Beritapers.com.Makassar — Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUFA) UIN Alauddin Makassar menyatakan penolakan terhadap keterlibatan perguruan tinggi dalam program MBG yang dinilai berpotensi menggeser fungsi utama kampus sebagai lembaga moral dan intelektual.
Dalam pernyataan sikapnya, DEMA FUFA menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki mandat utama pada pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta menjaga kebebasan akademik dan nalar kritis. Kampus, menurut mereka, tidak boleh direduksi menjadi operator teknis program pemerintah maupun alat legitimasi kekuasaan.
Mereka menilai keterlibatan kampus dalam pengelolaan program MBG berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Sebab, perguruan tinggi yang terlibat langsung dalam program pemerintah dinilai akan sulit menjaga objektivitas dalam memberikan kritik terhadap kebijakan negara.
“Jika riset dan aktivitas akademik diarahkan hanya untuk menopang kepentingan program pemerintah, maka ilmu pengetahuan kehilangan independensinya,” demikian isi pernyataan tersebut.
Selain itu, DEMA FUFA juga menyoroti kemungkinan mahasiswa dijadikan tenaga pelaksana teknis dengan dalih pembelajaran berbasis proyek. Mereka menegaskan mahasiswa hadir di kampus untuk membangun kapasitas intelektual dan daya pikir kritis, bukan menjadi bagian dari pelaksana program negara.
Menurut mereka, pendidikan tinggi seharusnya fokus pada pengembangan ilmu pengetahuan melalui ruang diskusi ilmiah, laboratorium, dan aktivitas akademik lainnya, bukan disibukkan dengan urusan teknis program pemerintah.
Dalam pernyataannya, DEMA FUFA turut menilai program MBG masih menyimpan sejumlah persoalan mendasar, mulai dari lemahnya pengawasan, ketimpangan kualitas pelaksanaan di berbagai daerah, hingga potensi kepentingan politik dan oligarki dalam pengelolaannya.
Mereka menilai pemerintah seharusnya melakukan evaluasi menyeluruh dan transparan sebelum memperluas implementasi program ke lingkungan perguruan tinggi.
Atas dasar tersebut, DEMA FUFA UIN Alauddin Makassar menyampaikan lima poin sikap, yakni menolak MBG masuk ke kampus, menjaga marwah pendidikan sebagai ruang moral dan intelektual, mempertahankan independensi akademik dari intervensi kekuasaan, menyelamatkan kebebasan berpikir dan mengkritik, serta menolak universitas dijadikan alat legitimasi kekuasaan.
Mereka menegaskan kampus harus tetap berdiri sebagai ruang ilmu pengetahuan yang bebas, kritis, dan berpihak pada kebenaran, bukan tunduk pada kepentingan politik maupun proyek kekuasaan.






















Discussion about this post