BERITAPERS || BULUKUMBA – Kegiatan monitoring dan pembinaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dilaksanakan BAZNAS Kabupaten Bulukumba di Kecamatan Bonto Tiro menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di tingkat desa, kelurahan, dan masjid.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Bonto Tiro, Senin (22/6/2026), dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan Bonto Tiro, pemerintah desa, Kantor Urusan Agama (KUA) Bonto Tiro, serta para pengurus UPZ desa, kelurahan, dan masjid.
Dalam forum tersebut, para peserta menyampaikan berbagai masukan berdasarkan kondisi pengelolaan ZIS di lapangan. Salah satu rekomendasi utama yang mengemuka adalah perlunya peningkatan sosialisasi mengenai zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat, disertai intensifikasi monitoring dan pendampingan terhadap UPZ di tingkat desa dan kelurahan.
Peserta menilai langkah tersebut penting karena masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh mekanisme pengelolaan ZIS melalui BAZNAS. Di sisi lain, berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat memerlukan pengelolaan dana zakat yang semakin optimal dan tepat sasaran.
Selain itu, para pengurus UPZ juga mengusulkan agar BAZNAS Bulukumba menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lebih jelas mengenai tata kelola UPZ, mulai dari UPZ masjid, desa dan kelurahan hingga tingkat kecamatan. Pedoman tersebut diharapkan mampu memperkuat kelembagaan UPZ, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mewujudkan pengelolaan ZIS yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Pada kesempatan yang sama, BAZNAS Bulukumba juga menyerahkan bantuan Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) kepada Alimuddin, warga Desa Lamanda, Kecamatan Bonto Tiro. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Pimpinan BAZNAS Bulukumba bersama Sekretaris Camat Bonto Tiro dan Kepala Desa Lamanda sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Pimpinan BAZNAS Bulukumba, H. Muh. Nur, menyampaikan apresiasi atas berbagai saran, masukan, dan kritik yang disampaikan peserta selama kegiatan berlangsung. Menurutnya, seluruh rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola zakat di Kabupaten Bulukumba.
“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dan kritik yang diberikan. Mudah-mudahan ke depan tata kelola zakat semakin baik, semakin profesional, dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Bonto Tiro yang diwakili Sekretaris Camat, H. A.M. Guntur, mengapresiasi pelaksanaan monitoring dan pembinaan yang dilakukan BAZNAS Bulukumba. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi sarana penting untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan terkait aturan dan tata kelola UPZ.
“Kami mengucapkan terima kasih atas pendampingan yang dilakukan hari ini. Kegiatan ini sangat penting untuk menyatukan persepsi terkait aturan maupun tata kelola UPZ. Selain itu, hasil diskusi dan berbagai masukan yang muncul menjadi bahan bagi pemerintah kecamatan dalam melihat serta memahami berbagai persoalan yang terjadi di desa dan kelurahan,” katanya.
Melalui kegiatan monitoring dan pembinaan ini, BAZNAS Bulukumba menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, KUA, serta seluruh UPZ guna mewujudkan pengelolaan zakat yang amanah, profesional, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
RR






















Discussion about this post