BERITAPERS || Opini – Setiap tanggal 2 Mei, kita dengan khidmat memperingati Hari Pendidikan Nasional, sebuah momen yang seharusnya menjadi ruang refleksi sekaligus evaluasi.
Namun ironisnya, di tengah seremoni dan slogan yang terus digaungkan, realitas pendidikan justru memperlihatkan wajah yang kian buram dan memprihatinkan. Kita merayakan kemajuan, tetapi menyaksikan kemunduran; kita berbicara tentang prestasi, tetapi menyembunyikan krisis yang sejatinya sedang menggerogoti dunia pendidikan kita.
Paradoks Dunia Pendidikan Kita
Berita-berita yang tersebar di ruang publik menggambarkan betapa kritisnya kondisi dunia pendidikan kitRentetan kasus kekerasan pelajar terjadi di berbagai daerah: pelajar di Bantul tewas dikeroyok lalu dilindas (kumparan.com 26 April 2026), pelajar SMA di Bandung tewas karena dikeroyok juga oleh sesama pelajar (kompas.id 21 April 2026), hingga kasus penyiraman air keras terhadap pelajar di Bogor (news.detik.com 22 April 2026). Bahkan laporan menunjukkan kondisi darurat kekerasan di dunia pendidikan dengan ratusan kasus terjadi hanya dalam hitungan bulan (kompas.id 22 April 2026). Fenomena kekerasan ini bahkan menjangkau ruang pendidikan sejak usia dini. Kasus penganiayaan terhadap puluhan anak di sebuah daycare di Yogyakarta menunjukkan bahwa ruang pendidikan sangat memprihatinkan. (20.detik.com 26 April 2026).
Di satu sisi, ketika kita membanggakan kemajuan teknologi pendidikan, digitalisasi pembelajaran, dan akses informasi yang semakin terbuka. Namun relita yangg tidak bisa kita hindari adalah kemudahan itu justru melahirkan budaya instan; joki ujian, plagiarisme, dan manipulasi akademik menjadi fenomena yang seolah lumrah. Kasus joki UTBK yang dibayar hingga ratusan juta rupiah, penggunaan alat bantu ilegal, hingga pemalsuan dokumen menguatkan bahwa integritas akademik sedang berada di titik nadir (kompas.id/artikel 22 April 2026) Pendidikan yang mestinya membentuk integritas, justru terjebak dalam pragmatisme yang dangkal.
Paradoks ini adalah hasil dari kegagalan arah pendidikan yang terlalu menekankan aspek kognitif, tetapi mengabaikan dimensi moral dan spiritual. Kita menghasilkan lulusan yang cerdas secara intelektual, tetapi rapuh secara karakter.
Mereka mampu bersaing, tetapi tidak selalu mampu membedakan yang benar dan yang salah. Lebih jauh lagi, sistem pendidikan yang cenderung sekuler dan berorientasi pada kapitalistik telah menggeser tujuan pendidikan itu sendiri. Kesuksesan diukur dari materi, bukan integritas; pencapaian dinilai dari hasil, bukan proses. Maka tidak mengherankan jika muncul generasi yang ingin berhasil secara instan, bahkan dengan cara yang tidak bermoral.
Namun, kita juga tidak bisa serta-merta menyalahkan generasi muda. Negara dan institusi pendidikan kerap menunjukkan sikap permisif terhadap berbagai pelanggaran, terutama ketika pelaku masih berada di bawah umur. Alih-alih memberikan efek jera, pendekatan yang terlalu lunak justru membuka ruang toleransi terhadap tindakan kriminal yang dibungkus sebagai kenakalan remaja.
Pendekatan hukum yang mengedepankan keadilan restoratif, misalnya, seringkali dipahami sebagai upaya pembinaan, tetapi dalam praktiknya dapat menimbulkan kesan longgarnya sanksi bagi pelaku pelanggaran tertentu (dandapala.com).
Hardiknas ini seharusnya tidak sekadar menjadi perayaan simbolik, tetapi menjadi alarm keras. Pendidikan tidak cukup hanya mencerdaskan, tetapi juga harus memanusiakan. Kita tidak hanya membutuhkan siswa yang pintar, tetapi juga yang beradab. Maka, perlu ada keberanian untuk berbenah secara totalitas. Pendidikan harus kembali pada hakikatnya: membentuk manusia seutuhny yang berilmu, berakhlak, dan bertanggung jawab.
Nilai-nilai agama dan moral tidak boleh dipinggirkan atas nama kebebasan atau modernitas, karena justru di sanalah fondasi kepribadian dibangun.
Pendidikan dalam peradaban Islam
Pendidikan dalam perspektif Islam merupakan kebutuhan mendasar yang wajib dijamin pemenuhannya oleh negara.
Negara berkewajiban menyediakan sistem pendidikan yang tidak hanya memastikan akses dan kualitas, tetapi juga membentuk kepribadian peserta didik secara utuh. Dalam kerangka ini, pendidikan tidak dipandang sekadar sebagai sarana transfer ilmu, melainkan sebagai instrumen pembentukan manusia yang beriman dan bertakwa.
Berbeda dengan kecenderungan pendidikan yang berorientasi pada capaian material semata, Islam menetapkan asas akidah sebagai landasan utama. Melalui asas ini, diharapkan lahir insan kamil, yaitu individu yang memiliki kecerdasan intelektual sekaligus kesadaran spiritual.
Dengan demikian, keberhasilan tidak diukur semata dari hasil, tetapi juga dari kesesuaian proses dengan nilai-nilai kebenaran. Pendidikan Islam juga menekankan pembentukan syakhsiyah Islamiyah, yaitu kepribadian yang mencerminkan keselarasan antara pola pikir dan pola sikap.
Pengetahuan yang dimiliki peserta didik harus tercermin dalam perilaku yang sesuai dengan ajaran Islam. Oleh karena itu, pendidikan tidak berhenti pada aspek kognitif, tetapi mencakup pembinaan sikap dan tindakan secara berkesinambungan.
Dalam aspek penegakan hukum, Islam menetapkan sistem sanksi yang tegas dan proporsional bagi setiap pelanggaran, termasuk yang dilakukan oleh pelajar. Penerapan sanksi ini bertujuan untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga ketertiban sosial. Dengan demikian, hukum tidak hanya berfungsi sebagai alat penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukatif dalam membentuk kedisiplinan dan tanggung jawab.
Selain itu, negara dalam sistem Islam berkewajiban menciptakan lingkungan sosial yang kondusif bagi tumbuhnya ketakwaan. Suasana kehidupan diarahkan untuk mendorong individu berlomba dalam kebaikan, bukan dalam kompetisi materialistik semata. Lingkungan yang demikian akan memperkuat internalisasi nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan dalam Islam juga bersifat integral, melibatkan sinergi antara keluarga, lingkungan, dan negara. Ketiganya memiliki peran yang saling melengkapi dalam membentuk kepribadian peserta didik. Seluruh proses tersebut harus berpijak pada akidah dan syariat Islam sebagai pedoman utama.
Dengan demikian, solusi atas berbagai permasalahan pendidikan memerlukan pendekatan yang komprehensif dan berbasis nilai. Pendidikan tidak cukup hanya diarahkan pada peningkatan kompetensi, tetapi juga harus menekankan pembentukan karakter dan kepribadian.
Dalam konteks ini, penerapan prinsip-prinsip pendidikan Islam dapat menjadi rujukan normatif dalam membangun sistem pendidikan yang berorientasi pada pembentukan manusia yang berilmu, berakhlak, dan bertanggung jawab.










