BERITAPERS || SIDRAP — Praktik dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Aparat dari Polres Sidrap mengamankan seorang pria berinisial IL di kediamannya yang berada di Desa Tanete, Kecamatan Maritengngae, Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 16.15 WITA.
Penindakan tersebut berlangsung hanya beberapa meter dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tanete, yang selama ini disebut-sebut sebagai salah satu titik pengambilan BBM bersubsidi jenis solar. Kehadiran aparat kepolisian dalam jumlah cukup banyak di lokasi sempat menarik perhatian warga sekitar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses pengamanan berlangsung cukup cepat namun tetap menyita perhatian masyarakat. Sejumlah personel kepolisian terlihat memadati area sekitar rumah terduga saat proses berlangsung.
“Tadi sore diamankan di rumahnya, sebelah barat SPBU. Banyak polisi di situ,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Dari tangan terduga, aparat menyita sejumlah BBM jenis solar yang diduga telah dikumpulkan dan disiapkan untuk didistribusikan ke luar daerah. Barang bukti tersebut kini telah diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Di mata warga sekitar, IL bukanlah sosok baru dalam aktivitas yang diduga berkaitan dengan pengumpulan BBM bersubsidi. Ia disebut telah lama menjalankan kegiatan tersebut secara terselubung. Dugaan praktik ini pun menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Dampak dari aktivitas tersebut mulai dirasakan, khususnya oleh para petani yang bergantung pada ketersediaan solar untuk operasional alat pertanian. Dalam beberapa waktu terakhir, mereka mengaku kesulitan memperoleh BBM bersubsidi di SPBU setempat.
Kelangkaan ini memunculkan dugaan kuat bahwa distribusi BBM subsidi tidak sepenuhnya dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat lokal. Solar yang diperoleh dari SPBU diduga ditimbun dalam jumlah besar sebelum akhirnya disalurkan ke luar daerah.
Sejumlah sumber menyebutkan bahwa BBM tersebut diduga dikirim ke kawasan industri, termasuk wilayah Morowali yang memiliki kebutuhan energi tinggi untuk aktivitas industri.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait jaringan distribusi serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik tersebut. Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya yang langsung dirasakan oleh masyarakat kecil.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu demi keuntungan pribadi. (**)










