• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Sorot

Kabiro Media Binkari Gowa Imbau PMI Sawit Gunakan Jalur Resmi, Minta APH Perketat Pengawasan

Ismail Waru by Ismail Waru
18 April 2026
in Berita Sorot
Reading Time: 2 mins read
0
Kabiro Media Binkari Gowa Imbau PMI Sawit Gunakan Jalur Resmi, Minta APH Perketat Pengawasan
75
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || Makassar – Kepala Biro Media Bhinkari Kabupaten Gowa, Rahim, mengimbau masyarakat, khususnya di Sulawesi Selatan, yang berencana bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit di Malaysia agar menempuh jalur resmi melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang berizin dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih maraknya praktik perekrutan tenaga kerja secara ilegal oleh oknum calo yang menawarkan proses cepat dengan iming-iming gaji besar tanpa melalui prosedur yang sah.

“Kami tegaskan kepada seluruh calon PMI, jangan mudah tergiur dengan tawaran calo. Berangkat melalui jalur ilegal sangat berisiko, mulai dari gaji yang tidak dibayarkan, paspor ditahan, menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hingga berpotensi ditangkap aparat di Malaysia. Negara tidak bisa memberikan perlindungan maksimal jika berangkat tidak sesuai prosedur,” tegas Rahim saat dikonfirmasi, Sabtu (18/4/2026).

Rahim menjelaskan bahwa kebutuhan tenaga kerja di sektor perkebunan sawit di Malaysia saat ini masih cukup tinggi, namun seluruh proses perekrutan harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Tahapan tersebut meliputi pendaftaran melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), seleksi administrasi, pemeriksaan kesehatan (medical check-up), pelatihan di Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN), hingga penandatanganan kontrak kerja di hadapan petugas resmi.

“Seluruh tahapan ini pada dasarnya tidak dipungut biaya. P3MI resmi dilarang meminta biaya penempatan dari calon PMI. Ini penting dipahami agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan sejumlah keuntungan jika berangkat melalui jalur resmi, di antaranya legalitas dokumen kerja yang jelas, perlindungan negara melalui BP2MI dan perwakilan RI di luar negeri, kepastian upah sesuai standar Malaysia, serta jaminan asuransi kesehatan dan keselamatan kerja. Selain itu, calon PMI juga mendapatkan pembekalan keterampilan, keselamatan kerja (K3), dan kemampuan dasar bahasa sebelum diberangkatkan.

Lebih lanjut, Rahim memaparkan ciri-ciri P3MI resmi, antara lain memiliki izin SIP2MI yang masih berlaku, alamat kantor yang jelas, proses rekrutmen melalui Disnaker, tidak memungut biaya di awal, serta memiliki dokumen permintaan tenaga kerja (job order) dari perusahaan di Malaysia.

“Jika ada pihak yang menawarkan keberangkatan dalam waktu singkat tanpa proses seleksi, tanpa tes kesehatan, meminta uang jutaan rupiah di awal, dan menggunakan visa wisata, itu sudah pasti ilegal. Masyarakat harus berani menolak dan segera melaporkan kepada pihak berwenang,” ujarnya.

Selain itu, Rahim juga secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turut berperan aktif dalam mencegah dan menindak praktik pemberangkatan pekerja migran ilegal yang masih kerap terjadi.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

21 September 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

20 September 2026
KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

20 September 2026
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

19 September 2026
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

18 September 2026

“Kami berharap APH, baik kepolisian maupun instansi terkait lainnya, dapat memperketat pengawasan serta menindak tegas para pelaku perekrutan ilegal. Ini penting untuk melindungi masyarakat dari praktik perdagangan orang dan eksploitasi tenaga kerja,” tegasnya.

Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi legalitas perusahaan penempatan melalui situs resmi BP2MI atau dengan mendatangi langsung kantor Disnaker maupun BP3MI di wilayah masing-masing. Bhinkari juga membuka layanan konsultasi gratis bagi warga yang ingin memperoleh informasi seputar prosedur kerja ke luar negeri secara aman dan legal.

“Jangan gadaikan masa depan hanya karena tergiur proses instan. Berangkat secara resmi adalah langkah aman untuk bekerja dengan tenang dan kembali membawa hasil bagi keluarga,” pungkas Rahim.

Post Views: 188
Tags: Gunakan Jalur ResmiImbau PMI SawitKabiro Media Bhingkari Gowa
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 
Berita Sorot

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

by Syamsir
2 hari ago
0

BERITAPERS.COM || Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit merupakan tindak pidana yang marak terjadi di wilayah sentra perkebunan Indonesia dan diatur secara hukum melalui Kitab Undang-Undang Hukum...

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

by Syamsir
3 hari ago
0

BERITAPERS.COM || MAKASSAR, Sabtu (19/9/2026) — Suasana di lingkungan Kantor Polsek Mamajang, Kota Makassar, menjadi sangat tegang malam ini. Ratusan pengemudi ojek online dari berbagai komunitas berkumpul secara...

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

3 hari ago
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

4 hari ago
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

5 hari ago
Load More

Related News

Akta Ikrar Wakaf Percepat Pembangunan Infrastruktur Madrasah

Akta Ikrar Wakaf Percepat Pembangunan Infrastruktur Madrasah

19 Juni 2025
Cetak Sejarah, Guru SMAN 10 Pinrang Raih Gelar Doktor Ekonomi dari UNM

Cetak Sejarah, Guru SMAN 10 Pinrang Raih Gelar Doktor Ekonomi dari UNM

21 Agustus 2026
Kumpulkan 200 Imam se-Takalar, Bupati Daeng Manye Naikkan Honornya Jadi Rp600 Ribu

Kumpulkan 200 Imam se-Takalar, Bupati Daeng Manye Naikkan Honornya Jadi Rp600 Ribu

4 Agustus 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?