu relevan secara langsung dengan konteks kebijakan tunjangan perumahan DPRD.

Ia menduga regulasi yang dimaksud mengarah pada Permendagri Nomor 11 Tahun 2007 sebagai perubahan atas Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah, khususnya terkait rumah dinas. Selain itu, juga dikaitkan dengan PMK Nomor 96/PMK.06/2007 yang mengatur tata cara pemanfaatan barang milik negara.

Namun demikian, Nasir menegaskan bahwa penggunaan kedua regulasi tersebut sebagai dasar untuk menyimpulkan adanya tindak pidana korupsi harus ditelaah secara komprehensif.

“Perlu kehati-hatian dalam menafsirkan norma hukum. Tidak semua regulasi dapat serta-merta dijadikan dasar untuk menyatakan adanya pelanggaran, apalagi sampai pada kesimpulan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan apakah kebijakan pembayaran tunjangan perumahan yang didasarkan pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Parepare dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum. Dalam perspektif hukum administrasi, kebijakan yang bersumber dari produk hukum yang sah pada prinsipnya memiliki legitimasi, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Menurut Nasir, kesalahan dalam memahami dan menerapkan regulasi dapat berujung pada kesimpulan yang keliru. Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti mencampur gula dan garam yang secara tampilan serupa, namun memiliki fungsi yang berbeda.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Polsek Bantimurung Sigap Urai Kepadatan Akibat Antrean BBM Di Spbu Pattunuang

Polsek Bantimurung Sigap Urai Kepadatan Akibat Antrean BBM Di Spbu Pattunuang

12 September 2026
Perkuat Struktur Organisasi, DPW PNI Sulsel Gelar Rapat Perdana dan Konsolidasi Internal di Gowa

Perkuat Struktur Organisasi, DPW PNI Sulsel Gelar Rapat Perdana dan Konsolidasi Internal di Gowa

31 Agustus 2026
Merawat Nasionalisme di Tengah Dinamika Aksi, Pemuda Diajak Tak Mudah Terprovokasi

Merawat Nasionalisme di Tengah Dinamika Aksi, Pemuda Diajak Tak Mudah Terprovokasi

28 Agustus 2026
Polres Parepare Gelar Gaktibplin, Wujudkan Personel Disiplin dan Profesional

Polres Parepare Gelar Gaktibplin, Wujudkan Personel Disiplin dan Profesional

19 Agustus 2026
Rekam Jejak Panjang Jadi Dasar Dukungan H. Andi Hamzah Pangki Pimpin Golkar Bulukumba

Rekam Jejak Panjang Jadi Dasar Dukungan H. Andi Hamzah Pangki Pimpin Golkar Bulukumba

19 Agustus 2026

“Ketidaktelitian dalam membaca norma hukum bisa menimbulkan kerugian bagi pihak yang sebenarnya tidak bersalah,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah dalam menyikapi isu yang berkembang. Nasir mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan sebelum adanya kejelasan dari proses hukum yang sedang berjalan.

“Biarkan aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kita tunggu hasil akhirnya agar mendapatkan kepastian hukum yang objektif,” tutupnya.

Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung dan publik menantikan hasil resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut. (MLP)

Post Views: 261
Tags: Akademis M.Nasir DolloLebih CermatMinta Kajian HukumPerumahan DPRD PareparePolemik Tunjangan
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Polsek Bantimurung Sigap Urai Kepadatan Akibat Antrean BBM Di Spbu Pattunuang

Polsek Bantimurung Sigap Urai Kepadatan Akibat Antrean BBM Di Spbu Pattunuang

by Ismail Waru
2 minggu ago
0

BERITAPERS || MAROS - Sabtu, 12 September 2026. Personel Polsek Bantimurung turun langsung melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar SPBU Pertamina 74.90506, Jl. Poros Maros–Camba, Dusun Pattunuang,...

Perkuat Struktur Organisasi, DPW PNI Sulsel Gelar Rapat Perdana dan Konsolidasi Internal di Gowa

Perkuat Struktur Organisasi, DPW PNI Sulsel Gelar Rapat Perdana dan Konsolidasi Internal di Gowa

by Astriana
3 minggu ago
0

BERITAPERS || ​GOWA - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Indonesia (PNI) Sulawesi Selatan secara resmi memulai langkah awal pembentukan dan penguatan struktur organisasi regional melalui gelaran rapat...

Merawat Nasionalisme di Tengah Dinamika Aksi, Pemuda Diajak Tak Mudah Terprovokasi

Merawat Nasionalisme di Tengah Dinamika Aksi, Pemuda Diajak Tak Mudah Terprovokasi

4 minggu ago
Polres Parepare Gelar Gaktibplin, Wujudkan Personel Disiplin dan Profesional

Polres Parepare Gelar Gaktibplin, Wujudkan Personel Disiplin dan Profesional

1 bulan ago
Rekam Jejak Panjang Jadi Dasar Dukungan H. Andi Hamzah Pangki Pimpin Golkar Bulukumba

Rekam Jejak Panjang Jadi Dasar Dukungan H. Andi Hamzah Pangki Pimpin Golkar Bulukumba

1 bulan ago
Load More

Related News

Gubernur Zainal Resmikan Gedung Asrama Mahasiswa Kaltara di NTB

Gubernur Zainal Resmikan Gedung Asrama Mahasiswa Kaltara di NTB

18 Januari 2026
Gubernur Kaltara Tontonkan Kepiawaiannya Menggebuk drum dan Nyanyukan Sebuah Lagu

Gubernur Kaltara Tontonkan Kepiawaiannya Menggebuk drum dan Nyanyukan Sebuah Lagu

27 Juli 2025
Polsek Bacukiki Gelar Jumat Curhat, Warga Cappa Galung Sampaikan Keluhan Soal Narkoba dan Pencurian

Polsek Bacukiki Gelar Jumat Curhat, Warga Cappa Galung Sampaikan Keluhan Soal Narkoba dan Pencurian

18 Juli 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?