BERITAPERS || MAKASSAR — Selasa, 12 Mei 2026. Pengurus Ikatan Duta Lingkungan Hidup (IKADAH) Sulawesi Selatan resmi menetapkan Asnun sebagai Ketua Umum IKADAH Sulsel periode 2026–2028. Penetapan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat arah gerakan organisasi di tengah meningkatnya tantangan krisis lingkungan dan kebutuhan akan keterlibatan generasi muda dalam menjaga keberlanjutan ekologi di Sulawesi Selatan.
Terpilihnya Asnun tidak hanya dipandang sebagai pergantian kepemimpinan semata, tetapi juga sebagai langkah konsolidasi besar untuk membangun organisasi yang lebih aktif, progresif, dan dekat dengan persoalan lingkungan hidup di tengah masyarakat.
Asnun dikenal memiliki pengalaman panjang dalam dunia organisasi dan gerakan sosial kepemudaan. Ia merupakan demisioner Ketua Umum IKADAH Kota Parepare periode 2024–2025 serta demisioner Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (Himapol UINAM) periode 2025–2026. Selain itu, ia juga tercatat sebagai salah satu pendiri komunitas Sahabat Pecinta Alam Kota Parepare yang selama ini aktif dalam berbagai kegiatan pelestarian lingkungan berbasis masyarakat.
Dalam pernyataannya usai ditetapkan sebagai Ketua Umum IKADAH Sulsel, Asnun menegaskan bahwa organisasi harus hadir lebih dari sekadar simbol atau formalitas kelembagaan. Menurutnya, IKADAH perlu menjadi ruang kolektif yang mampu melahirkan gagasan, gerakan, dan solusi nyata terhadap persoalan lingkungan hidup yang terus berkembang.
“Organisasi ini tidak boleh berhenti pada aktivitas seremonial semata. IKADAH harus menjadi ruang dialektika, ruang konsolidasi gagasan, dan ruang kerja nyata yang menyentuh langsung persoalan lingkungan di tingkat akar rumput,” ujar Asnun.
Ia menilai, tantangan ekologis yang dihadapi Sulawesi Selatan saat ini semakin kompleks, mulai dari persoalan sampah, kerusakan kawasan pesisir, alih fungsi lahan, banjir, hingga rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan hidup. Karena itu, diperlukan gerakan yang lebih terstruktur dan melibatkan seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda.
Asnun juga menekankan pentingnya penguatan struktur organisasi IKADAH di tingkat kabupaten dan kota. Menurutnya, keberadaan pengurus daerah tidak boleh hanya berfungsi sebagai pelengkap administrasi organisasi, tetapi harus mampu menjadi pusat gerakan dan penggerak inisiatif lingkungan di daerah masing-masing.
“Struktur kabupaten dan kota tidak boleh sekadar menjadi administrasi kelembagaan. Mereka harus hadir sebagai motor gerakan, pusat inisiatif, dan ruang artikulasi persoalan lingkungan yang hidup di tengah masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Asnun berharap kepemimpinannya dapat membawa perubahan terhadap cara pandang publik mengenai eksistensi duta lingkungan hidup. Ia mengakui bahwa selama ini istilah “duta lingkungan” sering kali dipersepsikan sebatas simbol formalitas kegiatan dan tidak memiliki dampak sosial yang signifikan.
Menurutnya, paradigma tersebut harus diubah melalui kerja nyata dan keberpihakan yang jelas terhadap isu-isu lingkungan hidup. Ia menegaskan bahwa menjadi duta lingkungan hidup bukan sekadar identitas, melainkan bentuk pengabdian moral dan intelektual untuk menjaga keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang.
“Duta lingkungan hidup harus hadir sebagai agen perubahan sosial. Ada tanggung jawab moral, kesadaran intelektual, dan keberpihakan nyata terhadap krisis ekologis yang sedang dihadapi masyarakat. Organisasi tidak boleh terjebak dalam romantisme simbolik, tetapi harus hadir dengan kerja-kerja konkret yang terukur dan berdampak,” katanya.
Di bawah kepemimpinan baru ini, IKADAH Sulsel diharapkan mampu memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, komunitas, akademisi, dan masyarakat sipil dalam mendorong program-program lingkungan yang berkelanjutan. Organisasi juga diharapkan menjadi ruang kaderisasi generasi muda yang memiliki kepedulian tinggi terhadap isu lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.
Dengan semangat baru yang diusung Asnun, IKADAH Sulsel diharapkan tidak hanya menjadi organisasi simbolik, tetapi mampu menjelma sebagai kekuatan kolektif yang progresif, kritis, dan responsif terhadap perkembangan zaman serta tantangan ekologis yang semakin nyata di Sulawesi Selatan. (MLP)










